News
Shadow

Pemprov Lampung Ajak Media Bahas Beban Pajak demi Kelangsungan Pers

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak insan pers membahas isu pajak media melalui Diskusi Publik yang digelar PWI Lampung. Acara ini bertujuan mencari solusi atas tekanan pajak yang menghambat kelangsungan perusahaan pers, terutama media lokal, di tengah perubahan lanskap industri.


Pemprov Dorong Dialog tentang Pajak Media

Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong dialog terbuka mengenai pajak media. Selain itu, pemerintah ingin seluruh pihak memahami kondisi industri pers yang semakin tertekan oleh perubahan regulasi dan dinamika bisnis digital.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Diskusi Publik bertema “Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan”. Acara ini berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Jumat (21/11/2025). Selain itu, kegiatan ini sekaligus menutup rangkaian Pekan Pendidikan Wartawan yang PWI Lampung selenggarakan sejak 17 November.

Dalam sambutan tersebut, Marindo menyampaikan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media. Menurut Gubernur, diskusi pajak harus berlangsung secara terbuka agar pihak terkait memahami urgensinya.

Gubernur menilai media berperan penting sebagai penopang demokrasi.

Tanpa media yang sehat, kuat, dan independen, masyarakat akan kehilangan ruang kontrol dan ruang dialog,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah memahami kondisi banyak media lokal yang kini berjuang menghadapi tekanan finansial. Banyak perusahaan pers kesulitan bertahan akibat perubahan model bisnis dan regulasi pajak yang belum adaptif. Oleh karena itu, pemerintah berharap diskusi ini menghasilkan rekomendasi konkret.

Di sisi lain, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia mendorong semua pihak mencari titik temu. Dengan demikian, kepentingan pendapatan negara dan keberlanjutan media tetap berjalan seimbang.

Gubernur juga berharap forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang bermanfaat bagi penguatan industri media Lampung.

Semoga diskusi ini menghadirkan solusi nyata untuk keberlangsungan media dan perusahaan pers,” tutupnya.

Selanjutnya, Diskusi Publik ini terselenggara berkat kolaborasi PWI Lampung dengan SPS, SMSI, AMSI, dan JMSI. Selain itu, acara turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Garlicha Galicha Pallarvi, perwakilan Forkopimda, pejabat Direktorat Jenderal Pajak, pimpinan organisasi media, dan para pemimpin redaksi.

Beban Pajak Perusahaan Media Dianggap Tidak Proporsional

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menyampaikan laporan kegiatan pada forum tersebut. Selain itu, ia menjelaskan bahwa diskusi ini menjadi puncak dari Pekan Pendidikan Wartawan 2025. Rangkaian kegiatan sebelumnya meliputi uji integritas wartawan, diklat jurnalistik, dan uji kompetensi wartawan. Dari 36 peserta UKW, 33 dinyatakan kompeten.

Dalam paparannya, Wira menyoroti beratnya beban pajak yang harus perusahaan pers tanggung. Ia menjelaskan bahwa media lokal menghadapi tekanan terbesar.

Jika pendapatan Rp100 juta, perusahaan harus menyetor Rp15 juta ke negara. Angka itu di Lampung sudah setara gaji lima wartawan sesuai UMR,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai kewajiban perusahaan pers menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) semakin membebani operasional. Bila terlambat melapor, perusahaan terkena denda Rp500.000 setiap bulan.

Mengapa pilar keempat demokrasi ditekan dengan kebijakan yang tidak proporsional?” kritik Wira.

Selanjutnya, Wira membandingkan kebijakan pajak media di negara lain. Menurutnya, beban pajak di wilayah Asia Tenggara berbeda jauh. Ia menjelaskan bahwa Singapura mengenakan PPN 8 persen dan Vietnam 6 persen. Sementara itu, beberapa negara seperti India dan Amerika Serikat bahkan tidak mengenakan tax knowledge terhadap media.

Indonesia justru yang paling tinggi di Asia Tenggara,” tegasnya.

Di sisi lain, Wira menggambarkan kondisi media lokal yang terus menurun pendapatannya. Ia menilai banyak perusahaan pers sudah tidak mampu menggaji wartawan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah.

Kami bukan hanya bicara perusahaan, tapi juga kesejahteraan wartawan. Bagaimana SDM meningkat jika kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi?” kata Wira.

Selain itu, ia memastikan bahwa hasil diskusi ini akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi. PWI Lampung berencana menyerahkannya kepada Kementerian Keuangan dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia. Organisasi pers nasional seperti SMSI, AMSI, dan SPS juga sudah melakukan advokasi serupa.

Harapan Media terhadap Kebijakan Afirmatif

Diskusi berlanjut dengan pemaparan panelis dari unsur perpajakan, organisasi media, dan akademisi. Selain itu, peserta forum mengharapkan adanya kebijakan afirmatif. Dengan demikian, industri pers dapat bertahan di tengah tekanan perubahan digital.

Para panelis menjelaskan berbagai tantangan yang media hadapi, terutama terkait pergeseran pola konsumsi berita. Selain itu, peserta menilai bahwa kebutuhan akan regulasi baru semakin mendesak. Mereka berharap pemerintah pusat mempertimbangkan keringanan pajak bagi media lokal yang berpendapatan kecil.

Selanjutnya, para peserta menilai bahwa kebijakan afirmatif dapat membantu industri media menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, media tetap menjalankan fungsi kontrol, edukasi, dan informasi bagi masyarakat.

Pada akhirnya, forum ini menunjukkan bahwa keberlangsungan media sangat bergantung pada urgensi pemerintah dalam merespons perubahan. Selain itu, dukungan kebijakan yang tepat akan membantu industri pers bangkit dan terus memberikan kontribusi bagi demokrasi. (Red).