Breaking News
light_mode

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Indokom Terungkap di Drainase Nasional

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Dugaan pencemaran lingkungan muncul setelah warga menemukan pipa limbah PT Indokom di drainase jalan nasional yang terhubung ke sungai. Temuan itu memicu pemeriksaan lapangan dan permintaan publik agar pemerintah menindak indikasi pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas lingkungan sekitar.


Pipa Limbah di Drainase Nasional Jadi Sorotan

Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga melihat pipa limbah PT Indokom Samudra Persada tertanam di drainase jalan nasional. Warga menemukan pipa itu memanjang sekitar 500 meter. Warga juga melihat jalur pipa itu terhubung ke arah sungai yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik.

Warga menyampaikan laporan karena pipa itu diduga bocor. Warga mencium bau menyengat dari aliran air bercampur limbah. Warga mengeluhkan kondisi itu kepada aparat pemerintah daerah.

Pipa yang bocor mengalirkan air bercampur limbah ke badan drainase. Air itu bergerak menuju sungai. Warga menilai aliran itu berpotensi menurunkan kualitas lingkungan di sekitar wilayah pemukiman.

Pabrik yang bergerak di bidang pengolahan makanan berbasis hasil laut itu menjadi perhatian publik. Warga memantau aktivitas perusahaan karena pipa berada di jalur yang masuk kewenangan negara. Warga mengharapkan pemerintah memeriksa keberadaan pipa dan sistem pembuangan perusahaan.

BPPJN Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Tim BPPJN datang ke lokasi pada Senin, 1 Desember. Tim mengajak awak media serta lembaga swadaya masyarakat. Tim memeriksa seluruh jalur drainase dan titik penanaman pipa.

Tim melihat pipa limbah tertanam di drainase nasional. Tim melihat aktivitas penanaman pipa oleh pekerja perusahaan. Tim melihat arah pembuangan pipa menuju sungai yang berada di belakang kawasan pabrik.

Tim BPPJN menilai penanaman pipa di badan drainase melanggar kewenangan ruang jalan nasional. Penanaman itu menyalahi aturan pengelolaan ruang jalan. Pemasangan pipa di badan drainase dapat mengganggu fungsi saluran pemerintah.

Tim juga menilai aliran limbah tanpa izin sah berpotensi melanggar ketentuan perlindungan lingkungan. UU 32/2009 dan PP 22/2021 mewajibkan perusahaan mengelola limbah melalui izin dan standar baku mutu. Aturan itu mewajibkan perusahaan menyediakan sistem pembuangan yang terkontrol.

Pemeriksaan BPPJN membuka fakta lapangan mengenai keberadaan pipa. Pemeriksaan itu mendorong publik meminta lembaga lingkungan bertindak lebih cepat.

DLH Kabupaten Menyiapkan Pemeriksaan Dokumen Perusahaan

DLH Lampung Selatan menyiapkan rencana pemeriksaan lapangan. DLH ingin melihat langsung kondisi saluran pembuangan perusahaan. DLH berencana memeriksa dokumen lingkungan yang dimiliki PT Indokom.

Sumber internal menyebut izin limbah cair berada di bawah kewenangan DLH Provinsi Lampung. Masyarakat belum melihat dokumen resmi milik perusahaan. Publik menilai perusahaan perlu menunjukkan dokumen lingkungan secara terbuka.

Dokumen Perizinan yang Menjadi Pertanyaan Publik

  • Izin Pembuangan Air Limbah (IPLC)
  • Saluran Pembuangan Limbah Cair (SPAL)
  • Dokumen UKL-UPL atau Amdal
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai baku mutu

Daftar dokumen itu belum terlihat dalam keterangan publik. Warga mempertanyakan keberadaan dokumen karena aliran limbah terlihat mengalir ke lingkungan terbuka.

DLH Kabupaten menilai pemeriksaan dokumen dapat memperjelas tanggung jawab perusahaan. Pemeriksaan itu diharapkan memberi kepastian mengenai legalitas operasi pembuangan limbah.

Perusahaan Belum Memberikan Penjelasan Terbuka

Sumber internal menyebut bagian Humas PT Indokom belum memahami mekanisme pengurusan izin limbah. Perusahaan belum memberikan jawaban atas konfirmasi media mengenai status izin. Media menunggu penjelasan perusahaan mengenai alasan pemasangan pipa di badan drainase nasional.

Perusahaan belum memberikan informasi mengenai sistem pengolahan limbah yang mereka gunakan. Publik menanyakan penyebab kebocoran yang menimbulkan bau menyengat. Perusahaan belum menjelaskan kondisi teknis yang terjadi pada pipa.

Keheningan perusahaan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Publik menilai perusahaan harus menyampaikan informasi secara terbuka. Masyarakat menunggu pernyataan resmi karena dugaan pencemaran lingkungan terus berkembang.

