Polemik Proyek Jalan Asem Bagus, BPDI Soroti Kerusakan dan Minta APH Lakukan Pemeriksaan
Lampung Selatan, Battikpost.site — Polemik mengenai proyek Peningkatan Jalan Asem Bagus, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, kembali menjadi perhatian publik setelah masyarakat menemukan kerusakan pada beberapa titik badan jalan. Sejumlah organisasi masyarakat kemudian menyampaikan pandangannya dan meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Dua Saudara Putri berdasarkan kontrak 208/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025 tertanggal 29 September 2025, dengan nilai Rp 993.247.686 yang bersumber dari APBD 2025. Publik menilai, proyek dengan nilai hampir Rp 1 miliar tersebut semestinya memiliki kualitas konstruksi yang baik dan diawasi sesuai ketentuan.
Temuan Lapangan: Retakan dan Kerusakan pada Struktur Jalan
Sejumlah warga melapo...

