Breaking News
light_mode

Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Beroperasi Diam-Diam, Warga Resah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • print Cetak
Aktivitas gudang BBM ilegal di Pesawaran terungkap di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan. Warga melaporkan kegiatan berlangsung diam-diam tanpa izin jelas. Pengolahan minyak mentah diduga berjalan lebih dari sebulan dan menimbulkan keresahan serta kekhawatiran lingkungan.

Aktivitas Gudang BBM Ilegal di Pesawaran Terungkap

Pesawaran, Battikpost.site — Kegiatan pengolahan minyak mentah muncul di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Warga menemukan aktivitas tersebut berlangsung secara tertutup.

Pelaku diduga mengolah minyak mentah secara tradisional. Masyarakat setempat mengenal praktik itu dengan istilah “minyak cong”. Aktivitas tersebut berjalan tanpa pengawasan yang jelas.

Sejumlah sumber menyebut lokasi pengolahan berada di area terpencil. Letak tersebut membuat aktivitas sulit terpantau warga dan aparat.

Kondisi ini memicu perhatian masyarakat sekitar. Warga mulai mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.

Distribusi Minyak Diduga Melalui Jalur Laut

Sumber lapangan menjelaskan proses distribusi hasil olahan minyak. Pelaku mengirim minyak ke wilayah Pantai Quinarta setelah proses pengolahan selesai.

Di lokasi tersebut, tersedia kapal yang siap mengangkut hasil produksi. Kapal itu diduga milik seseorang berinisial GS.

Minyak mentah itu diolah terlebih dahulu, lalu diangkut ke Pantai Quinarta menggunakan kapal milik GS,” ujar sumber kepada media.

Informasi ini memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi terorganisasi. Proses pengangkutan melalui jalur laut dinilai mempermudah pergerakan barang.

Dugaan Keterlibatan Sejumlah Pihak

Sumber juga mengungkap dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam aktivitas tersebut. Seorang pengelola berinisial HD disebut memegang peran penting.

HD diduga menjadi orang kepercayaan pemilik gudang. Ia mengatur jalannya operasional pengolahan minyak.

Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum aparat. Sumber menyebut seorang berinisial AB yang memiliki latar belakang militer.

Informasi ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait. Namun, dugaan tersebut menambah perhatian publik.

Kepala Desa Benarkan Aktivitas Gudang

Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Edy, membenarkan keberadaan aktivitas gudang tersebut. Ia menyampaikan hal itu saat menerima konfirmasi pada 9 April 2026.

Sudah lebih dari dua bulan gudang tersebut beroperasi, namun sampai saat ini tidak ada koordinasi dengan aparatur desa,” ujar Edy di ruang kerjanya.

Edy menegaskan bahwa pihak desa tidak menerima informasi resmi terkait operasional gudang. Ia menilai pengelola mengabaikan prosedur administratif.

Kami tidak mengetahui siapa pemilik gudang tersebut. Seharusnya ada izin atau minimal pemberitahuan ke desa,” tegasnya.

Ia menilai setiap kegiatan usaha wajib berkoordinasi dengan pemerintah desa. Hal itu penting untuk menjaga ketertiban wilayah.

Kekhawatiran Dampak Kebakaran dan Lingkungan

Edy mengingatkan potensi bahaya dari aktivitas pengolahan minyak tersebut. Ia menyebut wilayahnya pernah mengalami kejadian serupa.

Ini bukan hal sepele. Sudah beberapa kali gudang pengolahan BBM ilegal terbakar di wilayah kami. Selain itu, kami juga khawatir terhadap dampak limbah yang bisa mencemari lingkungan,” tambahnya.

Ia menilai risiko kebakaran cukup tinggi. Proses pengolahan tradisional sering tidak memenuhi standar keselamatan.

Selain itu, limbah hasil produksi berpotensi mencemari lingkungan sekitar. Dampak ini dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Warga Mengaku Resah dan Takut

Sejumlah warga mengungkapkan keresahan mereka. Aktivitas pengolahan minyak menimbulkan bau menyengat di sekitar lokasi.

Warga juga khawatir terhadap keselamatan lingkungan tempat tinggal mereka. Risiko kebakaran menjadi ancaman utama.

Kami khawatir karena tidak ada standar keamanan yang jelas. Kalau terjadi kebakaran, dampaknya bisa besar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini membuat warga berharap adanya tindakan cepat. Mereka meminta aparat segera turun tangan.

