Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka
- account_circle Admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung pada 26 Maret 2026. Mereka meminta peningkatan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.
Kronologi Pengajuan Permohonan
Lampung Timur, Battikpost.site — Tim kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. Permohonan itu mereka daftarkan pada 26 Maret 2026.
Mereka mencatat permohonan tersebut dengan nomor registrasi 15/PH/Pengaduan/III/2026. Tim advokat yang dipimpin Irwanaprianto, S.H., mengajukan langsung permohonan tersebut.
Tim kuasa hukum mengambil langkah ini untuk mendorong penegakan hukum yang lebih tegas. Mereka menilai proses hukum harus berjalan objektif dan transparan.
Salah satu anggota tim, Dendi Akbar, menyampaikan pernyataan terkait langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa timnya meminta Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan yang mereka ajukan.
Ia juga menjelaskan fokus utama permohonan tersebut. Tim kuasa hukum meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi berinisial S. Ramlan.
Permintaan Pemeriksaan Ulang Saksi
Dendi Akbar menegaskan bahwa pihaknya memiliki alasan kuat untuk mengajukan permohonan itu. Ia menyebut keterangan saksi dalam persidangan menjadi dasar utama.
Menurut Dendi, persidangan berlangsung pada 4 Maret 2026. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.
Dalam persidangan tersebut, saksi S. Ramlan memberikan keterangan yang dianggap penting. Tim kuasa hukum menilai keterangan itu memiliki konsekuensi hukum yang serius.
S. Ramlan menyampaikan pengakuan terkait transaksi utang-piutang. Nilainya mencapai lebih dari Rp3 miliar.
Transaksi tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas di Lampung Timur. Keterangan ini menjadi perhatian tim kuasa hukum.
Dendi menilai keterangan tersebut tidak dapat diabaikan. Ia menyebut adanya indikasi kuat praktik suap berdasarkan fakta persidangan.
“Berdasarkan pengakuan tersebut, kami menilai adanya indikasi kuat praktik suap. Oleh karena itu, kami meminta agar status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada mantan Bupati Lampung Timur,” ujar Dendi.
Indikasi Dugaan Suap Proyek
Tim kuasa hukum Budi Laksono menilai adanya keterkaitan antara utang dan proyek. Mereka melihat pola yang mengarah pada dugaan praktik suap.
Mereka menilai penukaran utang dengan proyek menunjukkan adanya transaksi tidak wajar. Dugaan ini menjadi dasar permohonan peningkatan status hukum.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas. Proyek tersebut berada di wilayah Lampung Timur.
Tim kuasa hukum menilai fakta persidangan harus menjadi acuan utama. Mereka meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan seluruh bukti yang muncul.
Langkah hukum ini menunjukkan upaya untuk mendorong kejelasan status pihak yang terlibat. Tim kuasa hukum ingin proses hukum berjalan secara adil.
Baca Juga Terbaru
Harapan Penegakan Hukum Objektif
Tim kuasa hukum Budi Laksono berharap Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung segera merespons permohonan tersebut. Mereka meminta langkah konkret dalam penanganan perkara.
Mereka menilai penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi. Objektivitas menjadi hal penting dalam menangani kasus dugaan suap ini.
Selain itu, mereka berharap proses hukum memberikan kepastian bagi semua pihak. Kepastian hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Tim kuasa hukum juga menekankan pentingnya profesionalitas aparat penegak hukum. Mereka meminta proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga Berita Populer
Respons Kejati Lampung
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung belum memberikan pernyataan resmi. Belum ada tanggapan terkait permohonan yang diajukan tim kuasa hukum.
Publik masih menunggu sikap resmi dari Kejaksaan. Keputusan yang diambil akan menentukan arah penanganan kasus ini.
Kasus dugaan suap proyek ini terus menjadi perhatian. Perkembangan selanjutnya bergantung pada langkah Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung. (Heru).
- Penulis: Admin


