Breaking News
light_mode

aplikasi ilegal

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

  • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
  • account_circle Admin
  • 0Komentar

Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi. Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi […]

expand_less