Kades Kuasai Bentor Bantuan, Ketua Karya Mandiri Meledak
- account_circle orba battik
- calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
- print Cetak

Lampung Selatan | Battikpost.site — Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Sebuah kendaraan motor roda tiga atau bentor bantuan dari Dinas PUPR yang diperuntukkan bagi Kelompok Karya Mandiri, hingga kini dikuasai oleh Kepala Desa Lamidi.
Ketua Kelompok Pengelola Sampah “Karya Mandiri”, Yusuf, menjelaskan bahwa kelompoknya hanya menerima mesin pemilah sampah, sementara unit bentor justru tidak pernah diserahkan secara resmi.
“Mesinnya kami terima, tapi bentor-nya sejak awal justru langsung dibawa dan disimpan di rumah Pak Kades. Kami tidak pernah memegang kendaraan itu,” ungkap Yusuf, Jumat (12/6/2025).
Kendaraan dan mesin pemilah itu merupakan bagian dari bantuan penguatan pengelolaan sampah dari Dinas PUPR Lampung Selatan. Bantuan diberikan kepada Kelompok Karya Mandiri yang sah dibentuk berdasarkan SK Kepala Desa Nomor: 140/027/IX/VII.02.13/2021 tertanggal 27 September 2021.
Namun, menurut Yusuf, bentor tersebut disimpan sepihak oleh Kepala Desa tanpa berita acara penyerahan yang sah.
Pernyataan kontroversial disampaikan oleh Kaur Kesra, Faisal Amin, yang mengatakan bahwa kendaraan tersebut bukan untuk kelompok. Yusuf membantah keras pernyataan itu.
“Kami punya surat, SK, dan data lengkap. Kalau dibilang bukan untuk kelompok kami, itu pengingkaran terhadap fakta administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Jono, seorang warga yang mengaku menyerahkan kendaraan ke kepala desa karena tidak bisa mengendarainya, disebut tidak punya dasar hukum karena bukan bagian dari struktur kelompok.
“Dia bukan anggota kami. Apa haknya memindahkan kendaraan bantuan begitu saja?” ucap Yusuf.
Warga Dusun Kulon Sawah, lokasi rumah Kepala Desa, membenarkan bahwa bentor itu memang disimpan di sana sejak awal.
“Sudah lama bentor itu ada di rumah Pak Kades. Padahal itu bantuan negara, bukan milik pribadi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Yusuf menduga bentor dijadikan komoditas politik dan pribadi, bukan untuk pelayanan masyarakat seperti yang semestinya.
“Kami bekerja di lapangan setiap hari. Tapi malah kami yang tidak dianggap. Setelah isu ini mencuat, barulah pihak desa bicara dan berupaya membenarkan diri,” katanya.
Ia juga mengecam media yang hanya memuat pernyataan sepihak dari kepala desa tanpa konfirmasi ke pihak kelompok.
“Media jangan jadi corong satu pihak. Kami kecewa karena tidak diberi ruang klarifikasi,” ujarnya.
Yusuf meminta kendaraan dikembalikan ke kelompok pengelola dan digunakan sebagaimana mestinya. Ia juga mendesak Inspektorat dan Dinas PUPR untuk turun tangan.
“Jangan sampai ini jadi contoh buruk dalam penyaluran bantuan. Aparat harus bertindak agar kepercayaan masyarakat tidak runtuh,” tegas Yusuf. (Orba).
- Penulis: orba battik


