Camat Tanjung Karang Pusat Tawarkan Hunian Layak untuk Warga Prasejahtera
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Camat Tanjung Karang Pusat M. Epprieliatas Kesumayuda merespons kondisi keluarga prasejahtera di Kaliawi Persada, Bandar Lampung. Pemerintah menawarkan dua pilihan rusunawa sebagai solusi hunian sementara bagi keluarga yang menempati rumah berdinding spanduk bekas.
Camat Tanjung Karang Pusat Tawarkan Dua Pilihan Hunian
BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Pemerintah Kota Bandar Lampung merespons kondisi keluarga prasejahtera di Kelurahan Kaliawi Persada.
Camat Tanjung Karang Pusat M. Epprieliatas Kesumayuda, S.H., menawarkan dua pilihan hunian sementara bagi keluarga tersebut.
Pemerintah menawarkan Rusunawa Kemiling dan Rusunawa Teluk Betung sebagai alternatif tempat tinggal.
Keluarga tersebut saat ini menempati bangunan sederhana dengan dinding dan atap berbahan spanduk bekas.
Bangunan itu berdiri pada lahan milik orang lain. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kelayakan dan kepastian izin penggunaan lahan.
Pihak kecamatan juga membuka opsi perbaikan bangunan yang keluarga tersebut tempati.
Namun, pemerintah perlu memperoleh persetujuan pemilik lahan sebelum menjalankan opsi tersebut.
Kondisi Keluarga Menjadi Perhatian Kecamatan
Keluarga Bapak Supeni masih tercatat dalam administrasi kependudukan Kecamatan Labuhan Ratu.
Sekitar enam bulan lalu, keluarga tersebut pindah ke Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Mereka pindah sekitar bulan Ramadan tahun ini. Namun, keluarga tersebut belum menyampaikan laporan kepada ketua RT maupun pihak kelurahan.
Keluarga tersebut menyampaikan rasa takut sebagai salah satu alasan belum melapor kepada aparat lingkungan.
Kondisi itu membuat keberadaan keluarga tersebut belum sepenuhnya terpantau oleh lingkungan setempat.
Pemerintah membutuhkan komunikasi langsung untuk memastikan kebutuhan keluarga tersebut dan menentukan langkah penanganan.
Kondisi Ekonomi Keluarga Terbatas
Kepala keluarga bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ia juga mengumpulkan barang bekas atau rongsokan sebagai sumber penghasilan tambahan.
Sementara itu, istrinya, Nurbaiti, membantu pekerjaan rumah tangga dan mencuci piring di sebuah kantin pecel lele.
Baca Juga Terbaru
Penghasilan dari pekerjaan tersebut menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut menghadapi kesulitan dalam menyediakan tempat tinggal yang memadai.
Tempat tinggal mereka juga berdiri pada tanah milik seseorang bernama Nuryadi.
Informasi yang dihimpun menyebut keluarga tersebut memperoleh izin melalui pekerja pemilik lahan.
Mereka belum memperoleh izin langsung dari pemilik tanah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan persetujuan pemilik sebelum melakukan perbaikan bangunan.
Kecamatan Siapkan Alternatif Penyelesaian
Camat Tanjung Karang Pusat M. Epprieliatas Kesumayuda menawarkan dua pilihan hunian sementara kepada keluarga tersebut.
Pilihan pertama berupa Rusunawa Kemiling. Pilihan kedua berupa Rusunawa Teluk Betung.
Kedua fasilitas tersebut dapat menjadi alternatif bagi keluarga untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih memadai.
Pemerintah menyerahkan pilihan kepada keluarga dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan mereka.
Pihak kecamatan juga tetap mempertimbangkan perbaikan bangunan yang keluarga tersebut tempati.
Namun, pemerintah harus memastikan aspek legal penggunaan lahan sebelum menjalankan rencana tersebut.
“Prinsipnya, ketika ada warga yang membutuhkan perhatian, kami berupaya menindaklanjuti sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan. Kami menawarkan alternatif tempat tinggal sementara agar keluarga tersebut memiliki pilihan untuk mendapatkan hunian yang lebih layak. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik,” ujar Camat Epprie
Keluarga Terima Bantuan Pangan
Selain persoalan hunian, keluarga tersebut juga menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat.
Program tersebut berjalan melalui Badan Pangan Nasional atau Bapanas.
Dalam penyaluran terakhir, keluarga tersebut menerima 30 kilogram beras atau tiga karung.
Keluarga mengambil bantuan tersebut melalui Kelurahan Labuhan Ratu Raya.
Bantuan pangan tersebut membantu memenuhi sebagian kebutuhan dasar keluarga.
Namun, pemerintah tetap perlu memperhatikan kondisi tempat tinggal mereka.
Penggunaan material seadanya membuat keluarga tersebut membutuhkan alternatif hunian yang lebih aman dan memadai.
Pendataan Warga Rentan Perlu Diperkuat
Kondisi keluarga tersebut juga menunjukkan pentingnya pendataan warga rentan pada tingkat lingkungan.
Ketua RT dan pihak kelurahan membutuhkan informasi akurat mengenai warga yang berpindah tempat tinggal.
Warga yang tidak melapor dapat membuat aparat lingkungan kesulitan memantau kondisi mereka.
Karena itu, komunikasi aktif dapat membantu pemerintah menemukan persoalan sosial lebih cepat.
Pendekatan yang humanis juga dapat mendorong warga menyampaikan kondisi mereka kepada aparat lingkungan.
Pemerintah Dorong Solusi yang Berkelanjutan
Respons Camat Tanjung Karang Pusat menunjukkan upaya pemerintah menangani persoalan sosial secara langsung.
Pemerintah tidak hanya perlu menerima informasi dari masyarakat. Pemerintah juga perlu memastikan tindak lanjut sesuai kondisi lapangan.
Koordinasi antara kecamatan, kelurahan, RT, dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Pendataan yang akurat juga dapat membantu pemerintah menentukan bentuk bantuan secara tepat.
Pemerintah juga perlu memastikan setiap solusi mempertimbangkan kebutuhan warga dan ketentuan yang berlaku.
Bagi keluarga tersebut, tempat tinggal yang aman menjadi kebutuhan utama.
Pemerintah memiliki peran penting dalam membuka akses terhadap solusi hunian yang sesuai.
Langkah tersebut dapat membantu keluarga menjalani kehidupan sehari-hari dengan kondisi yang lebih aman dan layak.
Penanganan kasus seperti ini juga membutuhkan tindak lanjut setelah pemerintah menawarkan solusi awal.
Koordinasi lanjutan dapat memastikan pilihan hunian benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga.
Dengan langkah tersebut, pemerintah dapat memperkuat pelayanan sosial dan memastikan warga prasejahtera memperoleh perhatian. (Red/Rls).
- Penulis: Admin




