Keterlambatan Gaji Guru Honorer SMPN 28 Bandar Lampung
- account_circle karim saputra
- calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
- print Cetak

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 145.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;
Kondisi Tenaga Kerja SMPN 28 Bandar Lampung
Bandar Lampung, Battikpost.site — Enam tenaga kerja di SMPN 28 Bandar Lampung menghadapi nasib memprihatinkan karena di duga tidak menerima gaji selama tiga bulan terakhir. Mereka terdiri dari satu satpam, seorang petugas kebersihan, serta beberapa guru honorer yang menjalankan peran penting dalam kegiatan belajar mengajar.
Informasi yang diterima menyebutkan, keenam pekerja itu berinisial Wn, Ri, Ti, Ir, Ic, dan Af. Kondisi ini menunjukkan betapa sulitnya kesejahteraan tenaga kerja non-ASN yang bergantung pada kebijakan sekolah.
Keterlambatan Gaji dan Penyebabnya
Kepala SMPN 28 Bandar Lampung, Astuti, mengonfirmasi adanya keterlambatan pembayaran gaji saat ditemui pada Kamis (4/9/2025). Ia menjelaskan bahwa sekolah mengandalkan dana komite untuk membayar honor tenaga kerja non-ASN. Namun, sejak larangan pungutan komite berlaku, sekolah tidak lagi memiliki sumber anggaran guna menutupi kebutuhan tersebut.
“Kami tidak sanggup membayar karena selama ini mengandalkan uang komite. Sementara pemungutan komite sudah dilarang,” ujar Astuti.
Rencana Sementara Pihak Sekolah
Astuti menyampaikan, sebagai langkah darurat, ia berencana mengumpulkan wali murid untuk memberikan sumbangan sukarela. Ia akan menggunakan uang tersebut untuk membayar gaji satpam, petugas kebersihan, dan guru honorer.
“Kalau tidak ada solusi, bagaimana mereka bisa bertahan? Saya akan meminta sumbangan wali murid agar pembayaran gaji bisa segera diberikan,” jelasnya.
Dampak Bagi Guru Honorer dan Pekerja Sekolah
Situasi ini menyoroti peliknya persoalan kesejahteraan guru honorer dan pekerja sekolah di Bandar Lampung. Mereka memegang peran penting dalam kelancaran aktivitas pendidikan, tetapi mereka justru harus menghadapi keterlambatan upah.
Sekolah tidak memiliki anggaran mandiri untuk membayar tenaga kerja non-ASN. Selain itu, kebijakan larangan pungutan komite membuat ruang gerak sekolah semakin terbatas. Akibatnya, pekerja honorer menanggung beban paling berat karena gaji mereka tidak cair tepat waktu.
Harapan Pekerja dan Solusi Pemerintah
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah segera menanggapi persoalan ini. Jika pemerintah tidak bergerak cepat, masalah serupa bisa menimpa sekolah lain yang juga bergantung pada dana komite.
Para pekerja SMPN 28 Bandar Lampung pun terus berharap sekolah membayar hak mereka dalam waktu dekat.
Baca Juga Berita Populer
“Kami bekerja untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau gaji telat tiga bulan, sangat berat buat kami,” ungkap salah satu pekerja.
Kasus SMPN 28 menggambarkan betapa sulitnya kehidupan guru honorer dan pekerja sekolah di tengah keterbatasan sistem pembiayaan pendidikan. (Karim).
- Penulis: karim saputra


