Breaking News
light_mode

Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pemuda berinisial MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) malam.

Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di beberapa bagian tubuh setelah dipukuli secara sadis. Kejadian bermula ketika MH merasa tersinggung karena aksinya menggeber-geber motor tidak direspons oleh korban. Emosi yang tak terkendali membuatnya nekat mencekik, mengancam, hingga menyeret korban ke dekat Kantor PDAM, tempat ia melancarkan serangan brutalnya.


Tak berhenti di situ, kepala korban bahkan terbentur batu paving akibat hantaman pelaku. Beruntung, seorang warga yang kebetulan melintas segera melerai, mencegah insiden ini berakhir lebih tragis. Namun, kekerasan yang dialami korban sudah terlanjur meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam.

Tak butuh waktu lama, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Sembiring, langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mengonfirmasi bahwa MH telah mengakui perbuatannya. Tersangka mengakui telah memukul kepala dan badan korban hingga mengalami luka serius,” ujar Kapolsek.

Tindakan ini tergolong sebagai penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dan dijerat Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kekerasan terhadap anak. Diperlukan langkah konkret untuk memastikan perlindungan maksimal, termasuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak-hak anak.(Red)

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desak Tersangka Akta Palsu Unimal, Aliansi Tekan Polresta

    Desak Tersangka Akta Palsu Unimal, Aliansi Tekan Polresta

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung mendesak Polresta Bandar Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris Yayasan Universitas Malahayati (UNIMAL) . Meski SPDP telah terbit dan alat bukti dinyatakan lengkap, belum ada penindakan tegas hingga saat ini. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Dimas Dwi Farizi, […]

  • Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

    Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administrator, Tekankan Dedikasi dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan 54 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (25/04/2025). Penlantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Administrator. Dalam sambutannya, […]

  • Resmi! Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

    Resmi! Idul Adha 2025 Jatuh pada 6 Juni

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat yang digelar Selasa, 27 Mei 2025. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa hilal telah memenuhi kriteria yang disepakati negara anggota MABIMS, yakni […]

  • Aksi Dramatis di Tol Terpeka: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

    Aksi Dramatis di Tol Terpeka: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Mesuji – Aksi penyergapan menegangkan terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, pada Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu yang dibawa oleh dua tersangka asal Aceh. Penyelidikan Intensif […]

  • Ambulans Pembawa Jenazah Terjun ke Sungai di Jembatan Yehembang

    Ambulans Pembawa Jenazah Terjun ke Sungai di Jembatan Yehembang

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Denpasar, –Mobil ambulans Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi DK 9875 AJ mengangkut jenazah, dua penumpang, dan sopir dari arah timur menuju barat. Saat berusaha mendahului truk tronton yang tidak dikenal, dari arah berlawanan muncul sebuah bus. Sopir ambulans mencoba menghindar ke kiri, namun truk tronton yang hendak didahului justru menabrak ambulans dari belakang. […]

  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

    Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, 4 September 2025  BattikPost Site — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai ekspose penyidikan di Jakarta. Anang menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah […]

expand_less