News
Shadow

Menhum Pastikan Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Battikpost, Jakarta,  – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan diusut secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait demi menjamin keadilan dalam kasus ini.

Nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah, ya. Dengan TNI, dengan Kapolri. Semuanya akan ditangani secara baik dan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum,” ujar Supratman dalam pernyataan singkatnya di Kompleks Parlemen, Selasa, 18 Maret 2025.

Tiga anggota Polres Way Kanan tewas dalam insiden penembakan saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, kejadian bermula saat 17 personel kepolisian dari Polres Way Kanan mendatangi lokasi sabung ayam untuk melakukan penggerebekan. Namun, sebelum sempat melakukan tindakan lebih lanjut, mereka tiba-tiba mendapat serangan tembakan dari orang tak dikenal.

Ketiga anggota polisi yang gugur mengalami luka tembak di bagian kepala. Kejadian itu terjadi dengan cepat, tanpa ada kesempatan bagi anggota kami untuk membalas atau menghindar,” ujar Kombes Yuni kepada awak media.


Penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden tragis ini. Saat ini, pihak TNI telah berhasil menangkap oknum yang diduga terlibat dalam penembakan tersebut. Namun, hingga saat ini identitas pelaku belum diungkap oleh pihak berwenang.

Terkait hal ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Polri dan TNI agar kasus ini dapat ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Desakan Penyelesaian Kasus Secara Transparan

Komisi III DPR RI turut angkat suara terkait insiden ini dan meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Ketua Komisi III, Ahmad Syarifudin, menegaskan bahwa tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari institusi negara.

Kami mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan adil. Jika memang benar ada keterlibatan oknum TNI, maka mereka harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Syarifudin dalam pernyataannya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Tim forensik telah melakukan autopsi terhadap jenazah para korban, dan hasil awal menunjukkan adanya proyektil peluru yang ditemukan di tubuh mereka. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan jenis senjata yang digunakan dan kemungkinan motif di balik penembakan ini.


Pihak berwenang juga telah menahan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penembakan. Pemerintah memastikan bahwa perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang, sembari berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang dan keadilan bagi para korban dapat ditegakkan. (**).