Breaking News
light_mode

Bupati Pringsewu Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas PPPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengikuti RDP Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB, Senin (8/6/2026). Forum tersebut membahas PPPK, tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta pengaturan belanja pegawai daerah menjelang penerapan aturan baru pada 2027.

RDP Bahas PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Pringsewu, Battikpost.site — Riyanto Pamungkas menghadiri rapat bersama sejumlah kementerian dan Komisi II DPR RI. Pemerintah pusat menggelar forum tersebut untuk membahas berbagai isu kepegawaian yang berkembang di daerah.

Pembahasan utama mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah juga menyoroti ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam struktur APBD pemerintah daerah. Aturan tersebut akan berlaku pada 2027 sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Riyanto mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto.

Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga mengikuti kegiatan tersebut.

Forum itu menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Para peserta membahas langkah strategis menghadapi perubahan kebijakan kepegawaian dan fiskal daerah.

Mendagri Tekankan Tidak Ada Pemberhentian Pegawai

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan arah kebijakan pemerintah terkait pengelolaan aparatur di daerah.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan yang mengarah pada pemberhentian pegawai. Pemerintah memilih pendekatan penyesuaian yang tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik.

Selain membahas tenaga kerja pemerintah, Mendagri juga menjelaskan strategi penataan postur anggaran daerah. Penjelasan itu berkaitan dengan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Ketentuan tersebut berasal dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah akan mulai menerapkannya secara penuh pada 2027.

Mendagri meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan kepegawaian sejak sekarang. Langkah itu bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan daerah agar tidak melakukan perekrutan pegawai baru di luar aturan yang berlaku. Pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan anggaran sebelum menambah kebutuhan pegawai.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus mempertahankan pegawai yang telah bekerja. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan PAD

Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut menjadi salah satu solusi menghadapi pembatasan belanja pegawai.

Daerah dapat mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang tersedia. Setiap wilayah memiliki sumber daya yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai potensi daerah, termasuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Mendagri dalam rapat tersebut.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal. Pendapatan yang kuat dapat membantu daerah membiayai program pembangunan secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat juga berharap BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Kinerja perusahaan daerah yang baik dapat menjadi sumber pemasukan yang signifikan.

Selain itu, daerah dapat memperluas inovasi pelayanan dan pengelolaan aset. Langkah tersebut dapat membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

RDP Komisi II DPR RI menjadi bagian dari proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi terkait pengelolaan aparatur dan keuangan daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Arahan itu mencakup langkah-langkah penyesuaian menghadapi aturan baru pada 2027.

Pemerintah daerah juga memperoleh kesempatan menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi masing-masing wilayah. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer mendapat perhatian khusus. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik.

RDP Komisi II DPR RI diharapkan menghasilkan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Kesepahaman tersebut penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menjelang penerapan batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. (AR).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Lampung Terima Bantuan Untuk Penanganan Banjir dari Presiden RI

    Wakil Gubernur Lampung Terima Bantuan Untuk Penanganan Banjir dari Presiden RI

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Seusai pelaksanaan Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menerima bantuan sosial penanganan banjir dari Presiden RI melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin (24/2/2025). Bantuan dengan total nilai Rp. 2,1 miliar ini diserahkan oleh anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam. Adapun rincian bantuan tersebut, untuk Provinsi […]

  • Ribuan Warga Lampung Padati “Lampung Bersholawat” Peringatan Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

    Ribuan Warga Lampung Padati “Lampung Bersholawat” Peringatan Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung,— Ribuan masyarakat Lampung tumpah ruah memadati Jalan Dr. Susilo, Bandar Lampung, tepatnya di depan Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Selasa (18/03/2025). Mereka hadir dalam kegiatan “Lampung Bersholawat” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka memperingati Nuzulul Quran tahun 1446 Hijriah. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani […]

  • Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojek Online di Bandar Lampung

    Berbagi Sembako untuk Pengemudi Ojek Online di Bandar Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (GASPOOL) Lampung bersama Citra Land menggelar aksi sosial berbagi sembako untuk pengemudi ojek online di Kota Bandar Lampung. Acara berlangsung di kantor Citra Land, Jalan Raden Imba Kusuma No.789, Sumur Putri, Tanjung Karang Barat, pada Kamis (26/03/2025). Aksi sosial ini […]

  • Tragedi Legundi: Bau Kotoran Kambing Berujung Nyawa, Misteri Kematian Mang Iyan—Jasadnya Dibuang ke Laut

    Tragedi Legundi: Bau Kotoran Kambing Berujung Nyawa, Misteri Kematian Mang Iyan—Jasadnya Dibuang ke Laut

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Pesawaran – Masyarakat Lampung, khususnya warga Desa Legundi, Kabupaten Pesawaran, digegerkan oleh kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang warga bernama Aliyan, atau yang akrab disapa Mang Iyan. Pria asal Dusun Si Uncal Desa Legundi ini diduga tewas dihakimi warga usai cekcok dengan keponakanya sendiri Saparudin, dan kemudian jasadnya diduga dibuang ke laut oleh sekelompok warga […]

  • Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Warga Kemiling Raya

    Gotong Royong Jalan Pramuka Perkuat Kepedulian Warga Kemiling Raya

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Warga Kelurahan Kemiling Raya menggelar Gotong Royong Jalan Pramuka di Lingkungan 1, Bandar Lampung. Gerakan Raden Intan Asri mengajak pemerintah, TNI, Polri, perangkat lingkungan, dan masyarakat menjaga kebersihan, memperkuat kebersamaan, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman. Warga Bersatu Bersihkan Jalan dan Saluran Drainase Bandar Lampung, Battikpost.site – Warga Kelurahan Kemiling Raya kembali menggelar kegiatan […]

  • MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran, KPU Pastikan Transparansi

    MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Pesawaran, KPU Pastikan Transparansi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran setelah mengabulkan gugatan sengketa hasil Pilkada. Keputusan ini diambil dalam sidang yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, sebagai langkah memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil. Menanggapi putusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan […]

expand_less