Breaking News
light_mode

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuki Pemeriksaan Saksi

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • print Cetak

Sidang praperadilan enam debt collector kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/7/2026). Persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi dan ahli untuk menguji keabsahan penangkapan, penahanan, serta penetapan tersangka dalam perkara dugaan perampasan mobil debitur.


Pemeriksaan Saksi dan Ahli Jadi Agenda Persidangan

Bandar Lampung, Battikpost.site — Pengadilan Negeri Tanjungkarang melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan enam debt collector terhadap Polda Lampung. Persidangan berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Majelis hakim memeriksa saksi yang diajukan pihak pemohon. Polda Lampung sebagai termohon menghadirkan seorang ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Persidangan bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik. Pemeriksaan meliputi proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan mobil debitur. Peristiwa itu terjadi di depan Butik Klamby dan berlanjut ke kantor CIMB Niaga Auto Finance.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal sidang berikutnya. Persidangan akan kembali berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Agenda sidang selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi dari pihak termohon. Pihak pemohon juga akan menghadirkan ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan

Kuasa hukum para pemohon, Lamsihar Sinaga, SH, menyatakan timnya menyiapkan ahli untuk memperkuat permohonan praperadilan. Langkah itu bertujuan mendukung dalil yang diajukan kepada majelis hakim.

“Sidang praperadilan hari ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon dan keterangan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Lampung. Besok, agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Polda Lampung serta keterangan ahli dari pihak kami sebagai pemohon,” ujar Lamsihar usai persidangan.

Lamsihar menjelaskan tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh dokumen perkara. Tim juga mengkaji ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar argumentasi pemohon. Tim kuasa hukum kemudian menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penyidikan.

Menurut Lamsihar, timnya menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, penahanan, dan penetapan enam kliennya sebagai tersangka.

“Berdasarkan kajian hukum yang kami lakukan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Menurut pandangan kami, proses tersebut bertentangan dengan ketentuan KUHAP, termasuk dalam penetapan status tersangka. Selain itu, penerapan Pasal 482 dan Pasal 448 terhadap para tersangka juga kami nilai tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.

Pemohon Hormati Proses Hukum

Meski mengajukan keberatan terhadap tahapan penyidikan, Lamsihar menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap majelis hakim memeriksa seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Ia juga meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Permohonan praperadilan tersebut bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik Polda Lampung. Permohonan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan perampasan mobil debitur.

Kasus tersebut sebelumnya menarik perhatian publik. Rekaman video peristiwa itu beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan masyarakat.

Melalui sidang praperadilan, para pemohon meminta pengadilan menilai seluruh tahapan penyidikan. Majelis hakim selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelum memasuki tahap penyampaian kesimpulan dan putusan.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Harimau Lampung Gelar Halal Bihalal Jaga Solidaritas

    LSM Harimau Lampung Gelar Halal Bihalal Jaga Solidaritas

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Masyarakat Indonesia Maju (LSM–HARIMAU) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Halal Bihalal di Kantor Sekretariatnya, Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 13 April 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari tradisi tahunan umat Islam usai merayakan Idulfitri. Halal bihalal LSM-HARIMAU diselenggarakan berdasarkan […]

  • Gemilang FC Lolos ke Putaran Kedua Ramadhan Fun Game

    Gemilang FC Lolos ke Putaran Kedua Ramadhan Fun Game

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kemenangan Gemilang FC atas Young Man Lampung pada turnamen Ramadhan Fun Game Mini Soccer di Kertosari memastikan langkah tim ke putaran kedua. Laga berlangsung sengit sejak awal hingga akhir dan menghadirkan beberapa peluang penting dari kedua tim. Jalannya Pertandingan di Kertosari Lampung Selatan, Battikpost.site –Pertandingan berlangsung di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan. […]

  • Syukron Mukhtar: LGBT Meresahkan, Lampung Perlu Perda Larangan

    Syukron Mukhtar: LGBT Meresahkan, Lampung Perlu Perda Larangan

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Mukhtar, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang aktivitas LGBT di wilayah Lampung. Desakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya aktivitas komunitas LGBT di berbagai daerah. Syukron menilai, keberadaan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender di […]

  • Bupati Lampung Selatan Kunjungi Way Tebing Ceppa, Dorong WTC Jadi Wisata Budaya Unggulan

    Bupati Lampung Selatan Kunjungi Way Tebing Ceppa, Dorong WTC Jadi Wisata Budaya Unggulan

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama menegaskan komitmennya mengembangkan Way Tebing Ceppa (WTC) sebagai destinasi wisata unggulan berbasis adat dan budaya dalam kunjungan resminya ke Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Jumat (16/5/2025). Kunjungan Bupati Egi Pratama ke lokasi wisata alam Way Tebing Ceppa (WTC) turut didampingi Wakil Bupati Muhammad Syaiful […]

  • Pelaku Curanmor Bandar Lampung Tembakkan Senjata Api

    Pelaku Curanmor Bandar Lampung Tembakkan Senjata Api

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus curanmor Bandar Lampung terjadi di Kelurahan Palapa, Jumat (3/4/2026). Dua pelaku mencuri motor di depan Tailor Fantastic. Aksi mereka terekam CCTV. Salah satu pelaku menembakkan senjata api saat warga memergoki kejadian tersebut. Kronologi Kejadian Curanmor Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. […]

  • Gubernur Lampung Tancap Gas! Enam Ruas Jalan Jadi Prioritas di 100 Hari Kerja

    Gubernur Lampung Tancap Gas! Enam Ruas Jalan Jadi Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung – Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Mirza-Jihan, langsung bergerak cepat di awal kepemimpinan mereka. Salah satu fokus utama dalam program 100 hari kerja adalah perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Enam ruas jalan utama pun masuk daftar prioritas perbaikan untuk meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kepala Dinas Bina Marga […]

expand_less