Breaking News
light_mode

Jasa Raharja Bebaskan Tunggakan SWDKLLJ Program Pemutihan Pajak

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung kini makin meringankan beban masyarakat. Mulai 8 Mei 2025, Jasa Raharja Lampung membebaskan pembayaran tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya. Kebijakan baru ini memberi kesempatan lebih luas bagi wajib pajak untuk mengurus pajak kendaraan yang menunggak.

Jasa Raharja Lampung resmi menetapkan kebijakan baru dalam pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. Mulai 8 Mei 2025, wajib pajak cukup membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang lewat serta denda tahun berjalan. Tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya dibebaskan.

Kepala Jasa Raharja Provinsi Lampung, Zulham Pane, menyampaikan bahwa kebijakan ini lahir dari keputusan Direksi Jasa Raharja sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Mulai hari ini, kami membebaskan tunggakan pokok SWDKLLJ tahun kedua dan seterusnya serta seluruh denda tahun-tahun lalu. Wajib pajak hanya perlu membayar pokok SWDKLLJ tahun pertama yang menunggak dan denda tahun berjalan sesuai ketentuan,” ujar Zulham dalam konferensi pers di Kantor Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025).


Foto : saat konferensi pers jasa raharja. 


Bersama Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi dan perwakilan Ditlantas Polda Lampung, Zulham menjelaskan bahwa pembebasan ini berlaku menyeluruh untuk seluruh kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung.

Misalnya, jika sebuah kendaraan mati pajak sejak 1 Mei 2020, dan wajib pajak membayar pajaknya pada bulan Mei 2025, maka SWDKLLJ yang perlu dibayarkan hanya untuk dua tahun terakhir. Namun jika pembayaran dilakukan pada Agustus 2025, maka wajib pajak harus membayar SWDKLLJ untuk tiga tahun. Hal ini disebabkan oleh sistem perhitungan 180 hari yang diterapkan Jasa Raharja.

Kalau pajak kendaraan dibayarkan sebelum 180 hari dari masa mati pajaknya, maka hanya dihitung dua tahun. Jika melewati 180 hari, maka kewajiban pembayaran bertambah menjadi tiga tahun,” tambah Zulham.

Namun, untuk denda SWDKLLJ tahun berjalan, Zulham menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak memiliki kewenangan menghapusnya. Hal tersebut menjadi wewenang Kementerian Keuangan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 16 Tahun 2017.

Denda tahun berjalan masih berlaku dan tidak dapat kami hapuskan. Hanya Kementerian Keuangan yang memiliki wewenang itu,” katanya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang tertunda tanpa terbebani oleh tunggakan bertahun-tahun. Jasa Raharja Lampung mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 Mei 2025. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan di Lampung Bantu Pasien Kanker dan Donor Darah Sukarela

    Relawan di Lampung Bantu Pasien Kanker dan Donor Darah Sukarela

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kelompok relawan di Lampung terus bergerak membantu pasien kanker dan masyarakat yang membutuhkan darah. Komunitas ini dipimpin M. Arif Sanjaya, aktivis sosial asal Bandar Lampung yang mendedikasikan hidupnya untuk kemanusiaan tanpa pamrih, meski menghadapi keterbatasan fasilitas dan dana. Komunitas Peduli Kanker dan Donor Darah di Lampung Pringsewu, Battikpost.site — Di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan serta […]

  • GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    GANMN Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional mendukung penertiban tambang emas ilegal di Way Kanan oleh Polda Lampung dan TNI. Organisasi tersebut menilai langkah aparat penting untuk menegakkan hukum serta melindungi lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang tanpa izin. GANMN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal LAMPUNG, Battikpost.site — Generasi Anti Narkotika dan Miras Nasional (GANMN) menyampaikan […]

  • Ar-Rahim Grosir Campang Raya Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bandar Lampung

    Ar-Rahim Grosir Campang Raya Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bandar Lampung

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Ar-Rahim Grosir resmi dibuka di Campang Raya, Bandar Lampung, Senin, 28 April 2025. Pusat grosir baru ini menawarkan konsep belanja modern yang efisien, lengkap, dan terjangkau untuk mendukung pertumbuhan UMKM dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekitar. Sejak pagi, suasana meriah menyelimuti Jalan Alimudin Umar. Warga, pelaku usaha kecil, tokoh masyarakat, serta […]

  • Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU Se-Lampung

    Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU Se-Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri pelantikan Perangkat Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam An-Nur, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/9/2025). Pelantikan tersebut menjadi momentum pengukuhan kepengurusan sejumlah unit kerja strategis Muslimat NU di […]

  • Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang dalam Operasi Pekat Krakatau yang digelar sejak 1 hingga 12 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas meresahkan seperti premanisme dan pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah). Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga […]

  • Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa Kenang Hj Margaret Aliyatul Maimunah

    Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa Kenang Hj Margaret Aliyatul Maimunah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Fatayat NU Lampung menggelar doa bersama dan buka puasa bersama di Bandar Lampung, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang almarhumah Hj Margaret Aliyatul Maimunah serta mempererat silaturahmi antar pengurus organisasi. Doa Bersama Fatayat NU Lampung untuk Almarhumah Hj Margaret BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung mengadakan doa […]

expand_less