Aspek Hukum dan Desakan Penyelidikan

Aktivitas pengolahan minyak tanpa izin melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran tersebut terkait pengelolaan energi dan perlindungan lingkungan.

Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Selain itu, kegiatan ilegal dapat membahayakan masyarakat.

Masyarakat dan berbagai pihak mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Mereka meminta proses hukum berjalan transparan.

Praktisi hukum juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat. Ia menilai penegak hukum harus bertindak tegas jika dugaan terbukti.

Penindakan tanpa pandang bulu penting untuk menjaga kepercayaan publik. Integritas institusi negara harus tetap terjaga.

Belum Ada Keterangan Resmi Aparat

Hingga berita ini terbit, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Instansi terkait juga belum menyampaikan penjelasan.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut masih berlangsung. Media terus berusaha memperoleh informasi yang berimbang.

Pemberitaan ini mengedepankan prinsip kehati-hatian. Media membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait.

Komitmen Penelusuran Lebih Lanjut

Media akan terus menelusuri informasi terkait kasus ini. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi dan kelengkapan data.

Pemberitaan juga mengedepankan asas keberimbangan. Semua pihak memiliki kesempatan memberikan penjelasan.

Kasus gudang BBM ilegal di Pesawaran menjadi perhatian serius. Masyarakat berharap ada solusi yang jelas dan tegas dari pemerintah. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun Baru Islam 1448 H, Prof Mukri Ajak Warga Binaan Lapas Introspeksi Diri

    Tahun Baru Islam 1448 H, Prof Mukri Ajak Warga Binaan Lapas Introspeksi Diri

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Prof Mukri mengajak warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan introspeksi diri pada momentum Tahun Baru Islam 1448 H. Ajakan tersebut disampaikan dalam Tablig Akbar yang diikuti sekitar 600 warga binaan pada Senin, 15 Juni 2026. Tablig Akbar Jadi Sarana Muhasabah Warga Binaan Lampung, Battikpost.site — Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar […]

  • Damai Kekeluargaan Kasus Pencurian Way Huwi Berakhir

    Damai Kekeluargaan Kasus Pencurian Way Huwi Berakhir

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus pencurian di Desa Way Huwi berakhir damai setelah korban mencabut laporan pada Senin (30/3/2026). Pasangan suami istri memilih jalur kekeluargaan usai pelaku mengembalikan kerugian, dengan kesaksian warga dan kepolisian setempat. Kronologi Pencurian Way Huwi Lampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa pencurian Way Huwi terjadi di rumah warga pada Minggu (15/3/2026). Pelaku memasuki rumah korban dan […]

  • Kenaikan Pangkat Kodim 0410/KBL, Prajurit Diminta Profesional

    Kenaikan Pangkat Kodim 0410/KBL, Prajurit Diminta Profesional

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kenaikan pangkat Kodim 0410/KBL berlangsung melalui upacara Korp Raport bagi personel Bintara dan Tamtama periode 1 April 2026. Kegiatan berlangsung di Makodim 0410/KBL pada Rabu pagi dengan suasana khidmat dan tertib. Upacara Kenaikan Pangkat Berlangsung Khidmat Bandar Lampung, Battikpost.site — Kodim 0410/KBL menggelar upacara Korp Raport untuk kenaikan pangkat personel Bintara dan Tamtama. Kegiatan berlangsung […]

  • Gerakan Penetrasi Pasar Pringsewu Jaga Stabilitas Harga Sembako

    Gerakan Penetrasi Pasar Pringsewu Jaga Stabilitas Harga Sembako

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar Gerakan Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Selasa (23/6/2026). Program ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperkuat daya beli masyarakat, serta menekan laju inflasi daerah. Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar di Sukoharjo Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus memperkuat langkah […]

  • Gubernur dan Kajati Lampung Teken MoU Dukung Asta Cita 2045

    Gubernur dan Kajati Lampung Teken MoU Dukung Asta Cita 2045

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung sepakat menjalin sinergi hukum demi memperkuat peran daerah dalam mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Kolaborasi ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/6/2025). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo […]

  • Yayasan Combat Indonesia DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

    Yayasan Combat Indonesia DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, (Battik Media) , 20 Februari 2025 – Yayasan Combat Indonesia DPD Provinsi Lampung, yang telah berlegalitas sebagai yayasan dan aktif dalam kegiatan sosial serta pemberdayaan masyarakat, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru. Ketua Umum Yayasan Combat Indonesia DPD Provinsi Lampung, Hendri Sudirman, yang didampingi oleh Sandi Sardi […]

expand_less