News
Shadow

BPDI Desak DPRD Lampung Sahkan Perda Anti-LGBT Tanpa Tunda

Bandar Lampung, Battikpost.site – Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mendesak DPRD Provinsi Lampung agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) larangan LGBT. Mereka menilai wacana tersebut tak cukup hanya dibahas tanpa tindak lanjut legislasi yang nyata.

Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) meminta DPRD Provinsi Lampung agar tidak menjadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT hanya sebagai isu musiman. BPDI menuntut agar proses legislasi dipercepat hingga menjadi regulasi yang sah secara hukum.

Sekretaris DPP BPDI, Haris Efendi, mengatakan bahwa keberadaan komunitas LGBT bukan sekadar persoalan moral, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

Kami mengapresiasi langkah awal DPRD, tetapi jangan berhenti di pembahasan. Perda ini harus disahkan agar masyarakat terlindungi dari pengaruh negatif LGBT,” tegas Haris, Kamis (3/7/2025).

Menurut Haris, arus konten digital yang mempromosikan gaya hidup LGBT semakin masif. Ia juga menyoroti munculnya figur publik lokal yang terbuka menyatakan orientasi seksualnya, yang dianggap memberi contoh buruk bagi generasi muda.

Jika tidak ada regulasi yang jelas, publik bisa menilai negara seolah membiarkan penyimpangan ini terjadi. Kami siap mengawal proses legislasi, bahkan bila perlu melakukan aksi turun ke jalan,” ujarnya.

BPDI menilai bahwa negara memiliki mandat untuk melindungi masyarakat, khususnya remaja, dari pengaruh gaya hidup bebas yang bertentangan dengan budaya dan nilai-nilai luhur bangsa.

Wacana toleransi jangan dijadikan alasan untuk membenarkan penyimpangan. Ini soal perlindungan terhadap masa depan anak bangsa,” tambah Haris.

BPDI juga mengajak ormas kepemudaan, tokoh agama, dan akademisi untuk bersama-sama mendorong lahirnya Perda anti-LGBT. Mereka berkomitmen membentuk aliansi rakyat dan melaporkan perkembangan legislasi ini ke instansi pusat jika DPRD dinilai lamban.

 “Jika tak ada langkah konkret, kami akan laporkan langsung ke kementerian. Jangan biarkan Lampung menjadi ladang eksperimen moral liberal,” tutup Haris. (Red).