Breaking News
light_mode

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Indokom Terungkap di Drainase Nasional

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Dugaan pencemaran lingkungan muncul setelah warga menemukan pipa limbah PT Indokom di drainase jalan nasional yang terhubung ke sungai. Temuan itu memicu pemeriksaan lapangan dan permintaan publik agar pemerintah menindak indikasi pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas lingkungan sekitar.


Pipa Limbah di Drainase Nasional Jadi Sorotan

Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga melihat pipa limbah PT Indokom Samudra Persada tertanam di drainase jalan nasional. Warga menemukan pipa itu memanjang sekitar 500 meter. Warga juga melihat jalur pipa itu terhubung ke arah sungai yang berada tidak jauh dari lokasi pabrik.

Warga menyampaikan laporan karena pipa itu diduga bocor. Warga mencium bau menyengat dari aliran air bercampur limbah. Warga mengeluhkan kondisi itu kepada aparat pemerintah daerah.

Pipa yang bocor mengalirkan air bercampur limbah ke badan drainase. Air itu bergerak menuju sungai. Warga menilai aliran itu berpotensi menurunkan kualitas lingkungan di sekitar wilayah pemukiman.

Pabrik yang bergerak di bidang pengolahan makanan berbasis hasil laut itu menjadi perhatian publik. Warga memantau aktivitas perusahaan karena pipa berada di jalur yang masuk kewenangan negara. Warga mengharapkan pemerintah memeriksa keberadaan pipa dan sistem pembuangan perusahaan.

BPPJN Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Tim BPPJN datang ke lokasi pada Senin, 1 Desember. Tim mengajak awak media serta lembaga swadaya masyarakat. Tim memeriksa seluruh jalur drainase dan titik penanaman pipa.

Tim melihat pipa limbah tertanam di drainase nasional. Tim melihat aktivitas penanaman pipa oleh pekerja perusahaan. Tim melihat arah pembuangan pipa menuju sungai yang berada di belakang kawasan pabrik.

Tim BPPJN menilai penanaman pipa di badan drainase melanggar kewenangan ruang jalan nasional. Penanaman itu menyalahi aturan pengelolaan ruang jalan. Pemasangan pipa di badan drainase dapat mengganggu fungsi saluran pemerintah.

Tim juga menilai aliran limbah tanpa izin sah berpotensi melanggar ketentuan perlindungan lingkungan. UU 32/2009 dan PP 22/2021 mewajibkan perusahaan mengelola limbah melalui izin dan standar baku mutu. Aturan itu mewajibkan perusahaan menyediakan sistem pembuangan yang terkontrol.

Pemeriksaan BPPJN membuka fakta lapangan mengenai keberadaan pipa. Pemeriksaan itu mendorong publik meminta lembaga lingkungan bertindak lebih cepat.

DLH Kabupaten Menyiapkan Pemeriksaan Dokumen Perusahaan

DLH Lampung Selatan menyiapkan rencana pemeriksaan lapangan. DLH ingin melihat langsung kondisi saluran pembuangan perusahaan. DLH berencana memeriksa dokumen lingkungan yang dimiliki PT Indokom.

Sumber internal menyebut izin limbah cair berada di bawah kewenangan DLH Provinsi Lampung. Masyarakat belum melihat dokumen resmi milik perusahaan. Publik menilai perusahaan perlu menunjukkan dokumen lingkungan secara terbuka.

Dokumen Perizinan yang Menjadi Pertanyaan Publik

  • Izin Pembuangan Air Limbah (IPLC)
  • Saluran Pembuangan Limbah Cair (SPAL)
  • Dokumen UKL-UPL atau Amdal
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai baku mutu

Daftar dokumen itu belum terlihat dalam keterangan publik. Warga mempertanyakan keberadaan dokumen karena aliran limbah terlihat mengalir ke lingkungan terbuka.

DLH Kabupaten menilai pemeriksaan dokumen dapat memperjelas tanggung jawab perusahaan. Pemeriksaan itu diharapkan memberi kepastian mengenai legalitas operasi pembuangan limbah.

Perusahaan Belum Memberikan Penjelasan Terbuka

Sumber internal menyebut bagian Humas PT Indokom belum memahami mekanisme pengurusan izin limbah. Perusahaan belum memberikan jawaban atas konfirmasi media mengenai status izin. Media menunggu penjelasan perusahaan mengenai alasan pemasangan pipa di badan drainase nasional.

Perusahaan belum memberikan informasi mengenai sistem pengolahan limbah yang mereka gunakan. Publik menanyakan penyebab kebocoran yang menimbulkan bau menyengat. Perusahaan belum menjelaskan kondisi teknis yang terjadi pada pipa.

Keheningan perusahaan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. Publik menilai perusahaan harus menyampaikan informasi secara terbuka. Masyarakat menunggu pernyataan resmi karena dugaan pencemaran lingkungan terus berkembang.

