Breaking News
light_mode

Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung kini makin meringankan beban masyarakat. Mulai 8 Mei 2025, Jasa Raharja Lampung membebaskan pembayaran tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya. Kebijakan baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak.

Jasa Raharja Lampung resmi menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Mulai 8 Mei 2025, wajib pajak cukup membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang lewat serta denda tahun berjalan. Tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya dibebaskan.

Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung, Zulham Pane, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari keputusan Direksi Jasa Raharja sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Mulai hari ini, kami membebaskan tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya serta seluruh denda tahun-tahun lalu. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang menunggak dan denda tahun berjalan sesuai ketentuan,” ujar Zulham dalam konferensi pers di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).


Foto : saat konferensi pers jasa raharja. 


Bersama Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi dan perwakilan Ditlantas Polda Lampung, Zulham menjelaskan bahwa pembebasan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Misalnya, jika sebuah kendaraan mati pajak sejak 1 Mei 2020, dan wajib pajak membayar pajaknya pada bulan Mei 2025, maka SWDKLLJ yang perlu dibayarkan hanya untuk dua tahun terakhir. Namun jika pembayaran dilakukan pada Agustus 2025, maka wajib pajak harus membayar SWDKLLJ untuk tiga tahun. Hal ini disebabkan oleh sistem perhitungan 180 hari yang diterapkan Jasa Raharja.

Kalau pajak kendaraan dibayarkan sebelum 180 hari dari masa mati pajaknya, maka hanya dihitung dua tahun. Jika melewati 180 hari, maka kewajiban pembayaran bertambah menjadi tiga tahun,” tambah Zulham.

Namun, untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan, Zulham menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak memiliki kewenangan menghapusnya. Hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 16 Tahun 2017.

Denda tahun berjalan masih berlaku dan tidak dapat kami hapuskan. Hanya Kementerian Keuangan yang memiliki wewenang itu,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang tertunda tanpa terbebani oleh tunggakan bertahun-tahun. Jasa Raharja Lampung mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aktivis Sosial Lampung Desak Direktur RSAM Selesaikan Polemik Satpam

    Aktivis Sosial Lampung Desak Direktur RSAM Selesaikan Polemik Satpam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aktivis sosial Lampung, Ahi Arif, mendesak Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek menyelesaikan polemik satpam RSAM. Ia menilai manajemen perlu bertindak cepat dan langsung. Ia menyampaikan desakan tersebut di Bandar Lampung setelah isu satpam dan penyedia jasa keamanan menjadi perhatian publik. Polemik Satpam RSAM Menarik Perhatian Publik Bandar Lampung, Battikpost.site — Polemik satpam RSAM berkembang dalam […]

  • Warga Masyarakat Lampung Bersatu Serukan Klarifikasi dan Penyelesaian Damai atas Konflik di Universitas Malahayati

    Warga Masyarakat Lampung Bersatu Serukan Klarifikasi dan Penyelesaian Damai atas Konflik di Universitas Malahayati

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung – Warga masyarakat Lampung bersatu menyuarakan keprihatinan mereka atas konflik yang terjadi di Universitas Malahayati. Mereka mendesak pihak-pihak yang terlibat untuk segera memberikan klarifikasi dan mencari solusi damai demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan akademik. Insiden ini memicu kekhawatiran luas karena berpotensi mengganggu proses pendidikan serta mencoreng citra dunia akademik di Lampung. Berbagai […]

  • Gubernur Mirza–Eva Dwiana Sinergi Majukan Bandar Lampung

    Gubernur Mirza–Eva Dwiana Sinergi Majukan Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wali Kota Eva Dwiana duduk satu meja, merumuskan strategi besar untuk membangun Bandar Lampung. Kolaborasi ini mencakup tiga sektor vital: pendidikan, pengelolaan sampah, dan pariwisata, sebagai langkah konkrit menjadikan ibu kota provinsi sebagai lokomotif pembangunan Lampung. Suasana hangat terasa saat Gubernur Mirza menerima kunjungan Wali […]

  • Program Ijazah Gratis Lampung Bantu Sopi Raih Masa Depan Cerah

    Program Ijazah Gratis Lampung Bantu Sopi Raih Masa Depan Cerah

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Program ijazah gratis Lampung terus memberi dampak positif bagi para alumni sekolah menengah atas dan kejuruan. Salah satunya dirasakan Milaya Sopi, lulusan SMKN 7 Sukarame jurusan Akuntansi tahun 2023. Setelah tertunda karena keterbatasan ekonomi, Sopi akhirnya bisa mengambil ijazahnya secara cuma-cuma. “Saya datang langsung ke sekolah karena rindu suasana belajar dan […]

  • Koramil Tanjungkarang Pusat Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid

    Koramil Tanjungkarang Pusat Gelar Karya Bakti Bersihkan Masjid

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Koramil Tanjungkarang Pusat menggelar karya bakti membersihkan Masjid Jami Al-Yaqin di Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, pada Sabtu (18/10/2025). Kegiatan ini mempererat silaturahmi TNI dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. Wujud Kepedulian Sosial TNI terhadap Masyarakat Bandar Lampung, Battikpost.site — Koramil 410-05/Tanjungkarang Pusat menunjukkan komitmennya terhadap kebersamaan dan […]

  • 5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Artis Cerai, Aktor Narkoba, hingga Pejabat Korupsi

    5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Artis Cerai, Aktor Narkoba, hingga Pejabat Korupsi

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    BattikPost Site  – Indigo Hard Gumay kembali menyedot perhatian setelah membeberkan sejumlah prediksinya untuk tahun 2026. Ramalan tersebut ia ungkap saat hadir di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo. Pria bernama lengkap Hardiansyah Gumay ini memang dikenal kerap menyampaikan terawangan yang membuat publik terkejut. Kali ini, ia menyebut lima kejadian besar yang diprediksi akan mengguncang […]

expand_less