
Battikpost, Jakarta–Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Diskon ini seharusnya diberikan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pembatalan ini usai Rapat Terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/6). Ia mengatakan proses penganggaran untuk diskon listrik membutuhkan waktu lama, sehingga tidak memungkinkan jika diterapkan mulai Juni.
“Kita sudah rapat para menteri. Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau tujuannya Juni dan Juli, kita putuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.
Sebagai pengganti, pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Program ini dinilai lebih siap karena datanya sudah tersedia lengkap dan bersih dari BPJS Ketenagakerjaan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa BSU lebih cepat dijalankan karena tidak membutuhkan proses validasi tambahan seperti diskon listrik. Selain itu, program serupa sudah pernah diterapkan saat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberi diskon listrik kepada pelanggan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA. Namun, rencana tersebut kini dibatalkan dan dialihkan ke program subsidi upah. (**)
