Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
Kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung pada 26 Maret 2026. Mereka meminta peningkatan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Kronologi Pengajuan Permohonan

Lampung Timur, Battikpost.site — Tim kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. Permohonan itu mereka daftarkan pada 26 Maret 2026.

Mereka mencatat permohonan tersebut dengan nomor registrasi 15/PH/Pengaduan/III/2026. Tim advokat yang dipimpin Irwanaprianto, S.H., mengajukan langsung permohonan tersebut.

Tim kuasa hukum mengambil langkah ini untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas. Mereka menilai proses hukum harus berjalan objektif dan transparan.

Salah satu anggota tim, Dendi Akbar, menyampaikan pernyataan terkait langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa timnya meminta Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan.

Ia juga menjelaskan fokus utama permohonan tersebut. Tim kuasa hukum meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi berinisial S. Ramlan.

Permintaan Pemeriksaan Ulang Saksi

Dendi Akbar menegaskan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat untuk mengajukan permohonan itu. Ia menyebut keterangan saksi dalam persidangan menjadi dasar utama.

Menurut Dendi, persidangan berlangsung pada 4 Maret 2026. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.

Dalam persidangan tersebut, saksi S. Ramlan memberikan keterangan yang dianggap penting. Tim kuasa hukum menilai keterangan itu memiliki konsekuensi hukum yang serius.

S. Ramlan menyampaikan pengakuan terkait transaksi utang-piutang. Nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Transaksi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas di Lampung Timur. Keterangan ini menjadi perhatian tim kuasa hukum.

Dendi menilai keterangan tersebut tidak dapat diabaikan. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik suap berdasarkan fakta persidangan.

Berdasarkan pengakuan tersebut, kami menilai adanya indikasi kuat praktik suap. Oleh karena itu, kami meminta agar status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada mantan Bupati Lampung Timur,” ujar Dendi.

Indikasi Dugaan Suap Proyek

Tim kuasa hukum Budi Laksono menilai adanya keterkaitan antara utang dan proyek. Mereka melihat pola yang mengarah pada dugaan praktik suap.

Mereka menilai penukaran utang dengan proyek menunjukkan adanya transaksi tidak wajar. Dugaan ini menjadi dasar permohonan peningkatan status hukum.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas. Proyek tersebut berada di wilayah Lampung Timur.

Tim kuasa hukum menilai fakta persidangan harus menjadi acuan utama. Mereka meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan seluruh bukti yang muncul.

Langkah hukum ini menunjukkan upaya untuk mendorong kejelasan status pihak yang terlibat. Tim kuasa hukum ingin proses hukum berjalan secara adil.

Harapan Penegakan Hukum Objektif

Tim kuasa hukum Budi Laksono berharap Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung segera merespons permohonan tersebut. Mereka meminta langkah konkret dalam penanganan perkara.

Mereka menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Objektivitas menjadi hal penting dalam menangani kasus dugaan suap ini.

Selain itu, mereka berharap proses hukum memberikan kepastian bagi semua pihak. Kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Tim kuasa hukum juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum. Mereka meminta proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Respons Kejati Lampung

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung belum memberikan pernyataan resmi. Belum ada tanggapan terkait permohonan yang diajukan tim kuasa hukum.

Publik masih menunggu sikap resmi dari Kejaksaan. Keputusan yang diambil akan menentukan arah penanganan kasus ini.

Kasus dugaan suap proyek ini terus menjadi perhatian. Perkembangan selanjutnya bergantung pada langkah Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. (Heru).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suripto Apresiasi Bantuan Semen untuk Masjid Al-Ikhlas

    Suripto Apresiasi Bantuan Semen untuk Masjid Al-Ikhlas

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Proses pembangunan Masjid Al-Ikhlas RT 03, Kelurahan Langkapura, terus berjalan dengan semangat gotong royong. Kali ini, panitia menerima bantuan berupa semen dari Kepala Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Heri Tomtomo, S.Sos. Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, Suripto, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan material semen yang disalurkan melalui Redaksi BATTIKPOST. “Atas […]

  • Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Moral dan Budaya

    Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Moral dan Budaya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebagai langkah penguatan regulasi untuk menjaga moral dan budaya masyarakat. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Dalam pernyataannya, Jihan menjelaskan bahwa […]

  • Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Online Shop

    Polda Lampung Bongkar Penjualan Amunisi Ilegal di Online Shop

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Penjualan amunisi ilegal kini merambah ruang digital. Polda Lampung mengungkap praktik penjualan peluru berbagai kaliber yang disamarkan sebagai alat mekanik dan dijual melalui platform e-commerce. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap modus baru penjualan amunisi ilegal yang memanfaatkan platform digital. Dalam praktiknya, pelaku menyamarkan amunisi sebagai peralatan […]

  • Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    Ormas PETIR Kota Metro Desak Proses Hukum Debt Collector Tegas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penggelapan mobil debitur oleh oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz kembali menyita perhatian publik di Kota Metro. Ormas Pasukan Elite Inti Rakyat Kota Metro mendesak aparat memproses hukum tanpa negosiasi. Desakan Tegas Ormas PETIR kepada Aparat Metro, Battikpost.site — Kasus dugaan penggelapan mobil debitur kembali menjadi pembahasan publik di Kota Metro. […]

  • Apel Gelar Paskibra Pringsewu, Bupati Tekankan Disiplin

    Apel Gelar Paskibra Pringsewu, Bupati Tekankan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Apel Gelar Paskibra Pringsewu berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026. Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memimpin langsung kegiatan tersebut. Pemerintah daerah menyiapkan generasi muda disiplin untuk menghadapi seleksi PASKIBRAKA tingkat kabupaten hingga nasional. Komitmen Pembinaan Generasi Muda Pringsewu, Battikpost.site -– Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas memimpin Apel Gelar Satuan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) se-Kabupaten Pringsewu […]

  • Malam Puncak HUT ke-80 RI di RT 05/LK 2 Kemiling Raya Berlangsung Meriah

    Malam Puncak HUT ke-80 RI di RT 05/LK 2 Kemiling Raya Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Post  – Suasana penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar warga RT 05 Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, pada Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk merayakan hari kemerdekaan dengan penuh sukacita sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. […]

expand_less