Breaking News
dark_mode
Beranda » Kriminal » Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

  • account_circle orba battik
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Aparat Polres Metro mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pengancaman senpi rakitan di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.


Kronologi Pengancaman Senpi Rakitan di Metro Utara

Metro, Battikpost.site — Petugas Polres Metro langsung merespons laporan warga yang masuk melalui layanan 110. Petugas dari unit Pamapta bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman senpi rakitan di wilayah tersebut.

Namun demikian, petugas tidak menemukan terduga pelaku saat tiba di lokasi. Petugas kemudian berinisiatif menggali informasi dari warga sekitar. Langkah itu bertujuan mempercepat penelusuran terhadap pelaku.

Selanjutnya, warga memberikan keterangan mengenai keberadaan kedua pemuda tersebut. Warga menyebut keduanya telah kembali ke kontrakan. Informasi itu membantu petugas menentukan langkah berikutnya.

Setelah itu, petugas langsung bergerak menuju kontrakan yang dimaksud. Petugas melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku. Tindakan tersebut menjadi bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat.

Polisi Temukan Senpi Rakitan dan Amunisi Aktif

Petugas melakukan penggeledahan di dalam kontrakan. Dalam proses itu, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Petugas juga menemukan tiga butir amunisi aktif.

Pelaku menyembunyikan barang bukti tersebut di dalam kotak salon speaker. Petugas segera mengamankan senjata dan amunisi sebagai barang bukti. Temuan itu memperkuat dugaan tindak pidana pengancaman senpi rakitan.

Setelah itu, petugas mengamankan dua pemuda berinisial LF (20) dan A (19). Keduanya berasal dari Muara Enim. Petugas kemudian membawa mereka ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mendata barang bukti secara rinci. Proses ini penting untuk kepentingan penyidikan. Dengan demikian, penyidik dapat menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Jeratan Pasal KUHP terhadap Pelaku

Penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pemuda tersebut. Penyidik menilai unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi. Oleh karena itu, penyidik menerapkan pasal yang relevan.

Penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 448 dan/atau Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan tersebut mengatur sanksi atas perbuatan yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum.

Langkah penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus pengancaman senpi rakitan. Aparat tidak memberikan ruang bagi tindakan yang mengancam keamanan warga. Penindakan cepat juga mencegah potensi eskalasi konflik.

Kapolres Metro Tegaskan Komitmen Penindakan

Sementara itu, Kapolres Metro, Hangga Utama Darmawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa kepemilikan maupun penggunaan senjata api secara ilegal sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan orang lain. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap tegas Polres Metro. Kapolres mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara warga dan aparat menjadi kunci pencegahan kejahatan.

Polisi Dalami Asal-Usul Senjata Api Rakitan

Saat ini, penyidik masih memeriksa kedua pelaku secara intensif. Penyidik menggali motif dan latar belakang dugaan pengancaman tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan.

Penyidik berupaya mengungkap jaringan atau pihak lain yang mungkin terlibat. Langkah ini penting untuk memutus peredaran senjata ilegal. Dengan demikian, potensi ancaman serupa dapat diminimalkan.

Kasus pengancaman senpi rakitan ini menjadi perhatian publik. Keberadaan senjata api ilegal menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, aparat meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap setiap laporan.

Polres Metro terus mengoptimalkan layanan Call Center 110. Layanan tersebut memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat. Respons cepat aparat membantu mencegah gangguan keamanan meluas.

Penanganan perkara ini sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Aparat berupaya memastikan kondisi Kota Metro tetap aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional.

Selain penindakan, aparat juga mengedepankan langkah preventif. Polisi mengimbau warga agar tidak menyimpan atau menggunakan senjata api ilegal. Kepatuhan terhadap hukum menjadi tanggung jawab bersama.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap masyarakat semakin sadar terhadap bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin. Senjata ilegal berpotensi memicu kekerasan dan konflik. Karena itu, aparat menempatkan pengawasan sebagai prioritas.

Kasus pengancaman senpi rakitan di Metro Utara ini masih terus berjalan. Penyidik mendalami setiap keterangan untuk memperjelas peran masing-masing pelaku. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aparat menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama. Setiap bentuk ancaman akan ditangani secara cepat dan terukur. Dengan langkah tersebut, Polres Metro menjaga kepercayaan publik.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Bandarlampung Perketat Pengawasan Makanan Sekolah Pasca Keracunan Massal 247 Siswa

    Dinkes Bandarlampung Perketat Pengawasan Makanan Sekolah Pasca Keracunan Massal 247 Siswa

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • visibility 9
    • 0Komentar

      Bandarlampung – BattikPost Site  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyedia makanan di sekolah, menyusul kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Sukabumi pada Jumat (29/8). Kepala Dinkes Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah kota. Ia menegaskan pengawasan ketat perlu dilakukan agar […]

  • Fajar/Fikri ke Semifinal Korea Open 2025 Usai Singkirkan Ganda Korea

    Fajar/Fikri ke Semifinal Korea Open 2025 Usai Singkirkan Ganda Korea

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Battikpost.site, – Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, memastikan langkah ke babak semifinal Korea Open 2025. Mereka tampil percaya diri saat menumbangkan pasangan Korea Selatan, Jin Yong/Na Sung-seung, di Suwon Gymnasium, Jumat (26/9/2025). Fajar/Fikri menang dua gim langsung dengan skor 21-13 dan 21-16. Kemenangan itu sekaligus memastikan wakil Indonesia melaju mulus ke empat besar turnamen […]

  • Ojol Desak Perppu Transportasi Online, Pengguna Jasa Dukung Penuh

    Ojol Desak Perppu Transportasi Online, Pengguna Jasa Dukung Penuh

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Pengemudi ojek online (ojol) terus mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur komisi, tarif, dan perlindungan kerja. Desakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengguna jasa transportasi online. Tuntutan pengemudi ojol agar pemerintah segera membentuk payung hukum dinilai mendesak. Mereka meminta agar persoalan tarif […]

  • Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Bandar Lampung, Wujud Kepastian Hukum dan Pengelolaan Wakaf Produktif

    Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Bandar Lampung, Wujud Kepastian Hukum dan Pengelolaan Wakaf Produktif

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, – Dalam upaya memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Bandar Lampung bersama Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandar Lampung menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada delapan wakif. Acara berlangsung di Masjid Al Amal, Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 21 Maret […]

  • Peredaran Miras di Jati Agung Marak, Remaja Jadi Korban

    Peredaran Miras di Jati Agung Marak, Remaja Jadi Korban

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan — Peredaran minuman keras (miras) di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, semakin meresahkan. Dua desa, Sinar Rezeki dan Sidoharjo, menjadi pusat penjualan miras secara terbuka, bahkan melibatkan remaja dan anak-anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai pelanggan tetap. Keberadaan kedai yang menyediakan tempat konsumsi di lokasi semakin memperparah kondisi ini. Di tengah […]

  • Gubernur Fokuskan LEIF 2025 pada Hilirisasi dan Ekonomi Komoditas

    Gubernur Fokuskan LEIF 2025 pada Hilirisasi dan Ekonomi Komoditas

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Rapat persiapan Lampung Economic Investment Forum (LEIF) 2025 menegaskan fokus Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada penguatan ekonomi berbasis komoditas dan hilirisasi. Forum investasi ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk menarik minat investor nasional dan internasional. Rapat Bahas Arah Strategis LEIF 2025 BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia menggelar rapat lanjutan […]

expand_less