Dudy Purwagandhy
Perpres Ojol Terbit, Pendapatan Driver Minimal 92 Persen
- calendar_month 2 jam yang lalu
- 0Komentar
Pemerintah menerbitkan Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026 pada Kamis, 8 Oktober 2026. Aturan tersebut menetapkan biaya platform maksimal 8 persen. Dengan ketentuan itu, pengemudi menerima sedikitnya 92 persen pendapatan dari layanan transportasi online. Pemerintah Tetapkan Potongan Aplikator 8 Persen Jakarta, Battikpost.site — Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk mengatur perlindungan […]




