
Jakarta, Battikpost.site – Pengemudi ojek online (ojol) terus mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur komisi, tarif, dan perlindungan kerja. Desakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pengguna jasa transportasi online.
Tuntutan pengemudi ojol agar pemerintah segera membentuk payung hukum dinilai mendesak. Mereka meminta agar persoalan tarif dan pemotongan komisi diatur secara tegas dalam bentuk Perppu, bukan undang-undang biasa yang prosesnya terlalu panjang.
Baca Juga Terbaru
Tanpa regulasi yang jelas dan mengikat, para pengemudi ojol kerap menghadapi kebijakan sepihak dari aplikator, termasuk soal potongan komisi yang bisa mencapai 20 hingga 30 persen dari total pendapatan. Situasi ini dinilai merugikan dan mengancam kesejahteraan mereka.
“Kami mendukung penuh perjuangan para ojol. Kami usulkan adanya Maklumat Ojol sebagai gerakan bersama seluruh komunitas ojol di Indonesia, didukung juga oleh mahasiswa, pemuda, emak-emak, dan pengguna transportasi online lainnya,” ujar Rudi Budianto, karyawan swasta di Jakarta.
Rudi menilai maklumat bersama dapat menjadi tekanan moral sekaligus desakan publik agar pemerintah segera mengambil sikap. Ia berharap Maklumat Ojol Bersatu Desak Lahirnya Perppu Ojol bisa menjadi gerakan nasional tanpa embel-embel politik.
“Situasinya sudah mendesak. Jangan tunggu undang-undang, karena prosesnya lama. Harus Perppu agar nasib pengemudi ojol segera terlindungi,” tegasnya.
Dukungan serupa juga muncul dari komunitas mahasiswa dan masyarakat sipil. Mereka menilai para ojol telah berperan besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama di wilayah perkotaan.
“Tanpa ojol, mobilitas masyarakat perkotaan akan terganggu. Mereka harus dilindungi dengan aturan hukum yang adil,” ucap Dita, mahasiswa Fakultas Hukum.
Para pengemudi ojol berharap Perppu yang dimaksud nantinya memuat aturan soal tarif minimum, batas potongan komisi, jaminan keselamatan kerja, hingga hak atas jaminan sosial. Jika pemerintah merespons cepat, hal ini akan menjadi tonggak penting dalam memperbaiki ekosistem transportasi online di Indonesia. (**).
