Breaking News
light_mode

Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa penahanan ijazah oleh pihak manajemen Karang Indah Mall. Pemerintah memastikan hak-hak pekerja harus dilindungi dan tidak boleh dilanggar oleh perusahaan manapun.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja di Provinsi Lampung. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah merespons cepat laporan dugaan penahanan ijazah oleh manajemen Karang Indah Mall.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manajemen Karang Indah Mall. Hasilnya, sebanyak 40 ijazah pekerja telah dikembalikan. Sementara itu, sekitar 50 ijazah lainnya dijanjikan segera akan dikembalikan tanpa syarat.

Untuk Karang Indah Mall, proses pengembalian ijazah sebagian sudah dilakukan. Kami akan terus mengawasi agar sisa ijazah dikembalikan sepenuhnya. Sedangkan untuk Mall Kartini, kami masih melakukan pendalaman atas dugaan penahanan ijazah pekerja,” jelas Kepala Disnaker.

Selain Karang Indah Mall, kasus serupa juga telah diselesaikan di CV Bangun Sukses Bersama / PT Cipta Kreasi Baru. Dalam kasus tersebut, seluruh ijazah eks-pekerja berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Disnaker Lampung juga menyoroti dugaan pelanggaran lain di sektor ketenagakerjaan, termasuk praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Pelanggaran ini dikategorikan sebagai tindak pidana karena melanggar hak dasar pekerja.

Kami telah membuka layanan pengaduan resmi melalui aplikasi Lampung-IN. Semua bentuk pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya pemaksaan pekerja untuk menjual produk ilegal dan pemalsuan label, Disnaker menjelaskan bahwa substansi ini merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perdagangan. Namun, pemaksaan terhadap pekerja tetap dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Untuk memastikan kepatuhan terhadap norma kerja, Disnaker telah menerjunkan tim pengawas dan kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan di Karang Indah Mall. Jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, sanksi administrasi akan diberlakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kami juga telah menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Lampung terkait larangan penahanan ijazah. Kami tidak akan mentolerir perusahaan yang melanggar hak pekerja,” tegasnya.

Dengan serangkaian tindakan ini, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam memastikan praktik ketenagakerjaan di wilayahnya berjalan sesuai dengan norma hukum dan melindungi hak-hak pekerja secara maksimal. (Redaksi).

Di kutip dari skalapost.com : https://skalapost.com/disnaker-lampung-tegaskan-komitmen-lindungi-pekerja-40-ijazah-sudah-dipulangkan-50-menyusul-dari-karang-indah-mall

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua COMBAT DPD Lampung Hendri Sudirman Harapkan Regulasi Jelas dan Pemberian THR bagi Driver Online

    Ketua COMBAT DPD Lampung Hendri Sudirman Harapkan Regulasi Jelas dan Pemberian THR bagi Driver Online

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

     Battikpost, Lampung, [09/03/25] – Ketua COMBAT (Cikal Orang Mau Hebat) DPD Lampung, Hendri Sudirman, menyoroti pentingnya kesejahteraan driver online, terutama terkait kepastian Tunjangan Hari Raya (THR). Menurutnya, meskipun driver online masih berstatus sebagai mitra, mereka memiliki peran besar dalam industri transportasi daring dan sudah selayaknya mendapatkan apresiasi berupa THR yang lebih jelas dan terjamin. “Kami […]

  • Ratusan Guru PAI Lampung Selatan Hanya Dapat 1 Kuota PPPK, Legislator PKB: “Butuh 273 Tahun!”

    Ratusan Guru PAI Lampung Selatan Hanya Dapat 1 Kuota PPPK, Legislator PKB: “Butuh 273 Tahun!”

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Hanya satu formasi PPPK disediakan bagi ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lampung Selatan pada tahun 2025. Kondisi ini memantik keprihatinan dan desakan dari para guru yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga mendapat kejelasan status. Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kecamatan Tanjung Sari mendatangi Anggota DPRD […]

  • Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    Pemprov Lampung Fokus Percepatan Pembangunan Daerah 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Tetapkan 2026 Tahun Percepatan Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemprov Lampung fokus percepatan pembangunan daerah 2026 dengan memperkuat pelayanan publik dan menghadirkan negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Lampung menjadikan kebijakan ini sebagai arah pembangunan lanjutan setelah menyiapkan fondasi pada 2025. “Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan 2026 sebagai tahun percepatan pembangunan daerah, pelayanan publik dan […]

  • Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Lampung, Larang Penarikan Uang Komite

    Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Lampung, Larang Penarikan Uang Komite

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Ia menyoroti pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan melarang penarikan uang komite sekolah di tingkat SMA/SMK/SLB negeri. Dalam arahannya kepada para kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Provinsi Lampung di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025), […]

  • Tokoh Muda Mergo Unyi Lampung Desak Oknum Perusak Siger untuk Minta Maaf Secara Terbuka

    Tokoh Muda Mergo Unyi Lampung Desak Oknum Perusak Siger untuk Minta Maaf Secara Terbuka

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung (18/03/25) – Terkait dengan viralnya video pemusnahan barang bukti berupa Siger Lampung yang dilakukan dengan cara diinjak-injak, tokoh muda Mergo Unyi Lampung, Ahi Arif, angkat bicara. Ia menyesalkan tindakan tersebut dan menilai bahwa pemusnahan barang bukti seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih tertata, sopan, dan tidak mencederai nilai-nilai budaya masyarakat Lampung. “Siger adalah […]

  • Dirut Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Semangat Nusantara EntrePlanters

    Dirut Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Semangat Nusantara EntrePlanters

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara (HPN), Denaldy Mulino Mauna, memberikan motivasi kepada karyawan PTPN I Regional 7 melalui sharing session di Bandar Lampung, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut menekankan penguatan semangat Nusantara EntrePlanters untuk mendorong kinerja inovatif dan dinamis. Penguatan Semangat Nusantara EntrePlanters di Lingkungan PTPN Bandar Lampung, Battikpost.site — Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, Denaldy […]

expand_less