
JAKARTA | Battikpost.site – Dewan Pers resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap jurnalis investigatif yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugas jurnalistik. Penandatanganan nota kesepahaman digelar di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, Selasa (24/06/2025).
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan keamanan dan hak-hak jurnalis investigatif. Ia menyatakan bahwa perlindungan jurnalis menjadi tanggung jawab bersama, terutama ketika mereka bekerja mengungkap kasus korupsi besar, pelanggaran HAM, atau kejahatan sistemik lainnya.
Baca Juga Terbaru
“Wartawan yang menyelidiki korupsi kelas kakap sering kali mendapat ancaman serius. Banyak di antara mereka menjadi korban intimidasi, bahkan pembunuhan. Sayangnya, banyak kasusnya tidak pernah terungkap,” ujar Prof. Komaruddin.
Menurutnya, kerja jurnalistik harus mendapatkan dukungan penuh dari negara, termasuk aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung. Ia mendorong agar polisi menjadi mitra strategis bagi jurnalis investigatif, bukan sebaliknya.
“Kalau polisi dan jurnalis sama-sama bekerja profesional, mereka justru bisa saling mendukung. Polisi seharusnya menjadi pelindung kerja jurnalistik, bukan penghalang,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun hubungan yang sehat antara media dan institusi negara. Konflik sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap etika dan tanggung jawab profesi masing-masing.
Baca Juga Berita Populer
“Hubungan antara wartawan dan pejabat negara sering kali tidak harmonis. Tapi ini bisa diatasi jika kedua belah pihak menjunjung etika dan profesionalisme,” imbuhnya.
Kerja sama ini tidak hanya mencakup perlindungan terhadap jurnalis investigatif secara umum, tetapi juga secara khusus menjamin perlindungan bagi jurnalis perempuan yang lebih rentan terhadap kekerasan berlapis, baik secara fisik maupun psikologis.
Kolaborasi antara Dewan Pers, LPSK, dan Komnas Perempuan diharapkan menciptakan ekosistem kerja jurnalistik yang aman, adil, dan bebas dari tekanan. Masyarakat pun diharapkan dapat menerima informasi yang akurat dan berkualitas tanpa campur tangan dari pihak manapun. (**).