Ancaman Kerusakan Lingkungan Semakin Terlihat

Aliran limbah tanpa pengolahan dapat menurunkan kualitas air sungai. Air yang tercemar dapat memicu gangguan kesehatan bagi warga. Ekosistem sungai dapat mengalami kerusakan jika limbah terus mengalir tanpa penyaringan.

Biota air dapat kehilangan habitat alami jika sungai menerima limbah secara terus-menerus. Air yang tercemar dapat menyebarkan risiko penyakit bagi masyarakat. Lingkungan sekitar pabrik dapat mengalami penurunan kualitas hidup jika pencemaran terus terjadi.

Ancaman kerusakan lingkungan membuat warga khawatir. Warga menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah. Warga berharap lembaga terkait memeriksa seluruh aktivitas pembuangan limbah perusahaan.

Publik Mendesak DLH dan Aparat Penegak Hukum Bertindak

Masyarakat meminta DLH Provinsi dan DLH Kabupaten melakukan audit lingkungan. Warga ingin lembaga pemerintah memeriksa seluruh proses pembuangan limbah perusahaan. Audit itu diharapkan memberi kejelasan mengenai legalitas saluran limbah.

Warga meminta aparat kepolisian memeriksa dugaan pencemaran sungai. Warga meminta kepolisian memeriksa penyalahgunaan ruang drainase jalan nasional. Masyarakat ingin penegakan hukum berjalan.

Warga meminta perusahaan membuka dokumen perizinan. Masyarakat meminta perusahaan menghentikan pembuangan limbah hingga sistem pengolahan berfungsi sesuai aturan. Warga ingin pencemaran berhenti sebelum kerusakan semakin meluas. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ormas DPD PETIR Bandar Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 untuk Gubernur Lampung, Kiay Mirza

    Ormas DPD PETIR Bandar Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-45 untuk Gubernur Lampung, Kiay Mirza

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung, 18 Maret 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Bandar Lampung mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-45 kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Kiay Mirza). Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas kepemimpinan Kiay Mirza dalam membangun Provinsi Lampung yang lebih maju dan sejahtera. “Atas nama […]

  • PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong Anugerahi Gelar Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PYM Pangeran Edward Syah Pernong menganugerahkan gelar adat Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas kepada H. Riyanto Pamungkas dalam prosesi Angkon Muakhi di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/10/2025). Tradisi ini menandai persaudaraan adat Lampung yang sarat makna kebersamaan dan nilai kepemimpinan. Makna Prosesi Angkon Muakhi Pringsewu, Battikpost.site — Pendopo Kabupaten Pringsewu pagi itu dipenuhi suasana khidmat. […]

  • Normalisasi Talud Kemiling Berhasil, Banjir Mulai Berkurang

    Normalisasi Talud Kemiling Berhasil, Banjir Mulai Berkurang

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Normalisasi talud Kemiling mulai menunjukkan hasil positif. Pemerintah Kecamatan Kemiling bersama masyarakat membersihkan dan mengeruk saluran air secara bertahap. Kini beberapa wilayah yang sebelumnya rawan banjir mulai terbebas dari genangan saat hujan turun. Upaya Normalisasi Talud di Kecamatan Kemiling Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Kecamatan Kemiling terus memperbaiki sistem drainase di wilayahnya. Upaya tersebut bertujuan […]

  • Gubernur Lampung Tanam 3.000 Mangrove dan Tinjau Teknologi Appostrap di Pesawaran

    Gubernur Lampung Tanam 3.000 Mangrove dan Tinjau Teknologi Appostrap di Pesawaran

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, PESAWARAN — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan penanaman mangrove dan meninjau penerapan teknologi Appostrap di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Kamis (8/5/2025). Teknologi Appostrap merupakan inovasi alat pemecah ombak dan penangkap sedimen untuk menahan abrasi di kawasan pesisir. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara pelaku usaha budidaya dengan […]

  • Petani Lampung Beralih ke Jagung, Pemprov Dorong Swasembada

    Petani Lampung Beralih ke Jagung, Pemprov Dorong Swasembada

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Petani Lampung beralih ke jagung sebagai langkah mendukung program Swasembada Pangan 2025. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung mempercepat migrasi dari singkong ke jagung demi meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan daerah. Pemprov dan Polda Lampung Perkuat Kolaborasi Lampung Selatan, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika serta […]

  • Selamat atas Pelantikan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

    Selamat atas Pelantikan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung, Battikpost.site, – Pimpinan Redaksi Battikpost, Orba_Battik, mengucapkan selamat atas pelantikan Rahmat Mirzani Djausal S.T., M.M sebagai Gubernur Lampung dan Dr. Jihan Nurlela, M.M sebagai Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah yang diharapkan mampu membawa perubahan positif serta kemajuan bagi Provinsi Lampung. Dalam pernyataannya, Orba_Battik menyampaikan harapan agar kepemimpinan baru […]

expand_less