
Rabat beton pada peningkatan Jalan Asem Bagus kembali menimbulkan kegelisahan warga. Mereka melihat keretakan, penurunan slab, dan struktur menggantung pada proyek senilai Rp 993 juta. Selain itu, warga mempertanyakan pengawasan karena tidak menemukan konsultan maupun petugas PUPR di lokasi.
Proyek Diduga Gagal Struktur
Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Desa Kaliasin awalnya menyambut proyek peningkatan Jalan Asem Bagus dengan harapan besar. Mereka menilai pembangunan rabat beton tersebut dapat meningkatkan mobilitas masyarakat. Selain itu, warga berharap proyek dari APBD 2025 senilai Rp 993 juta itu memenuhi standar konstruksi yang tepat.
Salah satu warga yang tinggal di jalur pembangunan menyampaikan rasa syukur ketika proyek mulai berjalan.
“Kami sangat berterima kasih kepada bpk Bupati, jalan ini memang kami butuhkan. Sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia segera merasa kecewa setelah melihat beton yang baru dicor justru retak, turun, dan menggantung. Situasi ini membuat warga merasa khawatir terhadap kualitas pengerjaan proyek yang menggunakan uang negara.
“Tapi kok ada yang udah retak dan turun begini? Sayang banget… jangan-jangan kontraktornya mau untung lebih banyak, ya?” kelakarnya sambil tersenyum kecut.
Rabat Menggantung dan Struktur Diduga Tidak Padat
Tim yang mengecek lokasi menilai kerusakan tersebut tidak dapat dianggap sepele. Selain itu, mereka melihat beberapa indikasi kuat bahwa pengerjaan proyek tidak mengikuti spesifikasi teknis konstruksi beton. Temuan itu memunculkan dugaan bahwa pelaksana proyek tidak menerapkan standar minimal yang seharusnya wajib mereka patuhi.

Baca Juga Terbaru
Pertama, bagian rabat beton tampak menggantung atau floating slab. Bagian di bawah beton terlihat berongga tanpa agregat padat sebagai struktur wajib. Dengan demikian, slab tidak menempel pada tanah yang dipadatkan. Kondisi seperti ini masuk kategori fatal dalam pengerjaan rigid pavement.
Kedua, tim melihat lapisan subbase yang tidak sesuai standar. Tanah gembur bercampur batu acak memenuhi dasar rabat. Tidak terlihat agregat kelas A atau B sebagaimana diwajibkan oleh SNI 2847 ataupun Spesifikasi Umum Bina Marga. Akibatnya, beton tidak memperoleh fondasi kokoh yang mampu menahan beban kendaraan.
Ketiga, pelaksana proyek ADI menyebut retakan di rabat beton sebagai cutting joint. Namun, bentuk retakan memanjang dan dalam pada titik penurunan slab terlihat lebih mirip patahan struktur. Selain itu, retakan itu muncul pada zona yang tidak lazim menjadi sambungan pengecoran harian.
Pengawasan Diduga Lalai di Lapangan
Tim investigasi tidak menemukan pengawas konsultan maupun petugas dari Dinas PUPR saat melakukan pengecekan. Para pekerja terlihat bekerja tanpa alat pelindung diri atau aturan Safety K3. Selain itu, tidak ada papan proyek yang memuat informasi pekerjaan secara lengkap. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan demikian, publik mulai mempertanyakan peran pengawas yang seharusnya hadir untuk memastikan mutu konstruksi tetap terjaga. Selain itu, absennya pengawasan mengindikasikan kelalaian yang berpotensi menyebabkan kerugian negara.
Baca Juga Berita Populer
KUPT PUPR Tanjung Bintang Bungkam
KUPT PU Tanjung Bintang, Andi Tanamal, memilih tidak memberikan jawaban ketika dimintai klarifikasi mengenai kerusakan rabat beton tersebut. Sikap itu menimbulkan banyak pertanyaan dari publik yang ingin mengetahui proses pengawasan proyek.
Warga mempertanyakan apakah pengawasan lapangan berlangsung sebagaimana prosedur. Selain itu, mereka bertanya-tanya apakah ada masalah yang sengaja tidak diungkap. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan hampir Rp 1 miliar tersebut berjalan tanpa kontrol ketat dari instansi terkait.
Retakan Struktural Tidak Bisa Ditambal
SNI 2847:2019, SNI 1732, dan Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 mengatur secara tegas bahwa setiap retakan struktural yang disertai penurunan slab wajib dibongkar total. Selain itu, aturan tersebut tidak membenarkan perbaikan berupa tambalan karena retakan telah menjangkau struktur bawah.
Retakan itu dapat mengakibatkan kegagalan fungsi perkerasan. Dengan demikian, pengguna jalan bisa menghadapi risiko bahaya. Selain itu, kegagalan struktur dapat memicu kerugian keuangan negara akibat pekerjaan ulang yang harus pemerintah lakukan.
Publik Mendesak Pemeriksaan Fisik Proyek
Melihat indikasi kegagalan struktur, publik meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, dan Inspektorat Daerah Lampung Selatan meninjau proyek tersebut secara langsung. Selain itu, masyarakat ingin memastikan pekerjaan rabat beton ini tidak berubah menjadi ladang permainan kualitas.
Potensi Kerugian Negara Mulai Dipertanyakan
Warga mulai menyoroti beberapa hal yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara. Mereka mempertanyakan apakah kontraktor ADI benar-benar bekerja sesuai spesifikasi. Selain itu, mereka menanyakan apakah terjadi pengurangan material atau manipulasi pekerjaan.
Dengan demikian, publik ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab apabila terbukti terjadi gagal struktur. Warga berharap pemerintah bertindak cepat agar kerusakan tidak semakin meluas. Selain itu, mereka ingin memastikan proyek yang seharusnya membawa manfaat tidak berubah menjadi masalah baru. (Tim).
