News
Shadow

Bupati Lampung Selatan Tegaskan Larangan Pungli Desa

Lampung Selatan, Battikpost.site – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan larangan praktik pungli aparatur desa. Ia mengingatkan bahwa pemerintahan desa wajib bersih, transparan, serta memihak masyarakat. Peringatan keras itu ia sampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Hotel Negeri Baru Resort, Kalianda, Kamis, 2 Oktober 2025.

Saya paling alergi dengan pungli. Di era saya, pejabat harus melayani rakyat, bukan minta dilayani,” tegas Egi.

BPD Wajib Menjadi Pengawas

Egi menekankan peran Badan Permusyawaratan Desa tidak boleh hanya simbol. Menurutnya, BPD harus aktif sebagai pengawas kebijakan sekaligus mitra strategis pemerintah desa. Peran itu penting untuk memastikan kebijakan desa berjalan sesuai aturan dan kepentingan rakyat.

Ia mencontohkan program pembangunan jalan desa. Menurutnya, proyek infrastruktur tidak boleh sebatas pembangunan fisik. Pembangunan harus membuka peluang kerja bagi warga setempat sehingga manfaatnya terasa langsung.

Kalau bangun jalan, jangan kontraktor luar semua. Libatkan tenaga kerja lokal agar masyarakat ikut merasakan manfaat langsung,” jelasnya.

Dengan melibatkan tenaga kerja lokal, masyarakat desa tidak hanya menikmati hasil pembangunan, tetapi juga memperoleh penghasilan tambahan. Cara itu sekaligus mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dana Desa untuk Kepentingan Warga

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memfokuskan penggunaan dana desa tahun 2025 pada sektor agraris. Fokus tersebut bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi pertanian.

Selain itu, Egi juga mendorong inovasi desa melalui program agro-eduwisata. Konsep ini tidak hanya mengembangkan pariwisata, tetapi juga menghadirkan peluang kerja baru bagi warga desa. Dengan begitu, desa mampu meningkatkan pendapatan sekaligus menarik wisatawan.

Kebijakan itu menjadi strategi pemerintah daerah agar dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Menurut Egi, desa harus berdaya secara ekonomi dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah.

Aparatur Desa Diminta Peka

Bupati Egi juga mengingatkan pentingnya kepekaan aparatur desa. Ia menekankan bahwa perangkat desa harus memahami aturan serta mendengar kebutuhan masyarakat.

BPD dan aparatur desa harus melek aturan serta peka terhadap kebutuhan warga. Jika program tepat sasaran dan tidak diselewengkan, dampaknya besar sekali bagi desa,” tandasnya.

Ia menilai, keberhasilan program desa sangat bergantung pada integritas aparatur. Ketika aparatur menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi pungli, maka pelayanan publik berjalan optimal.

Pesan Keras Melawan Pungli

Pesan tegas Egi menjadi sinyal bahwa praktik pungli aparatur desa tidak lagi mendapat ruang di Lampung Selatan. Ia ingin desa berdiri sebagai garda depan pelayanan publik yang berpihak kepada rakyat.

Egi meyakini, desa akan maju jika aparatur dan BPD bersinergi. Pemerintahan desa harus hadir melayani, bukan membebani. Ia menambahkan, semangat transparansi perlu dijaga agar kepercayaan masyarakat meningkat.

Pemerintah daerah terus mendorong aparatur desa memahami regulasi. Dengan begitu, setiap kebijakan desa sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan masalah hukum.

Desa sebagai Garda Depan

Egi menegaskan, desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Aparatur desa berperan besar dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil. Desa juga menjadi tempat pertama masyarakat mengadu ketika menghadapi persoalan.

Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak mendukung upaya memberantas pungli. Dukungan itu tidak hanya datang dari aparatur desa, tetapi juga masyarakat. Warga harus berani menolak pungli agar budaya bersih dan transparan tumbuh di desa.

Egi menutup arahannya dengan harapan agar BPD dan aparatur desa terus berinovasi. Ia percaya, desa bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi jika pemerintah dan masyarakat bekerja sama. (Red).