Breaking News
light_mode

Pamong Desa di Tanjung Bintang Jadi Korban Penganiayaan, Persoalan Bansos Picu Aksi Brutal

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site Kasus Bansos Tanjung Bintang berubah menjadi perkara pidana serius. Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap seorang pamong Desa Purwodadi Simpang. Insiden itu dipicu oleh persoalan bantuan sosial beras yang memantik emosi pelaku hingga berujung kekerasan.

Pelaku berinisial WR kini meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung Bintang. Polisi juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Korban merupakan kepala dusun yang saat kejadian tengah menjalankan tugas administrasi terkait pendataan penerima bantuan sosial.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, mengatakan pelaku datang ke rumah korban untuk mempertanyakan bantuan beras yang dibagikan melalui pemerintah desa. Namun percakapan yang seharusnya bersifat administratif itu justru berubah menjadi adu argumen.

Pelaku emosi karena merasa tidak mendapatkan bantuan sesuai harapan. Adu argumen berujung penganiayaan,” kata Edi Qorinas.

Menurut kepolisian, pelaku sempat mendatangi rumah korban dua kali dalam satu hari. Kedatangan pertama terjadi menjelang Magrib. Saat itu korban masih beristirahat dan belum menemui pelaku. Tak lama berselang, pelaku kembali datang pada malam hari.

Dalam pertemuan kedua, pelaku langsung mempertanyakan haknya atas bantuan sosial. Korban kemudian meminta Kartu Keluarga (KK) dan KTP sebagai bagian dari prosedur validasi penerima bansos. Permintaan tersebut justru memicu kemarahan pelaku.

Emosi pelaku memuncak dan berujung pada aksi penganiayaan. Korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Mendapat laporan dari warga, Tim Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang bergerak cepat. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan di sebuah gudang di wilayah Bandar Lampung. Polisi juga mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Kami menindaklanjuti laporan secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, apalagi terhadap aparatur desa yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik,” ujar Kapolsek.

Kompol Edi Qorinas menegaskan bahwa persoalan bansos semestinya diselesaikan melalui mekanisme resmi.

Jika ada masalah bansos, sampaikan melalui mekanisme administrasi yang ada. Kekerasan hanya akan berhadapan dengan hukum,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu bantuan sosial yang kerap memicu konflik horizontal.

Pelaku WR dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Penegakan hukum ini menjadi sinyal bahwa negara hadir melindungi aparatur desa serta menjaga ketertiban umum di wilayah Tanjung Bintang. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Pastikan Tidak Ada Kontrak Irigasi di Sukaratu

    Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Pastikan Tidak Ada Kontrak Irigasi di Sukaratu

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pringsewu, Battikpost.site – Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) menegaskan tidak ada pekerjaan kontraktual irigasi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan salah satu media online berjudul “Pekerjaan Irigasi di Sukaratu Amburadul, Balai Besar Way Sekampung Disorot” pada 23 September 2025. “Kami pastikan tidak ada pekerjaan kontraktual irigasi […]

  • Ketua KPU Pesawaran Diduga Arogan dan Ancam Wartawan Saat Liput PSU

    Ketua KPU Pesawaran Diduga Arogan dan Ancam Wartawan Saat Liput PSU

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran – Sikap arogansi kembali mencoreng integritas penyelenggara pemilu. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, diduga mengancam seorang jurnalis saat meliput proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kantor KPU, Rabu (12/3/2025). Ketegangan terjadi ketika seorang wartawan menanyakan dugaan keberpihakan KPU terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dalam PSU. “Kami dengar KPU […]

  • Lampung Perkuat Digitalisasi Daerah Lewat Program TP2DD 2025

    Lampung Perkuat Digitalisasi Daerah Lewat Program TP2DD 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat transformasi digital dengan menggelar High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025). Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka langsung acara tersebut. Ia menegaskan pentingnya digitalisasi dalam mendukung pelayanan publik yang efisien, mudah, […]

  • Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meresmikan Masjid Misykat Al-Anwar di Komplek Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Misykat Al-Anwar, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/10/2025). Peresmian itu disertai pembukaan ajang Misykat Competition 2025 dalam rangka Hari Santri Nasional. Peresmian Masjid dan Pembukaan Ajang Santri Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk meresmikan […]

  • Sidang Dakwaan Dika Aditya Pelaku Penganiayaan Digelar di Pengadilan Negeri Bandar Lampung

    Sidang Dakwaan Dika Aditya Pelaku Penganiayaan Digelar di Pengadilan Negeri Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Batik Media, Bandar Lampung, 18 Februari 2025 – Sidang dakwaan terhadap Dika Aditya, yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, berlangsung di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada hari ini. Jaksa Penuntut Umum, Togiana Febriyanti Sirait, S.H., M.H., membacakan dakwaan yang menjerat Dika Aditya atas tindakan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Dalam […]

  • Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Online Shop

    Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Online Shop

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Penjualan amunisi ilegal kini merambah ruang digital. Polda Lampung mengungkap praktik penjualan peluru berbagai kaliber yang disamarkan sebagai alat mekanik dan dijual melalui platform e-commerce. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang memanfaatkan platform digital. Dalam praktiknya, pelaku menyamarkan amunisi sebagai peralatan […]

expand_less