Program Pemutihan PKB Lampung Ditutup, Realisasi Tembus Rp213,29 Miliar
Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengakhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025. Program yang mulai bergulir pada 1 Mei 2025 ini sempat dua kali diperpanjang sebelum akhirnya ditutup pada 6 Desember 2025.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan dilakukan dengan penghapusan seluruh tunggakan dan denda PKB. Wajib pajak cukup membayar pokok pajak satu tahun berjalan.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan pendapatan daerah, sekaligus membersihkan data kendaraan yang sudah tidak aktif,” kata Slamet, Senin (8/12/2025).
Selama periode pelaksanaan, tercatat 456.658 kendaraan mengikuti program pemutihan. Total pen...

