Pendataan PPPK Paruh Waktu Jati Agung Disoal, Operator Dinas Diduga Beri Arahan Lisan Berisiko
Saran Lisan “Masukkan Saja” Picu Dugaan Maladministrasi Sistemik
Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan cacat administrasi dalam proses pendataan PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Jati Agung kini mengarah pada peran operator Dinas Pendidikan. Sorotan tersebut muncul setelah Kepala SD Negeri Purwotani, Eka, mengakui bahwa keputusan memasukkan data seorang guru berinisial N ke dalam pendataan PPPK dilakukan berdasarkan saran lisan operator dinas bernama Abu.
Pengakuan ini memunculkan pertanyaan serius di ruang publik: mengapa operator dinas justru menyarankan pendataan, padahal status sekolah induk guru bersangkutan diketahui berada di MTs Darul Maghfiroh yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan Dinas Pendidikan?
Operator Disebut Telah Mengetahui Status Induk Guru
Dalam ...