Ancaman Kerusakan Lingkungan Semakin Terlihat

Aliran limbah tanpa pengolahan dapat menurunkan kualitas air sungai. Air yang tercemar dapat memicu gangguan kesehatan bagi warga. Ekosistem sungai dapat mengalami kerusakan jika limbah terus mengalir tanpa penyaringan.

Biota air dapat kehilangan habitat alami jika sungai menerima limbah secara terus-menerus. Air yang tercemar dapat menyebarkan risiko penyakit bagi masyarakat. Lingkungan sekitar pabrik dapat mengalami penurunan kualitas hidup jika pencemaran terus terjadi.

Ancaman kerusakan lingkungan membuat warga khawatir. Warga menyampaikan keluhan kepada pemerintah daerah. Warga berharap lembaga terkait memeriksa seluruh aktivitas pembuangan limbah perusahaan.

Publik Mendesak DLH dan Aparat Penegak Hukum Bertindak

Masyarakat meminta DLH Provinsi dan DLH Kabupaten melakukan audit lingkungan. Warga ingin lembaga pemerintah memeriksa seluruh proses pembuangan limbah perusahaan. Audit itu diharapkan memberi kejelasan mengenai legalitas saluran limbah.

Warga meminta aparat kepolisian memeriksa dugaan pencemaran sungai. Warga meminta kepolisian memeriksa penyalahgunaan ruang drainase jalan nasional. Masyarakat ingin penegakan hukum berjalan.

Warga meminta perusahaan membuka dokumen perizinan. Masyarakat meminta perusahaan menghentikan pembuangan limbah hingga sistem pengolahan berfungsi sesuai aturan. Warga ingin pencemaran berhenti sebelum kerusakan semakin meluas. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balap Liar Sabah Balau Resahkan Warga, Minta Penindakan Tegas

    Balap Liar Sabah Balau Resahkan Warga, Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Balap liar Sabah Balau kembali meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Bintang. Aktivitas remaja yang memacu kendaraan di jalan umum memicu kekhawatiran. Warga meminta aparat bertindak tegas karena kondisi tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan. Balap Liar Sabah Balau Ganggu Ketertiban Umum Lampung Selatan, Battikpost.site — Aksi balap liar di kawasan Sabah Balau terus terjadi dan memicu […]

  • Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten menghadiri Rembuk Tani di Lampung Selatan, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Forum tersebut membahas pupuk subsidi, harga gabah, irigasi, dan target swasembada pangan nasional berkelanjutan. Rembuk Tani Bahas Ketahanan Pangan Nasional Lampung Selatan, Battikpost.site — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menghadiri kegiatan […]

  • Driver Ojol Gelar Aksi Besar-Besaran Tuntut Kepastian Pencairan THR

    Driver Ojol Gelar Aksi Besar-Besaran Tuntut Kepastian Pencairan THR

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Media, Para pengemudi ojek online (ojol) dijadwalkan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini. Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojol yang statusnya sebagai mitra, bukan karyawan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa kementeriannya telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak pengemudi ojol […]

  • Grand Opening Agatha Jaya Mobilindo, Showroom Mobil Bekas Bandar Lampung

    Grand Opening Agatha Jaya Mobilindo, Showroom Mobil Bekas Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Grand Opening Showroom Agatha Jaya Mobilindo Bandar Lampung, Battikpost.site – Senin, 15 September 2025, Agatha Jaya Mobilindo menggelar grand opening showroom mobil bekas berkualitas di Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung. Acara berlangsung meriah dan menghadirkan pusat penjualan mobil second dengan berbagai pilihan unit. Kehadiran showroom ini menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung […]

  • Kaderisasi NU Lewat PD-PKPNU Ditekankan Ketua PCNU Lampung Selatan

    Kaderisasi NU Lewat PD-PKPNU Ditekankan Ketua PCNU Lampung Selatan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pentingnya Kaderisasi NU Lewat PD-PKPNU Lampung Selatan, Battikpost.site – Kaderisasi NU lewat PD-PKPNU menjadi sorotan utama Ketua Tanfidziyah PCNU Lampung Selatan, H. Abdul Haris, S.E. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan amanat penting dari Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU. Hal itu ia sampaikan saat membuka PD-PKPNU Angkatan XXXIII di Gedung LP Ma’arif NU Wawasan, Kecamatan Tanjung […]

  • Dandim 0410/KBL dan Walikota Letakkan Batu Pertama Gedung RSUD 10 Lantai

    Dandim 0410/KBL dan Walikota Letakkan Batu Pertama Gedung RSUD 10 Lantai

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peringati HUT ke-343 Kota Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Dandim 0410/KBL Letkol Arm Roni Hermawan SH.MM bersama Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung 10 lantai RSUD A. Dadi Tjokrodipo, sekaligus menggelar bakti sosial (Baksos), Sabtu (2/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota […]

expand_less