Breaking News
light_mode

Oknum Ormas Tipu Calon Pekerja di Serang, Gasak Uang hingga Rp100 Juta

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Serang — Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Serang ditangkap polisi setelah dilaporkan menipu lima pencari kerja dengan modus menjanjikan pekerjaan di perusahaan sepatu, dengan total kerugian korban mencapai lebih dari Rp100 juta.

TP alias Ateng, seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas), dibekuk Unit Reskrim Polsek Cikande saat nongkrong bersama teman-temannya tak jauh dari rumahnya di Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Penangkapan TP dilakukan setelah adanya laporan dari Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku. TP menjanjikan korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dan meminta imbalan uang sebesar Rp23 juta, dengan alasan memiliki relasi orang dalam perusahaan.

Pelaku menjanjikan kepada korban pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta sejumlah uang. Karena pelaku mengaku punya relasi dengan orang perusahaan, korban kemudian memberikan Rp23 juta,” kata Kapolsek Cikande AKP Tatang, Jumat, 9 Mei 2025.

Namun, setelah tiga bulan tidak ada panggilan kerja, korban mencoba menghubungi TP, namun tidak mendapat respons. Merasa ditipu, korban melapor ke Mapolsek Cikande pada Senin, 5 Mei 2025.

Polisi bergerak cepat. Pada Selasa, 6 Mei 2025, tersangka berhasil diamankan di dekat rumahnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa tidak hanya Ahmad Ridwan yang menjadi korban. Ada empat korban lainnya yang mengalami modus serupa, bahkan ada yang menyetorkan uang hingga Rp39 juta. Total uang yang digondol pelaku dari lima korban mencapai lebih dari Rp100 juta.

Modus operandinya, pelaku mengaku dekat dengan orang dalam perusahaan untuk mengelabui calon korbannya,” terang Kapolsek Tatang.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa memasukkan kerja dengan syarat membayar sejumlah uang.

Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah terbujuk dengan orang yang menjanjikan pekerjaan berbayar,” tutup Tatang. (Dede).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan THR 2026 Diperkuat Jelang Hari Raya

    Pengawasan THR 2026 Diperkuat Jelang Hari Raya

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pengawasan THR 2026 menjadi perhatian serius menjelang Hari Raya di Jakarta. Ombudsman RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya agar pekerja menerima hak tepat waktu sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan THR 2026 Menjadi Sorotan Menjelang Hari Raya Jakarta, Battikpost.site — Pengawasan THR 2026 menarik perhatian publik menjelang perayaan keagamaan. Banyak pihak menilai […]

  • Polres Pringsewu Tangkap Delapan Pelaku Narkoba dalam Semalam

    Polres Pringsewu Tangkap Delapan Pelaku Narkoba dalam Semalam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu kembali mengintensifkan penangkapan pelaku narkoba. Dalam satu malam, petugas berhasil menangkap delapan orang di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku berperan sebagai pengedar, sementara enam lainnya sebagai pengguna. Polres Pringsewu Gencarkan Penangkapan Pelaku Narkoba PRINGSEWU, Battikpost.site – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pringsewu terus menggencarkan perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. […]

  • Kadis Kesehatan Lampung Enggan Ditemui, Dana Perjalanan Dinas Rp1,7 M Disorot

    Kadis Kesehatan Lampung Enggan Ditemui, Dana Perjalanan Dinas Rp1,7 M Disorot

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polemik mengenai dana perjalanan dinas Dinkes Lampung kembali mencuat di ruang publik. Ketua Integrity Media Forum (IMF) melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung melalui telepon, namun pejabat tersebut menyatakan tidak bersedia ditemui secara langsung. Polemik Dana Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Lampung, Battikpost.site — Isu mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi […]

  • Ribuan Driver Online Akan Guncang Jakarta Lewat Aksi 205

    Ribuan Driver Online Akan Guncang Jakarta Lewat Aksi 205

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Jakarta, Battikpost.site – Aksi besar-besaran bertajuk Aksi 205 siap mengguncang Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Ribuan driver online dari berbagai penjuru Indonesia akan memadati kawasan Kementerian Perhubungan RI dan DPR RI, menyuarakan tuntutan terkait regulasi dan perlindungan bagi profesi mereka. 240+ Komunitas Driver Online Nyatakan Dukungannya Aksi ini bukan gerakan satu-dua komunitas. Berdasarkan data […]

  • Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru untuk Cegah Salah Prosedur

    Polda Lampung Gelar Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru untuk Cegah Salah Prosedur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung menggelar Sosialisasi KUHP KUHAP Baru pada 5–13 Februari 2026 di seluruh Polres. Kegiatan ini memperkuat pemahaman penyidik terkait penerapan KUHP, KUHAP, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana agar proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai hukum. Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru di Seluruh Polres Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung menyelenggarakan Sosialisasi KUHP KUHAP Baru di seluruh jajaran Polres. […]

  • Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Agus Setiawan sebagai Kepala BPKP Provinsi Lampung

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Agus Setiawan sebagai Kepala BPKP Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Agus Setiawan, Ak., M.Acc., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Pengukuhan berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (27/10/2025). Agus Setiawan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KP.01.03/KEP-400/K/SU/2025 tanggal 19 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan […]

expand_less