Breaking News
light_mode

Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan gudang solar subsidi di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menarik perhatian warga. Masyarakat meminta aparat segera menyelidiki lokasi tersebut. Warga menduga gudang itu menampung solar subsidi sebelum mendistribusikannya kembali kepada pihak lain.


Warga Soroti Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang

Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi mengenai lokasi tersebut berasal dari keterangan sejumlah warga sekitar. Mereka menyebut gudang berada di balik semak-semak di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang.

Warga mengaku telah lama mengetahui keberadaan lokasi tersebut. Mereka berharap aparat segera memeriksa dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Sampai berita ini disusun, belum ada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila aparat menemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan. Aparat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah selama penyelidikan berlangsung.

Ryan Minta Aparat Segera Menyelidiki

Ryan menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia menilai persoalan itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Apabila laporan masyarakat ini benar, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Solar subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk ditimbun ataupun diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku mafia BBM,” tegas Ryan.

Ryan menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar aturan. Praktik tersebut juga berpotensi mengurangi hak masyarakat penerima subsidi.

Menurutnya, penyimpangan distribusi BBM subsidi dapat menghambat penyaluran energi. Kondisi itu juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ryan menambahkan, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor pelayanan umum membutuhkan pasokan BBM subsidi. Kelompok tersebut menjadi sasaran utama kebijakan subsidi pemerintah.

  • Dugaan Pelanggaran Memiliki Konsekuensi Hukum

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi. Pemerintah kemudian memperbarui ketentuan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Aturan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Pelaku juga dapat menghadapi denda paling banyak Rp60 miliar apabila pengadilan menyatakan terbukti bersalah.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya. Peraturan itu menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan.

Peraturan tersebut melarang penimbunan, penyimpanan, maupun penggunaan BBM subsidi yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Seluruh pihak wajib mematuhi aturan agar distribusi berjalan tepat sasaran.

Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat

Ryan meminta kepolisian, BPH Migas, serta instansi terkait segera turun ke lapangan. Ia berharap aparat melakukan inspeksi, penyelidikan, dan penindakan apabila menemukan unsur pidana.

Ryan juga meminta aparat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan informasi. Menurutnya, perlindungan pelapor akan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

Pengawasan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga penyaluran subsidi. Kolaborasi antara warga dan aparat dapat membantu mencegah penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian maupun pihak yang diduga terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi apabila telah diterima. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    Diduga Cemari Lingkungan, Pipa Limbah Indokom Pecah dan Warga Minta Penindakan Cepat

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Indokom Samudra Persada kembali menjadi sorotan. Warga Desa Sukanegara mengeluhkan bau busuk menyengat yang muncul pada waktu tertentu dari jaringan pipa perusahaan yang dipasang di badan drainase. Pipa tersebut dilaporkan pecah di banyak titik, diduga tidak mampu menahan derasnya arus air. Akibatnya, cairan berbau kuat […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen dalam Penanggulangan Terorisme

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan masyarakat, aparat keamanan, dan berbagai lembaga. Upaya ini menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun ketahanan terhadap ideologi ekstrem. Pada tahun 2024, Pemprov Lampung meraih penghargaan bergengsi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) Award 2024 […]

  • Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban dugaan pengeroyokan Lampung meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Polda Lampung telah menerima laporan resmi. Korban berharap polisi segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Lampung Terima Laporan Resmi Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kurnia Islami Firdaus menjadi perhatian masyarakat. Kurnia merupakan warga […]

  • Maknai Sumpah Pemuda, Sobri Siswanto Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Tubaba dengan Semangat Kolaborasi

    Maknai Sumpah Pemuda, Sobri Siswanto Ajak Pemuda dan Pelajar Bangun Tubaba dengan Semangat Kolaborasi

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Sobri Siswanto, S.Kom., M.M, mengajak seluruh pemuda dan pelajar di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai untuk meneladani semangat Sumpah Pemuda sebagai energi baru dalam membangun daerah. Menurut Sobri, […]

  • NU Media Jati Agung Resmi Rilis di Google Play Store dan Launching NU Media Studio, Dihadiri Prof. Dr. KH Said Aqil Siraj

    NU Media Jati Agung Resmi Rilis di Google Play Store dan Launching NU Media Studio, Dihadiri Prof. Dr. KH Said Aqil Siraj

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Acara tasyakuran atas rilisnya NU Media Jati Agung di Google Play Store dan peresmian NU Media Studio berlangsung meriah dan khidmat di Kantor PT Kabar Alam Nusantara, Dusun V Jati Sari, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, pada Jumat (24/10/2025). Momentum ini terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Mustasyar PBNU Prof. Dr. […]

  • TPID Metro Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan 2026

    TPID Metro Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    TPID Metro memperkuat strategi pengendalian inflasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemerintah Kota Metro menggelar High Level Meeting pada Kamis, 12 Februari 2026, di Ruang OR Setda. Wali Kota Metro memimpin langsung pembahasan langkah stabilisasi harga dan pasokan. Pemkot Metro Fokus Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan Metro, Battikpost.site — Pemerintah Kota Metro menggelar High […]

expand_less