Breaking News
light_mode

Penipuan Kerja Sama LPG, Sepuluh Korban Laporkan ke Polda Lampung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

Sepuluh korban dugaan penipuan kerja sama LPG resmi melapor ke Polda Lampung pada Rabu, 9 Oktober 2025. Para korban mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah tergiur tawaran investasi pengelolaan gas LPG 3 kilogram di beberapa wilayah Lampung.


Kasus Penipuan Berkedok Kerja Sama Usaha

Bandar Lampung, Battikpost.siteKasus penipuan kerja sama LPG kembali mencuat di Provinsi Lampung. Sepuluh warga yang merasa tertipu menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Lampung.

Mereka datang bersama bukti dan dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani bersama pihak terlapor. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/722/X/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG atas nama Hendri Widianto, warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Hendri bersama sembilan korban lainnya menyerahkan berkas kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung. Mereka ingin penyidik menindaklanjuti dugaan penipuan yang merugikan mereka secara finansial.

Modus Penipuan dengan Janji Keuntungan Cepat

Pelaku menawarkan kerja sama usaha distribusi LPG 3 kilogram di beberapa wilayah Lampung. Ia memancing minat korban dengan iming-iming keuntungan tinggi dan sistem kemitraan yang tampak legal.

Para korban percaya pada janji tersebut dan menginvestasikan uang dalam jumlah besar. Mereka menandatangani perjanjian kerja sama dan menunggu hasil usaha sesuai jadwal yang dijanjikan. Namun, waktu berjalan tanpa hasil. Pelaku tidak memberikan keuntungan maupun mengembalikan dana investasi.

Hendri menjelaskan, seluruh korban menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Ia menegaskan bahwa semua transaksi memiliki bukti tertulis yang sah. Karena itu, ia berharap penyidik menindaklanjuti laporan mereka secara cepat.

Harapan kami, kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar salah satu korban usai memberikan keterangan di Polda Lampung.

Pendampingan Hukum dan Dukungan JMSI

Para korban tidak melapor sendirian. Mereka datang bersama Putri Maya Rumanti, kuasa hukum dari Law Firm Puri & Partners, yang juga anggota Tim 911. Tim hukum itu mendampingi seluruh proses pelaporan agar berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Paman Acong dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat ikut mendampingi korban. Ia memberikan dukungan moral dan memastikan media mengawal perkembangan perkara hingga tuntas.

Putri Maya Rumanti menegaskan komitmennya untuk membela hak para korban. Ia menilai aparat penegak hukum perlu bertindak tegas agar masyarakat tidak kembali menjadi korban investasi serupa.

Kami akan terus mengawal perkembangan perkara ini. Kami percaya penyidik Polda Lampung akan bekerja profesional untuk menegakkan hukum dan memberi keadilan bagi korban,” ujar Putri Maya Rumanti.

Penyidik Kumpulkan Bukti Awal

Setelah menerima laporan, penyidik Polda Lampung langsung mengumpulkan bukti awal. Mereka memeriksa dokumen kerja sama, bukti transfer, dan komunikasi antara pelaku serta korban. Tim penyidik juga menyiapkan jadwal pemeriksaan untuk seluruh korban.

Penyidik berencana memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi. Langkah itu membantu mereka menilai unsur pidana dalam perkara ini sesuai ketentuan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Seorang petugas di SPKT menegaskan bahwa penyidik akan memproses laporan tersebut secara menyeluruh. Ia menyatakan bahwa Polda Lampung memberi perhatian penuh pada setiap laporan masyarakat, termasuk kasus penipuan kerja sama LPG.

Masyarakat Didorong Lebih Waspada

Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku kejahatan ekonomi masih mencari celah melalui tawaran investasi semu. Mereka memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat dan membungkusnya dengan janji keuntungan cepat.

Banyak warga tergoda karena tawaran tampak meyakinkan, padahal pelaku tidak memiliki izin usaha resmi. Beberapa korban mengaku baru menyadari penipuan setelah pelaku sulit dihubungi.

Organisasi media dan komunitas masyarakat kemudian menyatakan solidaritas terhadap para korban. Mereka mengajak warga lebih kritis terhadap ajakan investasi yang tidak transparan.

Paman Acong dari JMSI menilai, media berperan penting dalam mengawasi dan mempublikasikan perkembangan kasus seperti ini. Menurutnya, publikasi yang konsisten dapat mendorong aparat hukum bertindak cepat.

