
Battikpost, Jakarta – Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik 50% yang akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Program ini ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah, termasuk pengguna listrik prabayar dan pascabayar.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa skema diskon ini masih sama dengan kebijakan yang diterapkan pada Januari–Februari 2025. Program ini diharapkan bisa menekan pengeluaran rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 tetap berada di kisaran 5%.
“Diskon listrik dimulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Skemanya masih sama seperti yang diberlakukan awal tahun ini,” jelas Susiwijono dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).
Pelanggan listrik prabayar (token) akan otomatis mendapat potongan harga saat membeli pulsa. Misalnya, token seharga Rp100.000 cukup dibeli dengan Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama. Sementara itu, pelanggan listrik pascabayar akan langsung menerima penyesuaian pada tagihan bulanan tanpa perlu mendaftar ulang atau melakukan proses tambahan.
Baca Juga Terbaru
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa sistem secara otomatis akan menghitung dan memberikan potongan kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan. Kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang sedang berlangsung.(**)
