Breaking News
light_mode

Bupati Pringsewu Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas PPPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengikuti RDP Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB, Senin (8/6/2026). Forum tersebut membahas PPPK, tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta pengaturan belanja pegawai daerah menjelang penerapan aturan baru pada 2027.

RDP Bahas PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Pringsewu, Battikpost.site — Riyanto Pamungkas menghadiri rapat bersama sejumlah kementerian dan Komisi II DPR RI. Pemerintah pusat menggelar forum tersebut untuk membahas berbagai isu kepegawaian yang berkembang di daerah.

Pembahasan utama mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah juga menyoroti ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam struktur APBD pemerintah daerah. Aturan tersebut akan berlaku pada 2027 sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Riyanto mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto.

Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga mengikuti kegiatan tersebut.

Forum itu menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Para peserta membahas langkah strategis menghadapi perubahan kebijakan kepegawaian dan fiskal daerah.

Mendagri Tekankan Tidak Ada Pemberhentian Pegawai

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan arah kebijakan pemerintah terkait pengelolaan aparatur di daerah.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan yang mengarah pada pemberhentian pegawai. Pemerintah memilih pendekatan penyesuaian yang tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik.

Selain membahas tenaga kerja pemerintah, Mendagri juga menjelaskan strategi penataan postur anggaran daerah. Penjelasan itu berkaitan dengan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Ketentuan tersebut berasal dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah akan mulai menerapkannya secara penuh pada 2027.

Mendagri meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan kepegawaian sejak sekarang. Langkah itu bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan daerah agar tidak melakukan perekrutan pegawai baru di luar aturan yang berlaku. Pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan anggaran sebelum menambah kebutuhan pegawai.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus mempertahankan pegawai yang telah bekerja. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan PAD

Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut menjadi salah satu solusi menghadapi pembatasan belanja pegawai.

Daerah dapat mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang tersedia. Setiap wilayah memiliki sumber daya yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai potensi daerah, termasuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Mendagri dalam rapat tersebut.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal. Pendapatan yang kuat dapat membantu daerah membiayai program pembangunan secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat juga berharap BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Kinerja perusahaan daerah yang baik dapat menjadi sumber pemasukan yang signifikan.

Selain itu, daerah dapat memperluas inovasi pelayanan dan pengelolaan aset. Langkah tersebut dapat membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

RDP Komisi II DPR RI menjadi bagian dari proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi terkait pengelolaan aparatur dan keuangan daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Arahan itu mencakup langkah-langkah penyesuaian menghadapi aturan baru pada 2027.

Pemerintah daerah juga memperoleh kesempatan menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi masing-masing wilayah. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer mendapat perhatian khusus. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik.

RDP Komisi II DPR RI diharapkan menghasilkan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Kesepahaman tersebut penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menjelang penerapan batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. (AR).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Drainase Buruk Sebabkan Banjir di Pasar Jatimulyo, Pemdes Lakukan Perbaikan Sementara

    Drainase Buruk Sebabkan Banjir di Pasar Jatimulyo, Pemdes Lakukan Perbaikan Sementara

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Lampung Selatan , Battik Media– Kondisi drainase yang buruk di Jalan P. Senopati, dekat Pasar Jatimulyo, Lampung Selatan, menjadi penyebab utama banjir yang mengganggu aktivitas warga dan pedagang setiap kali hujan deras melanda. Sebagai respons terhadap keluhan yang terus meningkat, Pemerintah Desa Jatimulyo mengambil tindakan cepat dengan melakukan pengerukan dan perbaikan sementara pada hari Jumat, […]

  • LSM LANTANG Desak Kajati dan BPK Audit Dugaan Penyimpangan di Balai Prasarana Permukiman Lampung

    LSM LANTANG Desak Kajati dan BPK Audit Dugaan Penyimpangan di Balai Prasarana Permukiman Lampung

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah kegiatan di Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung. LSM ini menduga telah terjadi pengondisian proyek yang terstruktur dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan Pengondisian […]

  • Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    Pabrik iPhone 17 Bagi-Bagi Bonus, Karyawan Foxconn Raup hingga Rp18 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Foxconn Tawarkan Bonus Besar Jelang Rilis iPhone 17 China, BattikPost Site – Pabrik perakitan iPhone 17 di Zhengzhou, China, tengah gencar membagikan bonus besar bagi pekerjanya. Menurut laporan South China Morning Post, pekerja yang bertahan tiga bulan berhak atas bonus 8.000 yuan atau sekitar Rp18 juta. Bonus tersebut melonjak dari awal Juli yang hanya […]

  • Pohon Beringin Tumbang di Pemalang, 2 Tewas dan Belasan Luka

    Pohon Beringin Tumbang di Pemalang, 2 Tewas dan Belasan Luka

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Pemalang, — Tragedi mewarnai perayaan Idul Fitri di Alun-Alun Pemalang. Sebuah pohon beringin besar tumbang saat ribuan jamaah melaksanakan sholat Idul Fitri pada Senin (31/3) pukul 06.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dua dalam kondisi kritis, dan 15 lainnya mengalami luka-luka. Pemerintah Kabupaten Pemalang segera bertindak dengan mengevakuasi korban serta menginvestigasi […]

  • Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

    Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya sebagai Sekolah Definitif

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meresmikan UPT SD Negeri 1 Gunungraya di Kecamatan Pagelaran Utara sebagai sekolah mandiri, Senin (18/5/2026). Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengambil langkah tersebut untuk memperluas pemerataan pendidikan dasar bagi masyarakat Pekon Gunungraya dan wilayah sekitarnya. Peresmian SD Negeri 1 Gunungraya Jadi Langkah Pemerataan Pendidikan Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memimpin langsung […]

  • Warga Giriharjo Keluhkan Asap dan Kebisingan Usaha Kopra di Permukiman

    Warga Giriharjo Keluhkan Asap dan Kebisingan Usaha Kopra di Permukiman

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site  — Warga Dusun Giriharjo, Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, semakin resah akibat aktivitas pengolahan kopra di tengah kawasan padat penduduk. Usaha tersebut menimbulkan asap pekat, bau menyengat, serta kebisingan hingga tengah malam. Oleh karena itu, warga meminta agar kegiatan itu segera dipindahkan dari lingkungan perumahan. “Warga pada ngeluh karena […]

expand_less