Breaking News
light_mode

Sidang Praperadilan Enam Debt Collector Masuki Pemeriksaan Saksi

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

Sidang praperadilan enam debt collector kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (29/7/2026). Persidangan memasuki tahap pemeriksaan saksi dan ahli untuk menguji keabsahan penangkapan, penahanan, serta penetapan tersangka dalam perkara dugaan perampasan mobil debitur.


Pemeriksaan Saksi dan Ahli Jadi Agenda Persidangan

Bandar Lampung, Battikpost.site — Pengadilan Negeri Tanjungkarang melanjutkan sidang praperadilan yang diajukan enam debt collector terhadap Polda Lampung. Persidangan berlangsung pada Rabu (29/7/2026).

Majelis hakim memeriksa saksi yang diajukan pihak pemohon. Polda Lampung sebagai termohon menghadirkan seorang ahli untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Persidangan bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik. Pemeriksaan meliputi proses penangkapan, penahanan, hingga penetapan tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan mobil debitur. Peristiwa itu terjadi di depan Butik Klamby dan berlanjut ke kantor CIMB Niaga Auto Finance.

Majelis hakim juga menetapkan jadwal sidang berikutnya. Persidangan akan kembali berlangsung pada Kamis (30/7/2026).

Agenda sidang selanjutnya mencakup pemeriksaan saksi dari pihak termohon. Pihak pemohon juga akan menghadirkan ahli dalam persidangan tersebut.

Kuasa Hukum Soroti Prosedur Penyidikan

Kuasa hukum para pemohon, Lamsihar Sinaga, SH, menyatakan timnya menyiapkan ahli untuk memperkuat permohonan praperadilan. Langkah itu bertujuan mendukung dalil yang diajukan kepada majelis hakim.

“Sidang praperadilan hari ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon dan keterangan ahli dari pihak termohon, yakni Polda Lampung. Besok, agendanya adalah pemeriksaan saksi dari Polda Lampung serta keterangan ahli dari pihak kami sebagai pemohon,” ujar Lamsihar usai persidangan.

Lamsihar menjelaskan tim kuasa hukum telah mempelajari seluruh dokumen perkara. Tim juga mengkaji ketentuan yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Hasil kajian tersebut menjadi dasar argumentasi pemohon. Tim kuasa hukum kemudian menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penyidikan.

Menurut Lamsihar, timnya menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam penangkapan, penahanan, dan penetapan enam kliennya sebagai tersangka.

“Berdasarkan kajian hukum yang kami lakukan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap klien kami. Menurut pandangan kami, proses tersebut bertentangan dengan ketentuan KUHAP, termasuk dalam penetapan status tersangka. Selain itu, penerapan Pasal 482 dan Pasal 448 terhadap para tersangka juga kami nilai tidak memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum,” tegasnya.

Pemohon Hormati Proses Hukum

Meski mengajukan keberatan terhadap tahapan penyidikan, Lamsihar menegaskan pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Ia berharap majelis hakim memeriksa seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Ia juga meminta hakim menjatuhkan putusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini secara seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Permohonan praperadilan tersebut bertujuan menguji keabsahan tindakan penyidik Polda Lampung. Permohonan itu berkaitan dengan penanganan perkara dugaan perampasan mobil debitur.

Kasus tersebut sebelumnya menarik perhatian publik. Rekaman video peristiwa itu beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan masyarakat.

Melalui sidang praperadilan, para pemohon meminta pengadilan menilai seluruh tahapan penyidikan. Majelis hakim selanjutnya akan melanjutkan pemeriksaan sesuai agenda yang telah ditetapkan sebelum memasuki tahap penyampaian kesimpulan dan putusan.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korpri Ramadan Berbagi, Wagub Jihan Nurlela Salurkan Bantuan untuk ASN Golongan I dan II

    Korpri Ramadan Berbagi, Wagub Jihan Nurlela Salurkan Bantuan untuk ASN Golongan I dan II

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG—Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membagikan paket sembako kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan I dan Golongan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang digelar dalam Kegiatan Korpri Ramadan Berbagi, di Gedung Green Sport Arena, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/03/2025). Wagub Jihan mengatakan bahwa kegiatan Korpri Ramadan Berbagi digelar sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi […]

  • Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi, Jalan dan Jembatan Warga Pagelaran Utara Ambrol

    Tambang Diduga Ilegal Masih Beroperasi, Jalan dan Jembatan Warga Pagelaran Utara Ambrol

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pringsewu, Battikpost.site — Praktik penambangan tanah yang diduga ilegal di Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu kembali menuai sorotan tajam. Meski sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah mengklaim melakukan penutupan tambang ilegal, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (24/1/2026) dan menimbulkan dampak serius bagi infrastruktur desa. Tim media menemukan bahwa aktivitas […]

  • Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

    Pengancaman Senpi Rakitan, Dua Pemuda Diamankan di Metro

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aparat Polres Metro mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pengancaman senpi rakitan di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 00.40 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Kronologi Pengancaman Senpi Rakitan di Metro Utara Metro, Battikpost.site — Petugas Polres Metro langsung merespons laporan warga yang masuk […]

  • Pengendara Motor Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Bandar Lampung

    Pengendara Motor Tewas Tertimpa Ranting Pohon di Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Sebuah insiden tragis terjadi di Jl.Sisingamangaraja, Gedong Air, Bandar Lampung, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 15:51 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah tertimpa ranting pohon yang tiba-tiba patah dan jatuh menimpanya di tengah hujan deras disertai angin kencang. Korban diketahui bernama M. Pradana Eka Saputra, warga Susunan Baru, Tanjung Karang […]

  • TNI-Polri-Pemda Dukung Generasi Muda Lewat Kepramukaan di Bandar Lampung

    TNI-Polri-Pemda Dukung Generasi Muda Lewat Kepramukaan di Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah kembali terlihat dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan di Kota Bandar Lampung. Hal ini tampak jelas pada Penutupan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjut bagi Kamabigus se-Kota Bandar Lampung yang berlangsung di GSG Herman HN, Rajabasa, Sabtu (20/9) malam. Kegiatan ini melibatkan […]

  • Lampung Bahas Strategi Pelestarian Hutan Berkelanjutan

    Lampung Bahas Strategi Pelestarian Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Rapat Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Kerja Sekda, Jumat (18/7/2025). Rapat tersebut membahas arah kebijakan, tantangan, dan strategi inovatif dalam pengelolaan serta pelestarian hutan secara berkelanjutan di Provinsi Lampung. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, dalam paparannya menegaskan bahwa […]

expand_less