Breaking News
light_mode

Bupati Pringsewu Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas PPPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengikuti RDP Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB, Senin (8/6/2026). Forum tersebut membahas PPPK, tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta pengaturan belanja pegawai daerah menjelang penerapan aturan baru pada 2027.

RDP Bahas PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Pringsewu, Battikpost.site — Riyanto Pamungkas menghadiri rapat bersama sejumlah kementerian dan Komisi II DPR RI. Pemerintah pusat menggelar forum tersebut untuk membahas berbagai isu kepegawaian yang berkembang di daerah.

Pembahasan utama mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah juga menyoroti ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam struktur APBD pemerintah daerah. Aturan tersebut akan berlaku pada 2027 sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Riyanto mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto.

Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga mengikuti kegiatan tersebut.

Forum itu menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Para peserta membahas langkah strategis menghadapi perubahan kebijakan kepegawaian dan fiskal daerah.

Mendagri Tekankan Tidak Ada Pemberhentian Pegawai

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan arah kebijakan pemerintah terkait pengelolaan aparatur di daerah.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan yang mengarah pada pemberhentian pegawai. Pemerintah memilih pendekatan penyesuaian yang tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik.

Selain membahas tenaga kerja pemerintah, Mendagri juga menjelaskan strategi penataan postur anggaran daerah. Penjelasan itu berkaitan dengan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Ketentuan tersebut berasal dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah akan mulai menerapkannya secara penuh pada 2027.

Mendagri meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan kepegawaian sejak sekarang. Langkah itu bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan daerah agar tidak melakukan perekrutan pegawai baru di luar aturan yang berlaku. Pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan anggaran sebelum menambah kebutuhan pegawai.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus mempertahankan pegawai yang telah bekerja. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan PAD

Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut menjadi salah satu solusi menghadapi pembatasan belanja pegawai.

Daerah dapat mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang tersedia. Setiap wilayah memiliki sumber daya yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai potensi daerah, termasuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Mendagri dalam rapat tersebut.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal. Pendapatan yang kuat dapat membantu daerah membiayai program pembangunan secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat juga berharap BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Kinerja perusahaan daerah yang baik dapat menjadi sumber pemasukan yang signifikan.

Selain itu, daerah dapat memperluas inovasi pelayanan dan pengelolaan aset. Langkah tersebut dapat membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

RDP Komisi II DPR RI menjadi bagian dari proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi terkait pengelolaan aparatur dan keuangan daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Arahan itu mencakup langkah-langkah penyesuaian menghadapi aturan baru pada 2027.

Pemerintah daerah juga memperoleh kesempatan menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi masing-masing wilayah. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer mendapat perhatian khusus. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik.

RDP Komisi II DPR RI diharapkan menghasilkan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Kesepahaman tersebut penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menjelang penerapan batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. (AR).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haul KH. Ahmad Shodiq ke-7 Digelar Khidmat dan Meriah dengan Halal Bihalal Santri dan Bai’at Thoriqoh

    Haul KH. Ahmad Shodiq ke-7 Digelar Khidmat dan Meriah dengan Halal Bihalal Santri dan Bai’at Thoriqoh

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Timur, BattikPost, – Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa kembali menjadi pusat perhatian spiritual dengan digelarnya Haul ke-7 As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446 H. Momentum tahunan ini bukan hanya menjadi ajang mengenang jasa dan keteladanan KH. Ahmad Shodiq, tetapi juga wadah memperkuat ukhuwah, memperdalam nilai […]

  • Drg. Elin Siap Bertarung di PSU Pesawaran, Lanjutkan Perjuangan Aries Sandi

    Drg. Elin Siap Bertarung di PSU Pesawaran, Lanjutkan Perjuangan Aries Sandi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, PESAWARAN – Dinamika politik Pesawaran memasuki babak baru! Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Aries Sandi DP dari kursi Bupati terpilih, kini sorotan beralih ke sosok yang tak asing: Drg. Elin, sang istri yang digadang-gadang akan maju di Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025. Tak butuh waktu lama, nama Drg. Elin langsung menguat di […]

  • Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

    Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG UTARA — Guna mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan bantuan sembako, kepada keluarga miskin, di Kelurahan Kota Bumi Tengah, Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/03/2025). Penyerahan bantuan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Safari Ramadhan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., di Kabupaten Lampung Utara. […]

  • Sekdaprov Lampung Resmikan Indag Coffee Shop

    Sekdaprov Lampung Resmikan Indag Coffee Shop

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meresmikan Indag Coffee Shop di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung pada Jumat, 17 April 2026. Fasilitas ini mendukung promosi produk UMKM dan memperkuat interaksi pelaku usaha. Peresmian Indag Coffee Shop di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung dalam […]

  • Warga Keluhkan Jalan Rusak di Karang Jaya

    Warga Keluhkan Jalan Rusak di Karang Jaya

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang melintasi wilayah mereka. Jalan tersebut rusak berat dan belum pernah diperbaiki sejak sekitar tahun 2012, padahal menjadi akses utama menuju sekolah, pasar, dan pusat kegiatan ekonomi warga. Jalan Kabupaten di Karang Jaya Rusak Parah Selama Lebih dari Satu Dekade Lampung […]

  • Dua Sepeda Motor Mahasiswa Pesawaran Diduga Digelapkan, Kasus Masuk Polresta Bandar Lampung

    Dua Sepeda Motor Mahasiswa Pesawaran Diduga Digelapkan, Kasus Masuk Polresta Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan penggelapan sepeda motor kembali mencuat. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Pesawaran melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dua unit sepeda motor ke Polresta Bandar Lampung. Terlapor dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial SN, yang diduga menggunakan modus sewa kendaraan namun tidak mengembalikannya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan […]

expand_less