Ketua IMF Temukan Dugaan Bangunan Berdiri di Atas Sungai, Soroti Hotel Horizon di Bandar Lampung
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Ketua IMF menelusuri aliran sungai di Kota Bandar Lampung pada 8 April 2026. Ia menemukan dugaan bangunan di atas sungai, termasuk yang mengarah ke Hotel Horizon, yang berpotensi menghambat aliran air dan memicu banjir.
Penelusuran IMF Temukan Dugaan Pelanggaran
BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, menelusuri aliran sungai di Kota Bandar Lampung. Ia melakukan kegiatan tersebut pada Rabu, 8 April 2026.
Indra memimpin langsung penelusuran sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Ia juga mendorong upaya pencegahan banjir di wilayah perkotaan.
Tim IMF menyisir sejumlah titik aliran sungai di kota tersebut. Mereka mengamati kondisi fisik sungai dan bangunan di sekitarnya.
Indra menemukan beberapa bangunan yang menutup sebagian aliran air. Kondisi itu berpotensi menghambat arus sungai.
Ia menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Ia menekankan pentingnya menjaga fungsi sungai sebagai jalur air utama.
Dugaan Mengarah ke Hotel Horizon
Indra mengungkapkan temuan yang mengarah pada salah satu bangunan besar. Ia menyebut bangunan tersebut berkaitan dengan Hotel Horizon.
Bangunan itu terlihat berdiri sangat dekat dengan aliran sungai. Bahkan, ia menduga bangunan tersebut berada di atas badan sungai.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan. Indra menilai keberadaan bangunan tersebut berpotensi mengganggu aliran air.
Ia menegaskan pentingnya penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang. Ia juga meminta klarifikasi terkait legalitas bangunan tersebut.
Dampak Lingkungan dan Potensi Banjir
Indra menyoroti dampak lingkungan dari keberadaan bangunan di atas sungai. Ia menilai kondisi tersebut dapat mengganggu sistem drainase kota.
“Ini sangat memprihatinkan. Sungai seharusnya menjadi jalur air yang bebas, bukan malah ditutup bangunan. Kalau aliran air terhambat, dampaknya jelas banjir dan kerusakan lingkungan,” ujar Indra, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa aliran air membutuhkan ruang yang cukup. Penyempitan sungai dapat memperlambat arus air saat hujan deras.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir. Air yang tidak mengalir dengan lancar dapat meluap ke permukiman.
Indra juga menilai pembangunan di atas sungai mempercepat pendangkalan. Material yang terbawa air dapat menumpuk dan mengurangi kapasitas sungai.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini membahayakan masyarakat sekitar. Risiko banjir dapat meningkat jika tidak ada penanganan cepat.
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang
Indra menilai keberadaan bangunan tersebut berpotensi melanggar aturan tata ruang. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pembangunan.
Ia menyebut sungai memiliki fungsi vital sebagai saluran air kota. Setiap pembangunan di area tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pembangunan. Ia menilai pengawasan yang lemah dapat memicu pelanggaran.
Indra meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi perizinan. Ia mendorong penertiban terhadap bangunan yang melanggar aturan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas. Hal itu penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
IMF Minta Instansi Terkait Bertindak
IMF meminta sejumlah instansi segera mengambil langkah. Indra menyebut Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Wilayah Sungai, dan Satpol PP.
Baca Juga Terbaru
Ia meminta instansi tersebut melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia juga mendorong tindakan tegas terhadap pelanggaran.
“Kalau benar melanggar, harus ditindak. Jangan sampai ada pembiaran, karena yang jadi korban nanti masyarakat,” tegasnya.
Indra menilai tindakan cepat sangat diperlukan. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat.
Ia juga meminta transparansi dalam proses penanganan. Masyarakat perlu mengetahui langkah yang diambil pemerintah.
Dorongan Normalisasi Sungai
IMF berencana menyampaikan laporan resmi kepada instansi terkait. Laporan tersebut memuat hasil temuan di lapangan.
Indra juga mendorong normalisasi sungai di Kota Bandar Lampung. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mengembalikan fungsi aliran air.
Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini. Ia tidak ingin penanganan hanya dilakukan setelah banjir terjadi.
“Kami tidak ingin hanya ramai ketika banjir sudah terjadi. Pencegahan harus dilakukan dari sekarang. Sungai harus dikembalikan fungsinya,” tutup Indra.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret. Ia juga berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan sekitar.
- Penulis: Orba Battik



