Ijazah Anggota DPRD Tubaba Disidik Polisi, Empat Orang Diperiksa
- account_circle Orba
- calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
- print Cetak

Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Resmi Naik Penyidikan
Bandar Lampung, Battikpost.site – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menaikkan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Terpilih Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2025, inisial EF ,ke tahap penyidikan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk sejak Mei 2025.
Peningkatan status perkara tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor B/425/XI/Subdit-IV/2025/Reskrimsus tertanggal 26 November 2025.
Status Perkara Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Melalui surat itu, Ditreskrimsus Polda Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada Pimpinan Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) di Bandar Lampung selaku pihak pelapor.
Dalam dokumen tersebut, penyidik menjelaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Oleh karena itu, penyidik secara resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Masuk Sejak Mei 2025
Seiring dengan peningkatan status tersebut, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung kemudian memanggil sejumlah pihak untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga Terbaru
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 3 Februari 2026, sejak siang hingga malam hari.
Empat Pihak Diperiksa Penyidik Tipidter Polda Lampung
Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik memeriksa empat orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Keempatnya yaitu EF selaku anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, D selaku suami EF, FRK selaku Kepala Tiyuh Margomulyo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba, serta NH selaku Kepala PKBM Banjar Baru.
Pemeriksaan Berlangsung Hingga Malam Hari
Penyidik Polda Lampung memeriksa keempat pihak tersebut secara intensif untuk mendalami dugaan penggunaan ijazah serta mengurai peran masing-masing dalam perkara yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Polda Lampung Belum Sampaikan Keterangan Resmi
Sementara itu, saat awak media mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara kepada Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni, pihaknya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga Berita Populer
“Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Mohon waktu,” ujarnya, Selasa, (3/2/2025).
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum terhadap pihak-pihak yang telah diperiksa.
Meski demikian, penyidik memastikan proses penyidikan perkara ijazah tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tim Battikpost.site akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian. (Orba).
- Penulis: Orba
- Editor: Arif


