Breaking News
light_mode

Polisi Tangkap Penghasut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Kerugian Polda Metro Jaya Capai Rp180 Miliar

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, BATTIK POST – Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi penghasut aksi penjarahan rumah artis sekaligus presenter Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Penangkapan berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Kamis sore. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan ajakan provokatif penjarahan.

“Pelaku ditangkap sore tadi di Depok. Ada beberapa barang bukti yang kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” kata Dicky.

Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian publik setelah kepolisian menetapkan 10 tersangka dari dua perkara berbeda yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tindakan penghasutan diduga memperkeruh situasi sehingga memicu aksi massa yang berujung pada kerusakan dan kerugian.

Uya Kuya sendiri diketahui tidak berada di rumah saat insiden terjadi. Namun, aksi penjarahan tetap menimbulkan kerugian materiil serta keresahan masyarakat sekitar.

Polisi menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam provokasi maupun eksekusi penjarahan tersebut.

Terpisah, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami institusi kepolisian akibat aksi ricuh pada 25–31 Agustus 2025 mencapai Rp180 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kerusakan tersebut meliputi ribuan unit peralatan, ratusan kendaraan, serta puluhan fasilitas dan bangunan.

Kerugian yang tercatat antara lain peralatan sebanyak 3.430 unit, kendaraan 108 unit, dan fasilitas atau bangunan sebanyak 76 unit,” terang Ade.

Kerusakan itu terjadi buntut dari gelombang demonstrasi dan aksi anarkistis yang merembet di sejumlah titik di Jakarta. Fasilitas Polda Metro Jaya yang rusak kini sedang dalam tahap inventarisasi untuk dilakukan perbaikan.

Polisi menegaskan bahwa penangkapan penghasut penjarahan rumah Uya Kuya hanya langkah awal. Saat ini tim penyidik tengah mendalami jaringan yang lebih luas untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi provokatif yang merugikan masyarakat dan negara.

Kapolres Jakarta Timur Alfian menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi potensi kerusuhan lanjutan dengan meningkatkan patroli di kawasan rawan.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang berusaha menciptakan keresahan,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara Uya Kuya menyatakan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian. Menurutnya, proses hukum yang transparan sangat penting demi memberikan rasa aman bagi korban dan masyarakat luas.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa ajakan provokatif, terutama di media sosial, bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan melaporkan bila menemukan konten yang bersifat menghasut atau mengarah pada tindak pidana.

Dengan penangkapan tersangka terbaru ini, polisi optimistis dapat mempersempit ruang gerak kelompok penghasut yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu. Proses hukum pun akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.(KARIM).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Dukung LARS DHP Tingkatkan Mutu Layanan Rumah Sakit

    Pemprov Lampung Dukung LARS DHP Tingkatkan Mutu Layanan Rumah Sakit

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS) Damar Husada Paripurna (DHP) dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di daerah. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu memastikan rumah sakit di Lampung memiliki standar pelayanan yang berkualitas, berorientasi pada keselamatan pasien, serta merata hingga ke seluruh wilayah. […]

  • Danyon Brimob Kompol Cosmas Resmi Dipecat Polri akibat Kasus Kematian Ojol Affan

    Danyon Brimob Kompol Cosmas Resmi Dipecat Polri akibat Kasus Kematian Ojol Affan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site  — Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2025) malam. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik […]

  • Seluruh Jajaran Ormas PETIR Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 kepada Dr. H. Nuril Hakim YHS

    Seluruh Jajaran Ormas PETIR Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-79 kepada Dr. H. Nuril Hakim YHS

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Seluruh jajaran Organisasi Kemasyarakatan Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-79 kepada Dr. H. Nuril Hakim YHS, tokoh masyarakat Lampung sekaligus pendiri PETIR Lampung. Ucapan tersebut datang dari seluruh unsur kepengurusan PETIR Lampung, mulai dari tingkat DPP, DPD, hingga kader di berbagai daerah. Hal itu menjadi […]

  • Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

    Kasus Penipuan Rp1,45 Miliar Mailindawati Masuki Babak Baru di Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang menjerat Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, kini berlanjut ke tahap mediasi di Polres Lampung Selatan. Setelah menanti kejelasan selama beberapa bulan, korban akhirnya menerima surat resmi perkembangan penyelidikan dari Satreskrim Polres Lampung Selatan. Perkembangan Kasus Penipuan Mailindawati Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus penipuan Rp1,45 miliar yang melibatkan Mailindawati […]

  • Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

    Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Proyek Fiktif Terbongkar !

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Lampung Timur, BATTIK MEDIA, Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, mencuat, Jum’at (31/1/2025). Warga setempat menuding anggaran desa tidak digunakan sebagaimana mestinya, bahkan ada indikasi pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif. Pada tahun anggaran 2024, pembangunan fisik di tiap dusun tidak terealisasi. Pemdes Bandar Negeri hanya memusatkan pembangunan pada […]

  • Polresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Korban Longsor Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    Polresta Bandar Lampung Resmikan Rumah Korban Longsor Jelang Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Bandar Lampung meresmikan rumah hasil program bedah rumah untuk keluarga korban longsor di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Senin (30/6/2025). Rumah yang dibangun untuk anak-anak dari almarhum pasangan suami istri korban longsor itu diresmikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret […]

expand_less