Peningkatan Literasi dan Pencegahan Penipuan

Praktisi hukum menilai kasus ini sebagai pelajaran penting bagi masyarakat. Mereka mengingatkan warga agar selalu memeriksa izin usaha, legalitas kemitraan, dan reputasi pihak yang menawarkan kerja sama.

Pemerintah daerah dan kepolisian juga perlu memperkuat edukasi hukum. Sosialisasi mengenai investasi aman harus menjangkau hingga ke tingkat desa. Dengan cara itu, masyarakat dapat menghindari jebakan investasi bodong.

Putri Maya Rumanti berencana mengadakan edukasi publik bersama JMSI agar kasus serupa tidak terulang. Ia menekankan bahwa pemahaman hukum dapat melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi.

Korban Tuntut Keadilan dan Transparansi

Para korban berharap penyidik segera menemukan pelaku dan menuntaskannya secara hukum. Mereka siap menghadiri setiap panggilan pemeriksaan hingga proses peradilan selesai.

Harapan kami, kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas salah satu korban kembali.

Polda Lampung terus menelusuri aliran dana yang diterima pelaku. Penyidik juga meneliti kemungkinan adanya korban baru di luar laporan awal. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan itu sebagai wujud penegakan hukum yang transparan dan adil.

Kasus penipuan kerja sama LPG ini menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap investasi yang tidak jelas. Para korban kini menaruh harapan besar pada proses hukum yang sedang berjalan. (Red).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Ajak Donor Darah Wujudkan Solidaritas Harsiarnas ke-92

    Gubernur Lampung Ajak Donor Darah Wujudkan Solidaritas Harsiarnas ke-92

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengajak seluruh elemen masyarakat mewujudkan solidaritas sosial melalui kegiatan donor darah dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-92 tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Saburai Durian dan Resto, Kamis (8/5/2025). Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Kadis […]

  • Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Moral dan Budaya

    Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT untuk Perkuat Moral dan Budaya

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Dukung Perda Anti-LGBT BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebagai langkah penguatan regulasi untuk menjaga moral dan budaya masyarakat. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela. Dalam pernyataannya, Jihan menjelaskan bahwa […]

  • Meneladani Rasulullah SAW: Amalan Utama di 10 Hari Terakhir Ramadhan

    Meneladani Rasulullah SAW: Amalan Utama di 10 Hari Terakhir Ramadhan

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Ramadhan adalah tamu agung yang datang hanya sekali dalam setahun. Sejak hari pertama, kita disambut dengan limpahan rahmat dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun, seperti semua perjalanan, Ramadhan juga memiliki akhirnya. Kini, kita telah memasuki 10 hari terakhir—fase paling istimewa yang Rasulullah SAW ajarkan untuk kita manfaatkan sebaik mungkin. Di malam-malam […]

  • Yus Bariah Resmi Diberhentikan dari DPRD Lampung oleh Mendagri

    Yus Bariah Resmi Diberhentikan dari DPRD Lampung oleh Mendagri

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi memberhentikan Yus Bariah dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 25 Maret 2025. Pemberhentian Yus Bariah merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan […]

  • Disdik Lampung Utara Tinjau TKA 2026 di SMPN 7 Kotabumi

    Disdik Lampung Utara Tinjau TKA 2026 di SMPN 7 Kotabumi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dinas Pendidikan Lampung Utara meninjau pelaksanaan TKA 2026 SMPN 7 Kotabumi pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh siswa kelas IX dan berlangsung serentak di tingkat SMP untuk memastikan ujian berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala teknis. Pelaksanaan TKA 2026 di SMPN 7 Kotabumi Lampung Utara, Battikpost.site — Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7 Kotabumi […]

  • Konflik India-Pakistan Picu Ancaman Perang Nuklir

    Konflik India-Pakistan Picu Ancaman Perang Nuklir

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    India, Battik Post — Ketegangan antara India dan Pakistan kembali memuncak setelah serangan milisi bersenjata di Kashmir pada 22 April 2025 menewaskan 26warga sipil, mayoritas wisatawan asal India. Kelompok bersenjata The Resistance Front, yang berafiliasi dengan Lashkar-e-Taiba, mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.Baca Juga TerbaruRealisasi APBD Pringsewu 2025 Capai Rp1,24 TriliunKadisdikbud Lampung Apresiasi Kelulusan SNBT […]

expand_less