Breaking News
light_mode

Viral! Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih di Karang Anyar Diduga Sarat Nepotisme

  • account_circle pimred
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Jati Agung – Rekrutmen pengurus Koperasi Merah Putih di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menuai sorotan publik setelah unggahan viral menuding adanya praktik nepotisme dan ketidaktransparanan dalam proses seleksi.

Jagat maya dihebohkan dengan unggahan Facebook dari akun Gara Soegara yang memposting informasi terkait pengukuhan pengurus Koperasi Merah Putih pada Senin, 19 Mei 2025. Dalam unggahannya, Gara menyebut bahwa mayoritas pengurus yang dikukuhkan merupakan kerabat dari aparat desa.

Hari ini pengukuhan Koperasi Merah Putih Desa Karang Anyar. Tapi yang dikukuhkan keluarga orang dalam semua. Ini tindakan tidak adil bagi masyarakat desa,” tulis Gara dalam unggahan tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa proses rekrutmen dilakukan tanpa tes atau seleksi terbuka.

Hari ini di balai desa ada musyawarah desa terkait pembentukan koperasi, tapi calon pengurusnya sudah ditentukan dan tanpa seleksi,” ungkapnya di kolom komentar.

Unggahan ini viral dan memicu berbagai reaksi netizen. Sebagian besar mengecam dugaan praktik nepotisme dalam pembentukan koperasi desa tersebut. Seorang pengguna bernama Eko Charly bahkan menyatakan siap membantu melaporkan kasus ini ke Bupati Lampung Selatan jika ada bukti kuat.

Kalau ada bukti, laporin aja ke bupati. Saya siap bantu. Saya punya nomornya,” tulis Eko.

Prosedur Pembentukan Koperasi: Harus Transparan dan Demokratis

Mengacu pada aturan resmi, proses pembentukan koperasi di desa harus melalui tahapan partisipatif dan transparan, di antaranya:

1. Musyawarah desa untuk menentukan kebutuhan dan arah koperasi.

2. Pembentukan panitia oleh BPD, bukan oleh pemerintah desa secara langsung.

3. Penyusunan AD/ART secara terbuka.

4. Pemilihan pengurus dan pengawas melalui musyawarah terbuka tanpa konflik kepentingan.

5. Pengesahan badan hukum oleh Kemenkumham melalui sistem SABH.

Langkah ini dirancang agar koperasi dikelola secara adil dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Minim Transparansi, Potensi Pelanggaran Hukum

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Karang Anyar belum memberikan klarifikasi. Ketiadaan informasi resmi dikhawatirkan memperbesar keresahan warga.

Padahal, UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan peraturan turunannya mewajibkan adanya keterbukaan informasi dalam setiap tahap pembentukan koperasi. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga pidana bisa dikenakan kepada pihak yang terlibat.

Tuntutan Warga: Transparansi dan Klarifikasi

Warga menuntut transparansi dari pemerintah desa serta klarifikasi resmi mengenai proses rekrutmen. Mereka berharap koperasi sebagai badan usaha milik bersama tidak tercemar praktik KKN.

Media ini akan terus memantau perkembangan dan berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Tim).

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Penerima Bansos, Ini Alasan Kemensos

    1,8 Juta Keluarga Dicoret dari Penerima Bansos, Ini Alasan Kemensos

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 1,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena mereka dinilai sudah tidak memenuhi syarat secara ekonomi. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan bahwa keluarga yang dicoret masuk dalam desil 6 ke […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Lampung Tuan Rumah HUT REI ke-54 Dorong Ekonomi Daerah

    Lampung Tuan Rumah HUT REI ke-54 Dorong Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Provinsi Lampung bersiap menjadi tuan rumah HUT REI ke-54 pada 5–8 Mei 2026. Pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan mematangkan persiapan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pariwisata, serta penguatan sektor properti dan UMKM. Persiapan HUT REI ke-54 di Lampung Lampung, Battikpost.site — Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, memimpin rapat persiapan kegiatan tersebut. Ia menggelar […]

  • Mayat Sopir Travel Ditemukan di Jati Agung, Diduga Dibegal

    Mayat Sopir Travel Ditemukan di Jati Agung, Diduga Dibegal

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Warga Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria di semak-semak dekat jembatan desa pada Minggu pagi, 29 Juni 2025. Mayat tersebut diduga kuat adalah korban pembegalan yang berujung pada pembunuhan. Penemuan mayat laki-laki di kawasan semak belukar dekat jembatan Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung […]

  • DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD

    DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DPRD Kabupaten Pringsewu membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji penggabungan OPD usulan pemerintah daerah. Keputusan ini muncul dalam rapat internal pada Jumat, 3 April 2026, guna memastikan kebijakan berjalan tepat dan tidak merugikan pelayanan publik. DPRD Pringsewu Bentuk Pansus untuk Kajian Mendalam Pringsewu, Battikpost.site — DPRD Kabupaten Pringsewu mengambil langkah cepat dengan membentuk Panitia Khusus atau […]

  • Grand Opening Agatha Jaya Mobilindo, Showroom Mobil Bekas Bandar Lampung

    Grand Opening Agatha Jaya Mobilindo, Showroom Mobil Bekas Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Grand Opening Showroom Agatha Jaya Mobilindo Bandar Lampung, Battikpost.site – Senin, 15 September 2025, Agatha Jaya Mobilindo menggelar grand opening showroom mobil bekas berkualitas di Jalan Arif Rahman Hakim, Bandar Lampung. Acara berlangsung meriah dan menghadirkan pusat penjualan mobil second dengan berbagai pilihan unit. Kehadiran showroom ini menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung […]

expand_less