Breaking News
light_mode

Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pemuda berinisial MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) malam.

Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di beberapa bagian tubuh setelah dipukuli secara sadis. Kejadian bermula ketika MH merasa tersinggung karena aksinya menggeber-geber motor tidak direspons oleh korban. Emosi yang tak terkendali membuatnya nekat mencekik, mengancam, hingga menyeret korban ke dekat Kantor PDAM, tempat ia melancarkan serangan brutalnya.


Tak berhenti di situ, kepala korban bahkan terbentur batu paving akibat hantaman pelaku. Beruntung, seorang warga yang kebetulan melintas segera melerai, mencegah insiden ini berakhir lebih tragis. Namun, kekerasan yang dialami korban sudah terlanjur meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam.

Tak butuh waktu lama, pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Jati Agung. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Andi Sembiring, langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mengonfirmasi bahwa MH telah mengakui perbuatannya. Tersangka mengakui telah memukul kepala dan badan korban hingga mengalami luka serius,” ujar Kapolsek.

Tindakan ini tergolong sebagai penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dan dijerat Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kekerasan terhadap anak. Diperlukan langkah konkret untuk memastikan perlindungan maksimal, termasuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu serta edukasi kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.

Kekerasan terhadap anak bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga bisa menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa. Masyarakat berharap kejadian ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keseriusan dalam melindungi hak-hak anak.(Red)

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah

    Izin Investasi Macet di Metro Akibat Peta RDTR Bermasalah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Iklim investasi di Kota Metro memburuk akibat kesalahan pada peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Para pengusaha, terutama di sektor properti, mengaku kesulitan memperoleh izin karena sistem perizinan menolak otomatis. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap masa depan investasi di Kota Metro. Sistem OSS Otomatis Tolak Izin Metro, Battikpost.site — Iklim investasi di Kota Metro kini […]

  • Pelatihan AI Dorong UMKM Lampung Naik Kelas

    Pelatihan AI Dorong UMKM Lampung Naik Kelas

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Dekranasda Provinsi Lampung bersama Bank Indonesia menggelar pelatihan AI bagi UMKM Lampung di Aula Permaisuri, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence untuk promosi produk dan pengembangan usaha. Dekranasda Lampung Buka Pelatihan AI bagi UMKM Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketua Dekranasda Provinsi Lampung diwakili oleh pengurus bidang Manajemen Usaha, […]

  • Optimalisasi Program Desaku Maju Dorong Kemandirian Desa di Lampung

    Optimalisasi Program Desaku Maju Dorong Kemandirian Desa di Lampung

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Lampung Fokus Optimalisasi Program Desaku Maju BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Optimalisasi Program Desaku Maju di Lampung menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Program Desaku Maju di Mahan Agung, Bandar Lampung, Minggu (7/9/2025). Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas langkah strategis. Mereka memperkuat basis data desa, meningkatkan […]

  • Polsek Metro Selatan Bagikan Takjil Bersama DPD PETIR Metro

    Polsek Metro Selatan Bagikan Takjil Bersama DPD PETIR Metro

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kegiatan Polsek Metro Selatan berbagi takjil berlangsung di Kota Metro pada Jumat sore, 27 Februari 2026. Polsek Metro Selatan bersama DPD PETIR Metro membagikan takjil kepada pengendara yang melintas menjelang berbuka puasa selama Ramadan 1447 H. Kegiatan Sosial di Bulan Ramadhan Metro, Battikpost.site — Polsek Metro Selatan menggelar kegiatan sosial pada bulan suci Ramadan. Kegiatan […]

  • Tanah Longsor Bandar Lampung, TNI dan BPBD Bergerak Cepat Tangani Rumah Warga Terdampak

    Tanah Longsor Bandar Lampung, TNI dan BPBD Bergerak Cepat Tangani Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle haris
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Tanah Longsor Bandar Lampung terjadi setelah hujan deras mengguyur kota sejak Minggu malam hingga Senin pagi (23/2/2026), mengakibatkan sebuah rumah warga di kawasan padat penduduk rusak akibat terjangan material tanah dari tebing belakang rumah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.05 WIB di Jalan Pangeran Emir M. Noer, RT 05 LK 02, […]

  • UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

    UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari Lampung Selatan, Battikpost.site – UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026. Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi […]

expand_less