Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih
- account_circle Prin Orba
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan Gerakan ASRI melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 untuk mewujudkan lingkungan kerja bersih, sehat, dan nyaman. Kebijakan ini menyasar ASN dan OPD sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tentang kebersihan lingkungan kerja.
Instruksi Gubernur Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih
Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 tentang korve. Instruksi tersebut mengatur kegiatan bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja. Gubernur Lampung menetapkan instruksi tersebut pada 3 Februari 2026.
Instruksi ini menjadi tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Gerakan ASRI. Pemerintah Provinsi Lampung menyesuaikan kebijakan daerah dengan program nasional. Seluruh perangkat daerah mulai melaksanakan kebijakan tersebut.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai kebersihan kantor mencerminkan profesionalisme aparatur pemerintah. Lingkungan kerja bersih meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini juga membentuk kedisiplinan aparatur.
ASN Diwajibkan Menjalankan Budaya Gotong Royong
Pemerintah Provinsi Lampung mewajibkan seluruh ASN menghidupkan kembali budaya gotong royong. Aparatur menjalankan kegiatan korve secara rutin. Pegawai menjaga kebersihan lingkungan kerja bersama-sama.
Setiap ASN memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan kantor. Kegiatan korve tidak bersifat simbolik. Kebijakan ini mengikat seluruh pegawai.
Pimpinan OPD memegang peran penting dalam pengawasan pelaksanaan. Setiap instansi mengatur teknis pelaksanaan kegiatan. Kegiatan berjalan terukur dan berkelanjutan.
Ketentuan Wajib Gerakan ASRI di OPD
Instruksi Gubernur Lampung memuat sejumlah ketentuan wajib. Setiap OPD melaksanakan pembersihan menyeluruh. Pembersihan mencakup ruang kerja dan area luar kantor.
Area yang dibersihkan meliputi halaman kantor, taman, saluran drainase, dan area parkir. Lingkungan kantor mendapat perhatian secara menyeluruh. Kebersihan menjadi tanggung jawab kolektif.
Setiap OPD menerapkan manajemen sampah tertib. Pegawai melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Pengelolaan sampah berjalan terstruktur.
Baca Juga Terbaru
Gerakan ASRI berjalan secara rutin dan berkelanjutan. Kegiatan mulai dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026. Setiap instansi melaksanakan kegiatan minimal satu kali dalam sepekan.
Pimpinan instansi menentukan waktu pelaksanaan secara serentak. Seluruh pegawai mengikuti kegiatan bersama. Kegiatan memperkuat kebersamaan aparatur.
Gerakan ASRI Jadi Budaya Kerja Pemerintah Daerah
Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Gerakan ASRI menjadi budaya kerja. Kegiatan ini tidak bersifat seremonial. Kebersihan menjadi bagian dari rutinitas kerja.
Lingkungan kerja bersih menciptakan suasana kerja nyaman. Produktivitas pegawai meningkat. Masyarakat memperoleh kenyamanan saat mengakses layanan publik.
Lingkungan kerja tertata mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik. Citra birokrasi daerah meningkat. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah menguat.
Sekdaprov Lampung Tinjau Pelaksanaan Gerakan ASRI
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melakukan peninjauan pelaksanaan Gerakan ASRI. Sekdaprov mengunjungi sejumlah OPD. Kegiatan ini memastikan pelaksanaan instruksi berjalan optimal.
Peninjauan lapangan menunjukkan keseriusan pimpinan daerah. ASN menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Evaluasi lapangan mendukung perbaikan pelaksanaan.
Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pemantauan berkala. Setiap OPD menjaga standar kebersihan. Kegiatan berjalan konsisten.
Komitmen Pemprov Lampung Jaga Lingkungan Kerja
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen pelestarian lingkungan. Penataan ruang publik dimulai dari ruang kerja. Lingkungan kerja menjadi fondasi perubahan.
Baca Juga Berita Populer
Gerakan ASRI Pemprov Lampung membangun budaya bersih aparatur. Lingkungan kerja menjadi sehat dan produktif. Pelayanan publik meningkat secara berkelanjutan.
- Penulis: Prin Orba


