Inflasi Lampung Terkendali, Harga Pangan Perlu Diwaspadai
- account_circle orba battik
- calendar_month Senin, 14 Jul 2025
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandar Lampung, Battikpost.site – Inflasi Provinsi Lampung pada Juni 2025 tercatat 2,27 persen year on year (y-o-y), berada di bawah rata-rata nasional sebesar 2,5 persen. Meski terkendali, perkembangan harga pangan pada minggu kedua Juli 2025 memerlukan perhatian serius.
Angka inflasi Provinsi Lampung bulan Juni 2025 (y-o-y) sebesar 2,27 persen menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif stabil. Inflasi ini tercatat lebih rendah dibandingkan angka inflasi nasional yang berada di angka 2,5 persen.
Sementara itu, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung pada minggu kedua Juli 2025 tercatat mengalami perubahan sebesar 0,59 persen. Data ini disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Pudji Ismartini, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Rapat ini juga diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara virtual dari Command Center Lantai 2, Senin (14/7/2025).
Pudji menjelaskan, kenaikan IPH di 35 provinsi dipicu oleh komoditas utama seperti cabai rawit, beras, dan bawang merah. Di Wilayah I (Pulau Sumatera dan Jawa), Kabupaten Pesawaran menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi, yakni 2,14 persen pada minggu kedua Juli 2025.
Untuk perkembangan harga beras di Zona I (yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga masih berada pada kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.900, dengan tren kenaikan sebesar 1,52 persen.
Minyak goreng rakyat (Minyakita) pada minggu kedua Juli 2025 juga masih berada di atas HET yaitu Rp19.376, meskipun mengalami penurunan 0,2 persen. Sementara harga bawang merah naik 5,84 persen dan masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Baca Juga Terbaru
Kenaikan tertinggi terjadi pada komoditas cabai rawit yang naik sebesar 19,45 persen. Sebaliknya, cabai merah justru mengalami penurunan 3,16 persen meski masih dalam kisaran HAP. Harga telur ayam ras naik tipis 0,45 persen dan masih berada di atas HAP, sedangkan daging ayam ras, meskipun di bawah HAP, tercatat mengalami kenaikan 0,22 persen.
Deputi Kantor Staf Kepresidenan, Edy Priyono, mengungkapkan bahwa harga beras medium di zona 1 berada dalam status tidak aman karena mencapai Rp14.265, jauh di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp12.500. Selain itu, disparitas harga pada cabai rawit merah, daging ayam ras, telur ayam ras, dan bawang merah masih cukup tinggi.
Terkait ketersediaan cadangan, Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melaporkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 14 Juli 2025 mencapai 4.327.120 ton. Lampung sendiri memiliki CBP sebesar 172.863 ton, tertinggi se-Sumatera.
Stabilitas inflasi Lampung dan pengendalian harga pangan pokok menjadi kunci mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan. (Redaksi).
Baca Juga Berita Populer
- Penulis: orba battik
