
Bandar Lampung, Battikpost.site – Ribuan tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menanti kejelasan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan peserta.
Total formasi PPPK yang dibuka Pemprov Lampung tahun 2024 mencapai 6.873 formasi, dengan rincian 2.067 formasi guru, 110 formasi tenaga kesehatan, dan 4.696 formasi tenaga teknis. Namun hingga awal Juli 2025, belum ada satu pun SK PPPK yang diserahkan kepada peserta yang telah dinyatakan lulus.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa proses administrasi pengangkatan PPPK saat ini masih dalam tahap verifikasi dan penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami memahami keresahan para peserta yang telah lama menunggu SK PPPK. Namun proses ini tidak bisa dipaksakan karena harus sesuai prosedur. Kami menargetkan SK dapat dibagikan paling lambat awal Oktober 2025,” ujar Marindo dalam keterangannya.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan berkomitmen mempercepat tahapan ini dan memastikan seluruh proses administrasi PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemprov juga mengimbau agar para peserta seleksi PPPK tidak terpengaruh oleh informasi tidak resmi yang dapat menyesatkan.
Menurut Marindo, penetapan NIPPK oleh BKN merupakan tahapan penting yang harus dilalui sebelum penerbitan SK pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat seluruh proses yang masih berlangsung.
Baca Juga Terbaru
Diharapkan dengan rampungnya proses verifikasi dokumen dan penetapan NIPPK, ribuan tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK dapat segera menerima SK dan mulai menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Lampung. (Red).
