News
Shadow

Remaja Asal Tanjung Bintang Dikeroyok di Bumi Waras, Ponsel Dirampas

Aksi pengeroyokan Bumi Waras membuat geger warga. Sekelompok pria menyerang seorang remaja asal Tanjung Bintang di kamar kosnya. Mereka memukul korban hingga babak belur, lalu merampas ponselnya sebelum melarikan diri. Polisi kini menyelidiki kasus ini.


Remaja Jadi Korban Kekerasan Brutal

Bandar Lampung, Battikpost.siteKorban bernama Permana Rizky Adi S (19), warga Dusun Jatirejo, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Ia melapor ke Polsek Teluk Betung Selatan pada Kamis malam, 6 November 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/280/XI/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polda Lampung.

Rizky melaporkan peristiwa tersebut karena menderita luka dan kehilangan barang berharga. Ia mengaku tak menyangka persoalan gaji yang belum dibayar berujung kekerasan.


Kronologi Pengeroyokan dan Perampasan

Masalah bermula dari urusan gaji. Rizky bekerja bersama pamannya Handrianto Basuki untuk mengantarkan air mineral untuk di antarkan ke kecamatan dan puskes, dan menagih gajinya kepada terlapor melalui pesan WhatsApp. Namun, terlapor menolak membayar dan hanya berjanji akan memberikan uang tersebut beberapa hari lagi.

Beberapa hari kemudian, Rizky kembali menagih gaji yang belum ia terima. Terlapor justru menantangnya dengan kalimat keras, Kalau saya tidak mau bayar, kamu mau apa?”

Ucapan itu memicu ketegangan antara keduanya. Pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, terlapor mendatangi kos Rizky di Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Semagar, Kelurahan Bumi Waras, bersama beberapa rekannya.

Tanpa basa-basi, para pelaku langsung menyerang. Mereka memukul wajah Rizky berulang kali. Selain itu, mereka juga merampas ponsel korban merek Vivo Y21A warna hitam. Setelah itu, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.


Luka Serius dan Kerugian Korban

Akibat pengeroyokan tersebut, Rizky mengalami luka lecet di mata kanan dan hidung, serta benjol di bagian belakang kepala. Selain itu, ia juga merasakan nyeri hebat di tangan kiri akibat pukulan bertubi-tubi.

Selain luka fisik, korban kehilangan satu unit ponsel yang dirampas para pelaku. Kejadian itu tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Setelah peristiwa itu, Rizky merasa ketakutan dan memilih bersembunyi di rumah untuk sementara waktu.


Polisi Langsung Tindaklanjuti Kasus

Petugas SPKT Bripka Iwan Susanto menerima laporan Rizky dan mencatat seluruh keterangan secara lengkap. Polisi menilai para pelaku diduga kuat melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua bentuk kekerasan. Dengan demikian, korban dapat memperoleh keadilan penuh.


Korban Masih Trauma dan Harap Pelaku Dihukum

Informasi yang dihimpun wartawan menunjukkan bahwa Rizky masih mengalami trauma. Ia enggan keluar rumah dan takut bertemu orang tak dikenal.

Yang saya mau cuma keadilan. Saya sudah luka dan kehilangan ponsel. Saya ingin pelaku dihukum,” ujar Rizky kepada awak media.

Selain itu, keluarga korban berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak menimbulkan korban lain. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menyelesaikan masalah pribadi.


Pesan Moral bagi Masyarakat

Kasus pengeroyokan Bumi Waras ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Setiap persoalan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengalami ancaman atau intimidasi. Dengan begitu, aparat dapat bertindak cepat dan mencegah terjadinya kekerasan yang lebih parah.

Selanjutnya, Polsek Teluk Betung Selatan memastikan penyelidikan tetap berjalan. Petugas berkomitmen menangkap pelaku dan menegakkan hukum secara adil.

Dengan demikian, korban memperoleh keadilan, dan masyarakat dapat kembali merasa aman. Kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak menyelesaikan sengketa dengan kekerasan fisik. (Rls/Red).