Breaking News
light_mode

Disnaker Lampung Tindak Tegas Penahanan Ijazah Pekerja

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan berupa penahanan ijazah oleh pihak manajemen Karang Indah Mall. Pemerintah memastikan hak-hak pekerja harus dilindungi dan tidak boleh dilanggar oleh perusahaan manapun.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan penuh kepada para pekerja di Provinsi Lampung. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah merespons cepat laporan dugaan penahanan ijazah oleh manajemen Karang Indah Mall.

Kepala Disnaker Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap manajemen Karang Indah Mall. Hasilnya, sebanyak 40 ijazah pekerja telah dikembalikan. Sementara itu, sekitar 50 ijazah lainnya dijanjikan segera akan dikembalikan tanpa syarat.

Untuk Karang Indah Mall, proses pengembalian ijazah sebagian sudah dilakukan. Kami akan terus mengawasi agar sisa ijazah dikembalikan sepenuhnya. Sedangkan untuk Mall Kartini, kami masih melakukan pendalaman atas dugaan penahanan ijazah pekerja,” jelas Kepala Disnaker.

Selain Karang Indah Mall, kasus serupa juga telah diselesaikan di CV Bangun Sukses Bersama / PT Cipta Kreasi Baru. Dalam kasus tersebut, seluruh ijazah eks-pekerja berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Disnaker Lampung juga menyoroti dugaan pelanggaran lain di sektor ketenagakerjaan, termasuk praktik pembayaran upah di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Pelanggaran ini dikategorikan sebagai tindak pidana karena melanggar hak dasar pekerja.

Kami telah membuka layanan pengaduan resmi melalui aplikasi Lampung-IN. Semua bentuk pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya pemaksaan pekerja untuk menjual produk ilegal dan pemalsuan label, Disnaker menjelaskan bahwa substansi ini merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perdagangan. Namun, pemaksaan terhadap pekerja tetap dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Untuk memastikan kepatuhan terhadap norma kerja, Disnaker telah menerjunkan tim pengawas dan kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan di Karang Indah Mall. Jika ditemukan pelanggaran ketenagakerjaan, sanksi administrasi akan diberlakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kami juga telah menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Lampung terkait larangan penahanan ijazah. Kami tidak akan mentolerir perusahaan yang melanggar hak pekerja,” tegasnya.

Dengan serangkaian tindakan ini, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam memastikan praktik ketenagakerjaan di wilayahnya berjalan sesuai dengan norma hukum dan melindungi hak-hak pekerja secara maksimal. (Redaksi).

Di kutip dari skalapost.com : https://skalapost.com/disnaker-lampung-tegaskan-komitmen-lindungi-pekerja-40-ijazah-sudah-dipulangkan-50-menyusul-dari-karang-indah-mall

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Test Kesehatan Memuaskan dan Pelantikan Semakin Dekat , Mirza – Jihan siap Pimpin Lampung

    Hasil Test Kesehatan Memuaskan dan Pelantikan Semakin Dekat , Mirza – Jihan siap Pimpin Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA , Battik Media – Kabar gembira datang dari pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. Keduanya telah menyelesaikan tahapan penting dalam persiapan pelantikan, yakni pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Senin (17/2/2025). Hasilnya pun menggembirakan. Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan rasa syukur atas hasil […]

  • Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

    Pelajar SMK di Pesawaran Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Pelaku 53 Tahun Ditetapkan Terlapor

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran, Battikpost.site — Kasus pencabulan anak Pesawaran kembali mengguncang publik. Seorang siswa kelas satu SMK di Gedong Tataan, berinisial JS (15), diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh pria berusia 53 tahun berinisial N, warga Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Perkara ini resmi dilaporkan ke Polres Pesawaran berdasarkan Surat Tanda […]

  • Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

    Komdigi Tertibkan Aplikasi Penagih Utang Ilegal yang Diduga Manfaatkan Data Nasabah Leasing

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Komdigi menertibkan aplikasi penagih utang ilegal yang memanfaatkan data nasabah leasing motor. Langkah ini menyasar praktik mata elang di ruang digital. Komdigi bertindak berdasarkan laporan pengawas sektor untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi. Komdigi Fokus Awasi Aplikasi Penagihan Digital Jakrta, Battikpost.site — Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan penindakan terhadap aplikasi penagihan utang ilegal. Aplikasi […]

  • Postingan Viral Hina Suku, Netizen Sebut Pelaku Warga Labuhan Ratu

    Postingan Viral Hina Suku, Netizen Sebut Pelaku Warga Labuhan Ratu

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang berisi hinaan terhadap salah satu suku di Indonesia menuai kemarahan publik. Postingan tersebut menjadi viral setelah dibagikan ulang oleh ratusan akun dan memicu gelombang kecaman dari warganet. Dalam unggahan yang kini telah dihapus, seorang pengguna menuliskan kalimat bernada merendahkan suku tertentu dengan kata-kata kasar […]

  • Pemdes Sukanegara Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 362 KPM

    Pemdes Sukanegara Salurkan Bantuan Beras 10 Kg untuk 362 KPM

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Tanjung Bintang, Battikpost.site — Pemerintah Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, menyalurkan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada 362 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Sukanegara sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan suasana yang tertib, aman, dan lancar. Bantuan beras 10 kg ini bersumber dari […]

  • Kepala Dinas Kominfotik Provinsi  Lampung Buka Diskusi Publik tentang Dampak Medsos Terhadap Produktivitas dan Kecerdasan

    Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Buka Diskusi Publik tentang Dampak Medsos Terhadap Produktivitas dan Kecerdasan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka kegiatan Diskusi Publik dengan tema ‘Sisi Gelap Medsos, Turunkan Produktivitas & Kecerdasan’, bertempat di Hotel Pop Bandar Lampung, Selasa (25/02/2025) Diskusi Publik ini merupakan bagian dari Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-5 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Kepala Dinas Kominfotik […]

expand_less