Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku
- account_circle Orba Battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Korban dugaan pengeroyokan Lampung meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Polda Lampung telah menerima laporan resmi. Korban berharap polisi segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Lampung Terima Laporan Resmi
Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kurnia Islami Firdaus menjadi perhatian masyarakat. Kurnia merupakan warga Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Korban meminta Polda Lampung mengusut tuntas perkara tersebut. Ia juga berharap penyidik segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Polda Lampung menerima laporan itu melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/469/VI/2026/SPKT/Polda Lampung tertanggal 24 Juni 2026.
Peristiwa itu bermula ketika Kurnia mendatangi sebuah lokasi. Ia ingin meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya, Intan.
Korban menyebut seorang pekerja renovasi rumah diduga melakukan pelecehan tersebut. Namun, situasi berubah saat ia tiba di lokasi.
Menurut pengakuan korban, sejumlah orang langsung melakukan pengeroyokan. Mereka memukul dan menendang korban secara bersama-sama.
Korban juga menyebut salah seorang pelaku memukul kepalanya menggunakan balok. Akibat kejadian itu, ia mengalami luka serius.
“Saya dipukuli, ditendang, dan kepala saya dipukuli pakai balok,” ujar korban.
Korban Belum Mendapat Perawatan Maksimal
Luka yang dialami korban memerlukan penanganan medis. Namun, keterbatasan biaya menghambat proses perawatan.
Korban kini menjalani perawatan di rumah. Ia mengaku tidak dapat melanjutkan perawatan rumah sakit karena persoalan pembiayaan.
Korban menjelaskan biaya rumah sakit tidak dapat menggunakan BPJS. Ia menyebut luka akibat dugaan tindak penganiayaan tidak dapat diklaim.
“Sekarang saya dirawat di rumah karena terkendala biaya. Biaya rumah sakit tidak bisa diklaim BPJS,” tuturnya.
Kondisi tersebut semakin membebani kehidupan korban. Ia mengaku kehilangan kemampuan untuk bekerja setelah mengalami luka.
Korban juga harus memikirkan kebutuhan keluarganya. Salah satu anggota keluarga masih menjalani pendidikan tinggi.
“Adik saya masih kuliah dan membutuhkan biaya. Dengan kondisi saya seperti ini, saya juga sudah tidak bisa bekerja,” katanya.
Korban mengaku beruntung adiknya datang ke lokasi kejadian. Menurutnya, kehadiran sang adik menyelamatkan nyawanya.
“Mungkin kalau adik saya tidak datang, saya sudah meninggal,” ucapnya.
Keluarga Soroti Kondisi di Lokasi Kejadian
Adik korban, Aken Suanda, mendatangi lokasi setelah mengetahui peristiwa tersebut. Ia mengaku melihat kakaknya sudah tergeletak.
Menurut Aken, korban berada dalam kondisi bersimbah darah saat dirinya tiba di lokasi.
Aken juga menyoroti situasi di sekitar tempat kejadian. Ia menyebut sejumlah warga dan perangkat desa berada di lokasi.
Meski demikian, menurut Aken, tidak terlihat upaya pencegahan yang berarti terhadap dugaan pengeroyokan tersebut.
Sementara itu, Intan mengaku masih mengalami trauma. Dugaan pelecehan yang dialaminya membuat dirinya takut beraktivitas di luar rumah.
Ia juga mengaku belum berani kembali ke rumah barunya di Perumahan Safira Residence.
Korban Meminta Keadilan kepada Kapolda Lampung
Korban berharap Kapolda Lampung memberikan perhatian terhadap penanganan perkara tersebut. Ia mengaku mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
“Saya minta keadilan. Saya percayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Saya yakin Bapak Kapolda Lampung mampu memberikan keadilan,” tegasnya.
Keluarga korban juga meminta penyidik segera memeriksa seluruh saksi. Mereka berharap polisi mengungkap seluruh fakta secara objektif.
Keluarga juga meminta aparat memproses hukum setiap pihak yang terbukti terlibat. Mereka berharap proses tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga Terbaru
Hingga berita ini ditulis, Polda Lampung masih melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga Berita Populer
Para pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Karena itu, seluruh dugaan yang muncul masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.
- Penulis: Orba Battik



