Audiensi Sinergi Fiskal Lampung, DJP dan Gubernur Bahas Kolaborasi
- account_circle Admin
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Audiensi sinergi fiskal Lampung berlangsung di Kantor Gubernur, Bandar Lampung, 24 Februari 2026. Kepala Kanwil DJP Bengkulu–Lampung bertemu Gubernur Lampung untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kepatuhan pajak, serta menjaga kapasitas fiskal daerah menghadapi dinamika anggaran 2026.
Pertemuan Perdana Kepala Kanwil DJP Bengkulu–Lampung
Bandar Lampung, Battikpost.site — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, menggelar audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pertemuan tersebut menjadi kunjungan perdana sejak pelantikan Sigit sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu–Lampung. Ia menerima amanah jabatan itu pada 6 Februari 2026. Audiensi ini membuka ruang koordinasi awal antara pemerintah pusat dan daerah.
Sigit membawa sejumlah pejabat dalam kegiatan tersebut. Mereka mendampingi pembahasan teknis dan strategi fiskal daerah. Tim juga menyampaikan perkembangan kinerja penerimaan pajak wilayah.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal kami untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada Tahun 2026,” ujar Sigit Danang Joyo.
Kinerja Penerimaan Pajak Wilayah Tahun 2025
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak cukup tinggi sepanjang 2025. Total penerimaan mencapai Rp10,08 triliun di wilayah kerja tersebut. Angka itu menunjukkan kontribusi penting daerah terhadap pendapatan negara.
Provinsi Lampung memberi kontribusi besar pada angka tersebut. Wilayah ini menyumbang Rp7,77 triliun dari total penerimaan. Nilai itu setara sekitar 77 persen dari penerimaan wilayah.
Data tersebut menunjukkan peran ekonomi Lampung dalam mendukung penerimaan negara. Selain itu, kinerja ini memperlihatkan potensi fiskal yang terus berkembang. Pemerintah daerah dan DJP melihat peluang penguatan kerja sama pada tahun berikutnya.
Oleh karena itu, audiensi menyoroti strategi menjaga tren positif penerimaan. DJP menilai kolaborasi lintas instansi dapat memperkuat pengawasan dan pelayanan perpajakan. Langkah itu sekaligus meningkatkan kualitas administrasi pajak daerah.
Tingkat Kepatuhan Pelaporan SPT Meningkat
DJP juga memaparkan perkembangan kepatuhan formal wajib pajak. Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung mencapai 315.410 SPT. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebelumnya.
Target awal pelaporan mencapai 302.893 SPT. Realisasi tersebut berarti 104,13 persen dari target. Angka itu menunjukkan tingkat partisipasi pelaporan pajak yang sangat baik.
“Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik dan didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta pemanfaatan berbagai kanal komunikasi publik,” ujar Sigit Danang Joyo.
DJP terus memperluas edukasi perpajakan di masyarakat. Program penyuluhan berjalan melalui berbagai kanal komunikasi publik. Selain itu, layanan digital mempermudah wajib pajak dalam pelaporan.
Implementasi Coretax dan Dukungan Pemerintah Daerah
Audiensi juga membahas implementasi sistem Coretax DJP. Sistem ini menjadi bagian penting transformasi administrasi perpajakan nasional. DJP mengembangkan sistem tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Kanwil DJP Bengkulu–Lampung meminta dukungan pemerintah daerah dalam penerapan sistem ini. Dukungan itu meliputi dorongan kepada Aparatur Sipil Negara untuk melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax. Selain itu, DJP mengajak partisipasi aktif dalam program Pekan Panutan Lapor SPT.
Program tersebut memiliki nilai simbolis bagi kepatuhan perpajakan. Kegiatan itu juga menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat ikut meningkatkan kesadaran pajak.
Kerja Sama Tripartit OP4D Terus Diperkuat
Pembahasan lain berfokus pada kerja sama Tripartit DJP, DJPK, dan Pemerintah Provinsi Lampung. Kerja sama tersebut berjalan melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Program ini dikenal dengan singkatan OP4D.
Kerja sama ini sudah berjalan sejak 2021. Program OP4D mendorong integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya meningkatkan efektivitas pengawasan serta optimalisasi penerimaan pajak.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama,” ucap Sigit Danang Joyo.
Melalui OP4D, instansi terkait berbagi data dan informasi penting. Mereka juga menyusun daftar sasaran pengawasan bersama. Langkah ini membantu identifikasi potensi pajak secara lebih akurat.
Pemanfaatan Data untuk Pengawasan Berbasis Risiko
Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP memiliki peran penting. Pemerintah Provinsi Lampung menyediakan data tersebut untuk mendukung komponen kinerja DBH. Data itu membantu proses analisis pengawasan pajak.
Sebagian besar data sudah dimanfaatkan hingga 2025. DJP menggunakan data tersebut untuk pengawasan berbasis risiko. Selain itu, instansi terkait menyusun Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.
Ke depan, koordinasi lintas instansi akan semakin diperkuat. Tahun 2026 menjadi momentum peningkatan integrasi data. Pemerintah menargetkan kelengkapan dan ketepatan waktu penyampaian data.
Langkah ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Selain itu, kolaborasi ini menjaga stabilitas fiskal wilayah. Pemerintah juga berharap sistem pengawasan berjalan lebih efektif.
Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Lampung menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi fiskal Lampung. Pemerintah daerah melihat pentingnya kolaborasi dengan DJP dalam penguatan sistem pajak. Dukungan ini mencakup optimalisasi data dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Pemerintah daerah juga menilai kolaborasi ini sangat strategis. Sinergi tersebut membantu menjaga stabilitas fiskal jangka panjang. Selain itu, kerja sama ini memperkuat pelayanan publik di wilayah Lampung.
“Audiensi ini menegaskan komitmen kita bersama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional,” tutup Sigit Danang Joyo.
- Penulis: Admin