News
Shadow

Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Pengelolaan Sampah dan Eco-Office

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah dan penerapan eco-office. Komitmen itu disampaikan dalam apel mingguan di Lapangan Korpri, Bandar Lampung, Senin (3/11/2025), yang dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, dan Politik Achmad Saefulloh mewakili Gubernur Lampung.


Pemprov Fokus pada Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis menegaskan keseriusan pemerintah dalam memperkuat tata kelola lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan sampah menjadi isu mendasar yang harus segera ditangani bersama.

Pengelolaan sampah adalah isu fundamental yang menentukan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat kita. Berdasarkan data yang ada, kita harus mengakui bahwa tantangan yang kita hadapi masih besar, namun harus kita hadapi dengan komitmen yang kuat,” ujar Gubernur.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Regional Lampung. Selain itu, pemerintah juga mendorong pembentukan Bank Sampah Unit di setiap RW dan Bank Sampah Induk di setiap kecamatan. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat lebih aktif dalam memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.

Di sisi lain, program ini menargetkan keterlibatan rumah tangga, pasar, dan perkantoran agar mampu mengelola sampah secara mandiri. Dengan demikian, pengurangan volume sampah di tempat pembuangan akhir dapat tercapai secara berkelanjutan.


Penerapan Efisiensi Energi di Kantor Pemerintah

Gubernur menjelaskan bahwa efisiensi energi dan penggunaan air secara bijak menjadi kunci penerapan kantor ramah lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta apel segera menerapkan langkah praktis dalam aktivitas sehari-hari.

Langkah tersebut antara lain mematikan lampu dan AC ketika ruangan tidak digunakan setelah jam kerja. Selain itu, setiap pegawai dianjurkan menggunakan peralatan hemat energi, seperti lampu LED, agar konsumsi listrik tetap efisien.

Sementara itu, dalam hal konservasi air, pemerintah menekankan pentingnya memperbaiki kebocoran pipa dan kran secepat mungkin. Pemerintah juga mendorong pembuatan lubang resapan air hujan atau lubang biopori untuk menjaga ketersediaan air tanah.

Dengan langkah-langkah sederhana tersebut, pemerintah ingin membangun kesadaran kolektif agar seluruh pegawai memiliki kepedulian terhadap efisiensi energi dan kelestarian lingkungan.


Dorongan Menuju Kantor Tanpa Kertas dan Pengurangan Sampah

Selain itu, Gubernur juga mengimbau setiap instansi segera menerapkan sistem administrasi Paperless Office. Ia menilai perubahan besar selalu berawal dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.

Terkait kebijakan ini, pegawai di lingkungan pemerintah provinsi wajib mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai. Mereka juga harus mengganti botol plastik dengan tumbler serta membawa tas belanja guna pakai atau reusable bag.

Lebih lanjut, setiap unit kerja harus memastikan tersedianya tempat sampah terpilah. Minimal terdapat tiga jenis tempat sampah, yakni organik (hijau), anorganik (kuning), dan bahan berbahaya beracun atau B3 (merah).

Sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos, eco-enzyme, atau pakan maggot. Dengan demikian, limbah organik dapat kembali memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.


Budaya Kerja Ramah Lingkungan di Lingkungan Pemerintah

Sebagai penutup, Gubernur menegaskan pentingnya menjadikan Eco-Office sebagai budaya kerja baru di lingkungan pemerintah. Ia menilai perubahan perilaku di kantor dapat memberi dampak positif bagi masyarakat luas.

Penerapan Eco-Office bukan hanya sekadar aturan, tetapi sebuah budaya kerja baru yang menunjukkan kepedulian kita terhadap keberlanjutan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Pemerintah Provinsi Lampung yang efisien, bertanggung jawab, dan menjadi pelopor lingkungan hidup yang lestari,” tutup Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur mengajak seluruh ASN membawa semangat ramah lingkungan hingga ke rumah tangga masing-masing. Ia berharap gerakan kecil di kantor dapat menular menjadi kebiasaan di kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, penerapan konsep Eco-Office tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga membentuk karakter aparatur sipil negara yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusan dalam menghadapi permasalahan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. Selain itu, penerapan Eco-Office diharapkan menciptakan budaya kerja efisien, bersih, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, komitmen tersebut bukan hanya menjaga lingkungan hidup, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Dengan kolaborasi semua pihak, Provinsi Lampung dapat menjadi pelopor daerah hijau dan berkelanjutan di Indonesia. (Red).