Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • print Cetak
Kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung pada 26 Maret 2026. Mereka meminta peningkatan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Kronologi Pengajuan Permohonan

Lampung Timur, Battikpost.site — Tim kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. Permohonan itu mereka daftarkan pada 26 Maret 2026.

Mereka mencatat permohonan tersebut dengan nomor registrasi 15/PH/Pengaduan/III/2026. Tim advokat yang dipimpin Irwanaprianto, S.H., mengajukan langsung permohonan tersebut.

Tim kuasa hukum mengambil langkah ini untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas. Mereka menilai proses hukum harus berjalan objektif dan transparan.

Salah satu anggota tim, Dendi Akbar, menyampaikan pernyataan terkait langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa timnya meminta Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan.

Ia juga menjelaskan fokus utama permohonan tersebut. Tim kuasa hukum meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi berinisial S. Ramlan.

Permintaan Pemeriksaan Ulang Saksi

Dendi Akbar menegaskan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat untuk mengajukan permohonan itu. Ia menyebut keterangan saksi dalam persidangan menjadi dasar utama.

Menurut Dendi, persidangan berlangsung pada 4 Maret 2026. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.

Dalam persidangan tersebut, saksi S. Ramlan memberikan keterangan yang dianggap penting. Tim kuasa hukum menilai keterangan itu memiliki konsekuensi hukum yang serius.

S. Ramlan menyampaikan pengakuan terkait transaksi utang-piutang. Nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar.

Transaksi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas di Lampung Timur. Keterangan ini menjadi perhatian tim kuasa hukum.

Dendi menilai keterangan tersebut tidak dapat diabaikan. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik suap berdasarkan fakta persidangan.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, kami menilai adanya indikasi kuat praktik suap. Oleh karena itu, kami meminta agar status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada mantan Bupati Lampung Timur,” ujar Dendi.

Indikasi Dugaan Suap Proyek

Tim kuasa hukum Budi Laksono menilai adanya keterkaitan antara utang dan proyek. Mereka melihat pola yang mengarah pada dugaan praktik suap.

Mereka menilai penukaran utang dengan proyek menunjukkan adanya transaksi tidak wajar. Dugaan ini menjadi dasar permohonan peningkatan status hukum.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas. Proyek tersebut berada di wilayah Lampung Timur.

Tim kuasa hukum menilai fakta persidangan harus menjadi acuan utama. Mereka meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan seluruh bukti yang muncul.

Langkah hukum ini menunjukkan upaya untuk mendorong kejelasan status pihak yang terlibat. Tim kuasa hukum ingin proses hukum berjalan secara adil.

Harapan Penegakan Hukum Objektif

Tim kuasa hukum Budi Laksono berharap Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung segera merespons permohonan tersebut. Mereka meminta langkah konkret dalam penanganan perkara.

Mereka menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Objektivitas menjadi hal penting dalam menangani kasus dugaan suap ini.

Selain itu, mereka berharap proses hukum memberikan kepastian bagi semua pihak. Kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Tim kuasa hukum juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum. Mereka meminta proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Respons Kejati Lampung

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung belum memberikan pernyataan resmi. Belum ada tanggapan terkait permohonan yang diajukan tim kuasa hukum.

Publik masih menunggu sikap resmi dari Kejaksaan. Keputusan yang diambil akan menentukan arah penanganan kasus ini.

Kasus dugaan suap proyek ini terus menjadi perhatian. Perkembangan selanjutnya bergantung pada langkah Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. (Heru).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahi Arif Sanjaya, Relawan Sosial Lampung Peduli Kesehatan

    Ahi Arif Sanjaya, Relawan Sosial Lampung Peduli Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Ahi Arif Sanjaya, sosok relawan sosial asal Lampung, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan memfasilitasi pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit rujukan. M. Arif Sanjaya, atau yang akrab disapa Ahi Arif, merupakan seorang relawan sosial asal Lampung yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang kesehatan. Ia telah […]

  • Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban dugaan pengeroyokan Lampung meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Polda Lampung telah menerima laporan resmi. Korban berharap polisi segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Lampung Terima Laporan Resmi Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kurnia Islami Firdaus menjadi perhatian masyarakat. Kurnia merupakan warga […]

  • Gubernur Lampung Dorong Ketahanan Pangan dan Akuntabilitas Kinerja

    Gubernur Lampung Dorong Ketahanan Pangan dan Akuntabilitas Kinerja

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya memperkuat ketahanan pangan Lampung dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Hal itu disampaikan Sekdaprov Marindo Kurniawan saat memimpin Upacara Bulanan dan penyerahan penghargaan SAKIP di Lapangan Korpri, Jumat (17/10/2025). Pemprov Lampung Fokus Jaga Ketahanan Pangan Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, memimpin Upacara Bulanan di […]

  • Tingkatkan Produksi Padi, Lampung Sambut Gerakan Indonesia Menanam 2025

    Tingkatkan Produksi Padi, Lampung Sambut Gerakan Indonesia Menanam 2025

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Metro — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Lampung untuk menyongsong kemandirian pangan dan menyukseskan produk padi 3,5 juta ton. “Kita menanam serentak ini agar ada semangat di seluruh provinsi Lampung bagaimana kita agar menyongsong ketahanan pangan, kemandirian pangan dan tahun ini kita sukseskan kegiatan produksi kita dari 2,7 […]

  • Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

    Ida Ratu Nabe Laporkan Dugaan Fitnah di Media Sosial ke Polda Lampung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ida Ratu Nabe Hyang Shri Beghawan Agung Siwa Rudra Ageni Natha Dhaksa melaporkan dugaan fitnah di media sosial ke Polda Lampung. Laporan itu diajukan setelah akun Facebook diduga menyebarkan video berisi tuduhan tidak benar yang menyerang kehormatan keluarganya. Laporan Dugaan Fitnah di Media Sosial Lampung Tengah, Battikpost.site – Seorang tokoh spiritual bernama Abhiseka (gelar) Ida […]

  • Halal Bihalal Mahan Agung, Anita Putri Hadir

    Halal Bihalal Mahan Agung, Anita Putri Hadir

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Halal Bihalal Mahan Agung di Bandar Lampung menghadirkan Ketua Umum GANMN Anita Putri bersama Gubernur Lampung dan tokoh nasional pada Minggu, 29 Maret 2026. Kegiatan ini memperkuat silaturahmi serta sinergi lintas sektor pembangunan daerah. Kebersamaan Tokoh Nasional dan Daerah Lampung, Battikpost.site — Kegiatan Halal Bihalal Mahan Agung berlangsung di Bandar Lampung pada Minggu siang. Acara […]

expand_less