
Battikpost, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Komisi IV, Asmara, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial SJR terhadap seorang gadis muda berinisial Pelangi di Kecamatan Tanjung Sari.
Saat dihubungi oleh Pewarta melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/3/2025), Asmara menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Saya selaku anggota dewan dan sekaligus seorang ibu, mengutuk keras kejadian ini. Saya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di Indonesia agar ada efek jera dan tidak ada lagi ‘Pelangi-Pelangi’ lain yang menjadi korban,” tegasnya.
Asmara juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Jangan diam! Jika ada pelecehan seksual atau KDRT, segera laporkan. Negara kita adalah negara hukum, dan kita harus bersama-sama melindungi korban,” lanjutnya.
Sebagai anggota DPRD yang bermitra dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Asmara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini serta memastikan korban mendapatkan keadilan dan pendampingan yang diperlukan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Saya dan rekan-rekan di DPRD akan memastikan bahwa korban mendapatkan hak-haknya dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” tutupnya.
Pernyataan tegas dari Asmara menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. Masyarakat diharapkan semakin sadar akan hak-haknya dan berani melaporkan tindakan serupa agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Keberpihakan negara terhadap korban harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar janji.
Masyarakat dan pihak berwenang harus bersinergi dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua, terutama bagi perempuan dan anak-anak.(Red/Arif).