
Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui peluncuran aplikasi digital Lampung-In. Aplikasi yang diluncurkan pada 15 Juni 2025 ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan terintegrasi.
Dalam rapat lanjutan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kamis (3/7/2025), dibahas pengembangan aplikasi Lampung-In sebagai super aplikasi layanan digital Pemerintah Provinsi Lampung. Aplikasi ini dikembangkan melalui kolaborasi dengan Tim Jakarta Smart City (JSC) dan mengadopsi teknologi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta.
“Lampung-In awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat. Namun, kita berharap aplikasi ini berkembang menjadi sistem digital yang menyatukan semua layanan publik, dari laporan masyarakat hingga aktivitas OPD,” ujar Sekdaprov.
Lampung-In diarahkan sebagai gerbang utama layanan digital pemerintah daerah, sejalan dengan visi Gubernur Lampung dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Sekdaprov juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan merata, tidak hanya melalui media sosial, tetapi juga melalui semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Semua kegiatan OPD bisa ditautkan dalam satu aplikasi, Lampung-In. Kita jadikan ini super app heroik yang membantu rakyat,” tegasnya.
Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Lampung, Vika Vitri Indra, memaparkan bahwa aplikasi telah diunduh 10.000 kali dengan lebih dari 5.000 pendaftar. Dari 145 laporan pengaduan, sebanyak 77 laporan sedang diproses, 40 laporan telah selesai, dan 28 laporan tidak ditindaklanjuti karena di luar kewenangan Pemprov.
Waktu penanganan tercepat mencapai 1×24 jam, sementara yang terlama 30-60 hari kerja. Untuk mempercepat penyelesaian laporan, UPTD Pusdatin akan menggandeng Inspektorat Kabupaten/Kota guna mendistribusikan penanganan laporan sesuai kewenangan.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyatakan Lampung-In memiliki potensi sebagai maskot digital pelayanan publik. Ia juga menyoroti arah pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Digital (SPBD).
Baca Juga Berita Populer
Lampung-In diharapkan mampu mendorong efisiensi, mempercepat birokrasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memperluas partisipasi masyarakat. Melalui satu pintu digital ini, semua layanan dan data akan terintegrasi, memberikan kemudahan bagi pengguna dan mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Akhirnya, Lampung-In diharapkan menjadi ikon digitalisasi pelayanan publik di Provinsi Lampung, mendongkrak Indeks SPBE, mendorong adopsi teknologi di kalangan ASN dan masyarakat, serta menjadi contoh praktik baik pelayanan publik berbasis teknologi di tingkat nasional. (Red).
