Breaking News
light_mode

Komplotan Curanmor Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Buron

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur, yakni SS (19) dan AR (16). Kelompok ini berjumlah empat orang, di mana dua pelaku lainnya, R dan A, masih dalam pengejaran petugas.

Kedua pelaku ditangkap sesaat sebelum melancarkan aksi pencurian sepeda motor di Klinik Lentera Waluya, Jalan Urip Sumoharjo, pada Rabu (3/12/2025) siang.

Saat ditangkap, para pelaku mencoba melawan petugas namun gagal. Polisi kemudian menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi aktif, seperangkat kunci letter T, dan badik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa modus kelompok ini adalah melakukan hunting untuk memantau target sebelum mencuri motor.

Mereka ini melakukan hunting terlebih dahulu, kemudian memantau situasi. Jika dirasa aman dan motor mudah dicuri, barulah kawanan ini melakukan aksinya,” kata Kombes Pol Alfret, Kamis (4/12/2025).

Dari pemeriksaan sementara, komplotan tersebut sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di wilayah Bandar Lampung.

Total ada sekitar 30 TKP, di wilayah Sukarame ada 24 TKP, di Panjang ada 12 TKP, dan di Antasari ada 3 TKP. Mereka melakukan aksi dengan berganti-ganti pasangan atau sekaligus berempat,” jelasnya.

Dalam aksi pencurian, SS (19) berperan sebagai joki, sedangkan AR (16) sebagai eksekutor. AR sendiri diketahui masih berstatus pelajar SMA.

Motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga bervariasi antara Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta, tergantung jenis dan kondisi kendaraan. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli sabu.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan, dua bilah badik, tiga butir peluru, empat mata kunci, satu gagang kunci T, lima kunci L, dan satu unit Honda Beat warna hitam.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (*).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

    Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Chromebook Rp1,9 Triliun

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, 4 September 2025  BattikPost Site — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai ekspose penyidikan di Jakarta. Anang menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah […]

  • Gindha Ansori Wayka Desak Polsek Tanjung Senang Bertindak Cepat

    Gindha Ansori Wayka Desak Polsek Tanjung Senang Bertindak Cepat

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Penasihat Hukum Gindha Ansori Wayka mendesak Polsek Tanjung Senang untuk menindak lanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dialami Kliennya (WH), warga gang Teratai, RT 004, LK II, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. “Dugaan penganiayaan yang dialami Klien Kami sepatutnya cepat di proses oleh Polsek Tanjung Senang, yaitu dengan […]

  • Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun Beresiko Kendaraan Disita dan Data Dihapus

    Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun Beresiko Kendaraan Disita dan Data Dihapus

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakata – Mulai April 2025, pemilik kendaraan bermotor yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut harus bersiap menghadapi konsekuensi berat. Kendaraan yang STNK-nya mati lebih dari dua tahun tidak hanya berstatus ilegal di jalan, tetapi juga bisa disita oleh pihak kepolisian, dan data registrasinya akan dihapus dari sistem nasional. […]

  • MAFINDO Lampung Latih Pelajar dan Mahasiswa dalam Program AI READI ASEAN di ITERA

    MAFINDO Lampung Latih Pelajar dan Mahasiswa dalam Program AI READI ASEAN di ITERA

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Sekitar 100 siswa SMA/SMK dan mahasiswa dari berbagai sekolah serta perguruan tinggi di Lampung mengikuti AI READI ASEAN Batch 1 di Aula Gedung Kuliah Umum Institut Teknologi Sumatera (ITERA). Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Lampung menyelenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan literasi digital generasi muda sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap kecerdasan buatan […]

  • Ribuan Driver Online Akan Guncang Jakarta Lewat Aksi 205

    Ribuan Driver Online Akan Guncang Jakarta Lewat Aksi 205

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Aksi besar-besaran bertajuk Aksi 205 siap mengguncang Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Ribuan driver online dari berbagai penjuru Indonesia akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI dan DPR RI, menyuarakan tuntutan terkait regulasi dan perlindungan bagi profesi mereka. 240+ Komunitas Driver Online Nyatakan Dukungannya Aksi ini bukan gerakan satu-dua komunitas. Berdasarkan data […]

  • Pelantikan LASQI Nusantara Jaya Lampung Periode 2025–2030

    Pelantikan LASQI Nusantara Jaya Lampung Periode 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Dorong Pengembangan Seni Qasidah Islami Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pengembangan seni qasidah dan budaya Islami melalui pelantikan LASQI Nusantara Jaya Lampung periode 2025–2030. Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang berlangsung di Balai […]

expand_less