
Battikpost, LAMPUNG UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik setelah diduga mencuri listrik dari negara. Dugaan ini mencuat usai tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) melakukan pemutusan jaringan listrik pada salah satu KWH meter milik instansi tersebut yang berkekuatan 2.200 Watt.
Salah satu petugas P2TL, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeksekusi dan mengamankan alat meteran listrik yang diduga digunakan secara ilegal oleh Dinkes. Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan adanya praktik loss listrik, yang disinyalir dilakukan untuk menghemat biaya token listrik.
Baca Juga Terbaru
“Kami sudah tarik satu KWH meter milik Dinkes Lampung Utara dan saat ini diamankan di kantor. Pihak Dinkes juga telah berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini,” ujar sumber tersebut, dikutip dari Lintas Lampung, Selasa (15/4/2025).
Pernyataan itu turut diperkuat oleh pengakuan salah satu pegawai Dinkes. Ia membenarkan bahwa meteran listrik tersebut telah dicabut oleh petugas saat bulan Ramadan lalu.
Baca Juga Berita Populer
“Iya, sudah dicabut dan dibawa petugas. Kejadiannya pas bulan puasa kemarin,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Manan, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan PLN terkait masalah tersebut. Ia membantah bahwa pencurian listrik dilakukan dengan sengaja, dan menyebut kondisi luar biasa saat pandemi sebagai penyebabnya.
“Itu meteran tambahan saat pandemi Covid-19. Karena vaksin butuh tempat penyimpanan yang terus menyala, jadi ada kebutuhan listrik ekstra. Tapi sekarang sudah normal, dan meteran dikembalikan seperti semula,” dalih Maya.
Meski demikian, publik menantikan transparansi dan penyelesaian tuntas atas kasus ini, mengingat pentingnya integritas lembaga kesehatan dalam pelayanan publik. (Team).
