News
Shadow

Sekdaprov Lampung Siap Fasilitasi Kasus Ketua LSM Gepak dengan Restorative Justice

Bandar Lampung, Battikpost.site — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersama insan media menggelar aksi solidaritas di halaman Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (23/9/2025).

Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk dukungan moral terhadap Ketua LSM Gepak yang sedang menghadapi proses hukum.

Para peserta meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengambil peran sebagai penengah agar penyelesaian perkara berjalan adil melalui pendekatan Restorative Justice.


Aspirasi LSM dan Media

Dalam aksi itu, para peserta menyampaikan aspirasi dengan lantang. Mereka menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban moral sekaligus politik untuk hadir sebagai penyeimbang.

Oleh karena itu, mereka mendorong langkah kemanusiaan demi mencari jalan keluar yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga menegakkan rasa keadilan.

Selain itu, mereka menekankan pentingnya ruang dialog yang mempertemukan semua pihak terkait. Dengan demikian, konflik hukum yang menjerat Ketua LSM Gepak dapat menemukan solusi yang tidak menimbulkan ketegangan baru di masyarakat.


Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Intervensi

Kuasa hukum terduga, Gunawan, menilai penangkapan kliennya mengandung banyak kejanggalan. Ia menduga adanya intervensi dari pihak tertentu dalam proses hukum yang berjalan.

Penangkapan ini kami duga ada atensi dari pihak tertentu. Klien kami bahkan diduga dijebak. Kehadiran kami bukan untuk mengintervensi hukum, tetapi murni dari sisi kemanusiaan. Kami berharap pemerintah bisa menjembatani perkara ini agar jelas dan adil. Kami mendorong agar penyelesaian dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice (RJ),” tegas Gunawan.

Dengan pernyataan itu, ia berharap pemerintah tidak tinggal diam. Sebaliknya, ia mendorong pemerintah segera memfasilitasi komunikasi antar pihak agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.


Pemprov Lampung Tanggapi Aksi Solidaritas

Aksi solidaritas yang digelar sejumlah LSM dan media itu mendapat tanggapan langsung dari Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah (Sekdaprov), Marindo Kurniawan, hadir untuk menemui para perwakilan aksi. Ia menyampaikan pesan dari Gubernur Lampung yang mengapresiasi kepedulian publik.

Bapak Gubernur sangat ingin membangun hubungan yang baik dengan seluruh ormas dan LSM. Kami tidak ingin Lampung menjadi tidak kondusif. Karena itu, kami akan mencari solusi terbaik. Prinsipnya, kami mendukung pendekatan Restorative Justice dan berusaha mempertemukan kedua belah pihak. Namun, semua tetap harus melalui proses hukum yang berlaku,” ujar Marindo.

Dengan penegasan itu, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa penyelesaian perkara tetap menghormati jalur hukum. Namun, pada saat yang sama, upaya damai dan musyawarah tetap menjadi prioritas.


Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

Lebih lanjut, Marindo menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak menutup pintu dialog. Sebaliknya, pemerintah berkomitmen membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan LSM, organisasi masyarakat, dan pihak terkait.

Kami menerima semua poin tuntutan dan akan memprosesnya sesuai aturan. Ini bentuk solidaritas dan kebersamaan kita demi menjaga kondusifitas Lampung,” tutup Marindo.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar mendengarkan, tetapi juga siap menindaklanjuti aspirasi sesuai prosedur hukum.


Restorative Justice Sebagai Jalan Tengah

Pendekatan Restorative Justice (RJ) kini semakin mendapat perhatian di berbagai daerah. Konsep ini berfokus pada pemulihan hubungan, bukan semata-mata hukuman.

Oleh karena itu, banyak kalangan menilai RJ bisa menjadi solusi terbaik dalam kasus yang melibatkan Ketua LSM Gepak.

Selain itu, Restorative Justice mendorong terciptanya dialog antara korban, pelaku, dan masyarakat. Dengan demikian, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

Di sisi lain, pendekatan ini sejalan dengan semangat menjaga stabilitas daerah. Lampung sebagai provinsi yang dinamis tentu membutuhkan iklim sosial yang damai. Karena itu, penyelesaian berbasis RJ menjadi pilihan yang relevan.


Pentingnya Peran Pemerintah

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam memfasilitasi dialog. Tanpa campur tangan pemerintah, konflik sosial berpotensi berkembang lebih jauh. Akibatnya, ketegangan bisa mengganggu ketertiban umum.

Dengan hadir sebagai penengah, pemerintah tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga moral. Selanjutnya, pemerintah mampu memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena itu, sikap Sekdaprov Lampung untuk membuka ruang dialog patut diapresiasi. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menjaga kondusivitas wilayah.


Harapan Publik ke Depan

Masyarakat tentu berharap agar perkara Ketua LSM Gepak segera menemukan titik terang. Dengan adanya dukungan pemerintah, publik optimis bahwa penyelesaian damai bisa tercapai.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi ujian penting bagi penerapan Restorative Justice di daerah. Jika berhasil, Lampung dapat menjadi contoh bagaimana penyelesaian konflik hukum dapat dilakukan secara adil, manusiawi, dan damai.

Dengan demikian, harapan para LSM, media, dan masyarakat luas dapat terwujud. Kondisi daerah tetap stabil, dan rasa keadilan tetap terjaga. (Redaksi).